Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Masuk Aceh Wajib Bawa Surat Swab Antigen

Berlaku Mulai 18 Mei

Admin1 by Admin1
15/05/2021
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Warga yang hendak masuk ke wilayah Aceh diwajibkan membawa surat hasil tes swab antigen sebagai bukti bebas Covid-19. Kebijakan ini berlaku mulai 18 Mei mendatang ketika terjadi arus balik lebaran.

Aturan ini sesuai Surat Edaran Gubernur Aceh No 440/9212 yang diterbitkan pada Jumat (14/5/2021) kemarin tentang antisipasi perjalanan arus balik lebaran.

Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, aturan ini mulai berlaku pada 18 Mei pukul 00.00 WIB, seiring dengan berakhirnya larangan mudik atau penyekatan arus kendaraan di jalan perbatasan daerah.

“Petugas di setiap perbatasan akan bekerja 24 jam untuk mengecek setiap kendaraan serta masyarakat yang akan masuk ke Aceh dan memeriksa surat swab antigennya,” kata Kombes Pol Dicky di Kota Banda Aceh, Sabtu (15/5/2021).

Dicky juga mengimbau kepada pemilik kendaraan umum terutama Bus AKAP, menyampaikan hal ini kepada para penumpangnya yang akan berangkat menuju Aceh.

“Apabila ada penumpang yang tidak dapat menunjukan surat swab antigen, bus tersebut akan diputar balik petugas. Hal ini demi menjaga keselamatan masyarakat Aceh dari bahaya Covid-19,” katanya.

Sumber: iNews.id

Previous Post

4.833 Narapidana di Aceh Dapat Remisi Lebaran 2021

Next Post

Kecam Tindakan Israel, IKAT Ajak Masyarakat Aceh Doakan Palestina

Next Post
IKAT Aceh Kembali Gelar Bimbingan Belajar untuk Calon Mahasiswa Timur Tengah

Kecam Tindakan Israel, IKAT Ajak Masyarakat Aceh Doakan Palestina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lembaga Wali Nanggroe Identifikasi Hukum Materiil Peradilan Adat di Aceh Barat

Lembaga Wali Nanggroe Identifikasi Hukum Materiil Peradilan Adat di Aceh Barat

04/08/2026
PKB Pidie Jaya Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Dayah Istiqamatuddin

PKB Pidie Jaya Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Dayah Istiqamatuddin

04/08/2026
Kebakaran Hanguskan Kompleks Dayah di Bandar Dua

Kebakaran Hanguskan Kompleks Dayah di Bandar Dua

04/08/2026
Ancaman Narkotika, BNN Aceh Teken MoU dengan Pemerintah Abdya Bentuk BNNK

Ancaman Narkotika, BNN Aceh Teken MoU dengan Pemerintah Abdya Bentuk BNNK

04/08/2026
Fraksi Kebangkitan Pembangunan dan Demokrasi Desak Bupati Evaluasi SKPK Pijay

Fraksi Kebangkitan Pembangunan dan Demokrasi Desak Bupati Evaluasi SKPK Pijay

04/08/2026

Terpopuler

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

03/08/2026

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

Di Tengah Tuntutan Dua Bulan Penjara, IKA Unigha Desak Restorative Justice untuk Dua Mahasiswa

Masuk Aceh Wajib Bawa Surat Swab Antigen

Lima Tahun Bertahan Tanpa Orang Tua, Lima Bersaudara di Pidie Jaya Pernah Dua Hari Menahan Lapar

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com