Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Askrindo Syariah Buka Peluang Penguatan Bisnis Penjaminan di Aceh

Admin1 by Admin1
11/03/2021
in Ekonomi
0
Askrindo Syariah Buka Peluang Penguatan Bisnis Penjaminan di Aceh

Jakarta – PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah atau Askrindo Syariah melakukan kunjungan atau silahturahmi ke Bank Aceh. Dalam kunjungan tersebut, Direktur Pemasaran, Supardi Najamuddin didampingi Kepala Cabang Askrindo Syariah Aceh, Khairil Anwar.

Askrindo Syariah melakukan kunjungan ke Kantor Pusat Bank Aceh dan bersilaturahmi dengan Bob Rinaldi (Direktur Bisnis), Lazuardi (Direktur Operasional) serta Yusmaldiansyah (Direktur Kepatuhan).

Direktur Pemasaran Askrindo Syariah, Supardi Najamuddin mengatakan, kunjungan ini dilakukan guna meningkatkan serta mengembangkan kerjasama penjaminan produk pembiayaan syariah yang lebih baik lagi.

“Askrindo Syariah dan Bank Aceh akan terus bersinergi lebih baik melalui peningkatan produk penjaminan syariah. Kerjasama yang sebelumnya terjalin di keduabelah pihak akan lebih ditingkatkan lagi,” ujar Supardi melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (9/3/2021).

Aceh adalah provinsi istimewa yang mana disana menjunjung tinggi nilai keislaman yang sangat kental dengan penerapan Qanun Syariah, hal ini merupakan suatu hal yang baik dan menjadi peluang besar karena produk penjaminan yang ditawarkan Askrindo Syariah sejalan dengan regulasi yang ada di Aceh.

Sejak ditetapkannya menjadi Qanun Aceh pada bulan Oktober 2019, Askrindo Syariah sudah mulai melakukan langkah strategis, salah satunya dengan membuka Kantor Cabang (sebelumnya Kantor Perwakilan) dan kedepan akan membuka lagi perwakilan di Meulaboh dan Lhokseumawe.

Sejak berlakunya Qanun Aceh tersebut memberikan peluang bagi Askrindo Syariah untuk lebih ekspansif dalam mengembangkan peluang bisnis dengan menggandeng Bank Konvensional yang secara otomatis dikonversi menjadi Bank Syariah seperti Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI dan Bank Konvensional swasta lainnya.

Askrindo Syariah tidak hanya memperbanyak mitra kerja dengan perbankan nasional akan tetapi dengan perbankan daerah.

“Kekuatan perbankan daerah itu sangat bagus dan potensinya juga luar biasa, karena di daerah itu captive market mereka sangat baik, seperti pinjaman untuk kesejahteraan karyawan atau pembelian rumah serta kebutuhan lainnya mereka sangat bagus, apalagi dengan Bank Aceh Syariah ini mereka sangat kuat sekali,” ujarnya.

Askrindo Syariah juga memiliki keunggulan di bidang IT dengan penerbitan sertifikat menggunakan E-Polis sehingga nasabah dapat dilayani dengan cepat.

Selain itu, Askrindo Syariah juga memiliki layanan lainnya seperti online system application dan host to host untuk memberikan kenyamanan bagi mitra bisnis. Hingga saat ini, Askrindo Syariah telah memiliki 16 kantor cabang serta 15 kantor perwakilan pemasaran yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Sumber: liputan6.com

Previous Post

Sembilan Titik Panas Terpantau di Aceh

Next Post

Duda 45 Tahun Perkosa Anak Kerabat Sendiri di Cot Girek

Next Post
Duda 45 Tahun Perkosa Anak Kerabat Sendiri di Cot Girek

Duda 45 Tahun Perkosa Anak Kerabat Sendiri di Cot Girek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polda Ambil Alih Kasus Dugaan Penganiayaan Wabup Pidie Jaya

Polda Ambil Alih Kasus Dugaan Penganiayaan Wabup Pidie Jaya

10/04/2026
Komisi V DPR RI Dorong Percepatan Penyediaan Lahan dan Pembangunan Huntap di Aceh

Komisi V DPR RI Dorong Percepatan Penyediaan Lahan dan Pembangunan Huntap di Aceh

10/04/2026
Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran 1 Kilogram Sabu

Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran 1 Kilogram Sabu

10/04/2026
Pemprov Aceh Resmi Keluarkan Kebijakan WFH bagi ASN Setiap Jumat

Pemprov Aceh Resmi Keluarkan Kebijakan WFH bagi ASN Setiap Jumat

10/04/2026
Iran Cap AS Bodoh Biarkan Israel Bombardir Lebanon Rusak Gencatan

Iran Cap AS Bodoh Biarkan Israel Bombardir Lebanon Rusak Gencatan

10/04/2026

Terpopuler

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

09/04/2026

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

77 Murid SMAN 1 Syamtalira Bayu Lulus SNBP dan SPAN PTKIN, Ini Rinciannya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com