Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Illiza Diminta Bertanggung Jawab Terkait Pembangunan IPAL di Gampong Pande

Admin1 by Admin1
25/03/2021
in Nanggroe
0
Illiza Diminta Bertanggung Jawab Terkait Pembangunan IPAL di Gampong Pande

Razikin

BANDA ACEH – Walikota Banda Aceh periode lalu, Illiza Sa’aduddin Djamal dinilai sebagai orang yang harus bertanggung jawab penuh terkait pembangunan IPAL Gampong Pande. Pasalnya, penentuan titik lokasi pembangunan IPAL digampong Pande ditentukan oleh Walikota Periode lalu.

“Walikota Banda Aceh periode lalu, Illiza Sa’aduddin Djamal adalah orang yang paling bertanggung jawab karena pembangunan IPAL itu sudah dilakukan pada tahun 2016 dan titik lokasi pembangunannya di Gampong Pande sudah ditetapkan pada tahun 2015,”ungkap pengamat sosial dan politik Aceh, Razikin kepada media ini, Kamis (25/03/2021).

Menurutnya, pada tahun 2016 dilaksanakan pembangunan, pada saat pembangunan ditemukan ada situs sejarah, namun tetap dilanjutkan hingga progres melebihi 50-60%. Jadi, Illiza harus bertanggung jawab penuh bukan malah lempar bola api, cuci tangan apa lagi buang badan seperti saat ini.

“Hal yang perlu dicatat oleh semua pihak agar tidak terjadi tumpang tindih opini, justru pada tahun 2017 pergantian kepemimpinan, Walikota Aminullah lah yang telah berupaya menghentikan terlebih dahulu. Meminta Yayasan Wansa yang dipimpin Dr Husani melakukan pemetaan terlebih dahulu. Itu juga bagian untuk menghindari dan menjaga situs sejarah,”kata pria yang akrab disapa Razi itu.

Bahkan, lanjut Razi, sejak dihentikan 2017-2020 tidak ada pembangunan IPAL itu sama sekali.

“Bahkan mirisnya lagi, lembaga swadaya masyarakat atau kelompok yang mengatakan peduli sejarah tidak ada satupun yang mengajukan permohonan penelitian ke BPCB terkait penetapan situs tersebut sebagai cagar budaya. Ini adalah fakta,” tegasnya.

Bahkan dalam kondisi seperti ini, tambah Razi, sudah seyogyanya Illiza Sa’aduddin Djamal yang saat ini anggota DPR RI dari Aceh menebus kesalahannya di masa lalu dengan membahas persoalan IPAL ini dengan kementerian. Apalagi, anggaran pembangunan IPAL ini bersumber dari APBN.

Mirisnya lagi, kata dia, keinginan kementerian PUPR untuk membangun IPAL di titik yang diusulkan Illiza tempo hari yakni Gampong Pande bisa saja akan terus dilakukan kementerian PUPR, atau berdampak ke pembangunan lainnya yang berkaitan dengan kementerian terkait.

“Untuk itu, Illiza sebagai Walikota periode lalu harus menyelesaikan persoalan yang sudah dibuatnya di periode sebelumnya. Apalagi pembangunan itu sudah mencapai progres hampir 70% dan sudah sekian tahun dihentikan, tentunya kementerian PUPR akan sulit menerima alasan tidak melanjutkan.”

“Selain anggota DPR RI komisi X yang juga membidangi budaya, Illiza juga sekretaris Forbes DPR dan DPD RI tentunya harus segera melakukan langkah-langkah kongkret, apalagi yang melakukan pembangunan IPAL ini kementerian PUPR. Jika tidak, maka patut diduga Illiza sengaja lari dari kesalahan dan tanggung jawabnya. Bahkan sejak 2019 lalu diamanahkan sebagai anggota komisi X DPR RI Illiza tak pernah meminta agar BPCB maupun TACB segera melakukan penelitian/survei dan pendaftaran cagar budaya, padahal itu bagian tupoksinya di komisi X DPR RI,”jelasnya.

Razi juga menyebutkan bahwa pada 2021, kementerian meminta penjelasan ke Walikota Aminullah, lalu Walikota meminta agar kalau pembangunan dilakukan harus memenuhi syarat sesuai dengan penelitian Yayasan Wansa bahkan harus melibatkan tim BPCB. Intinya, pembangunan masa pemerintahan masa Aminullah belum sama sekali dilakukan.

“Pada 2021 dan 2022 bahkan pemko sudah mengalokasikan anggaran untuk pemugaran situs sejarah. Bukan kah ini bagian penting sebagai bentuk kepedulian terhadap situs sejarah,” ujarnya.

Previous Post

FIFGROUP Luncurkan Dana Bergulir Untuk 588 UMKM Bersama 4 Lembaga Astra

Next Post

Wakil Bupati Aceh Besar Apreasiasi Agenda Kerja Mahkamah Syar’iyah Aceh

Next Post
Wakil Bupati Aceh Besar Apreasiasi Agenda Kerja Mahkamah Syar’iyah Aceh

Wakil Bupati Aceh Besar Apreasiasi Agenda Kerja Mahkamah Syar’iyah Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ohku, Pemerintah Aceh Terbitkan 9 Izin Tambang Baru Pasca Bencana

Ohku, Pemerintah Aceh Terbitkan 9 Izin Tambang Baru Pasca Bencana

04/07/2026
Dua Santri Insan Qur’ani Aceh Lulus Beasiswa Penuh dari Kerajaan Maroko

Dua Santri Insan Qur’ani Aceh Lulus Beasiswa Penuh dari Kerajaan Maroko

04/07/2026
Satpol PP dan WH Aceh Besar Tertibkan PKL di Pasar Ketapang

Satpol PP dan WH Aceh Besar Tertibkan PKL di Pasar Ketapang

04/07/2026
Kementerian PU Percepat Pemulihan Konektivitas Aceh Pascabencana

Kementerian PU Percepat Pemulihan Konektivitas Aceh Pascabencana

04/07/2026
BPMA Percepat Legalisasi dan Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat di WK Aceh

BPMA Percepat Legalisasi dan Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat di WK Aceh

04/07/2026

Terpopuler

Illiza Diminta Bertanggung Jawab Terkait Pembangunan IPAL di Gampong Pande

Illiza Diminta Bertanggung Jawab Terkait Pembangunan IPAL di Gampong Pande

25/03/2021

Ketua DPRK Pidie Jaya: APBK Harus Jadi Mesin Pencipta Lapangan Kerja, Bukan Sekadar Anggaran Belanja

IDeAS Desak Audit Forensik Tiga BUMD Aceh, Soroti Anjloknya Bank Aceh Syariah dan Tertutupnya Laporan PT PEMA

Nyan, TNI Temukan Ladang Ganja 2,5 Hektare di Aceh Besar

Pelaku Usaha Emas di Abdya Kembali Salurkan Zakat melalui Baitul Mal

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com