Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pemerintah Aceh Diminta Segera Implementasikan Qanun Haji dan Umrah

Admin1 by Admin1
06/06/2021
in Nanggroe
0
Syech Fadhil Dukung Peningkatan Status Pendidikan Tinggi

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh diminta segera mengimplementasikan Qanun Aceh tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah.

Keberadaan Qanun Aceh dengan nomor 5 tahun 2020 ini dinilai penting untuk memangkas daftar tunggu keberangkatan jamaah Haji di Aceh yang sangat panjang.

Hal ini sampaikan Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc, MA, di sela-sela takziah ke sejumlah dayah di Aceh Besar, Minggu 6 Juni 2021.

“Selama ini, berdasarkan data terakhir, daftar tunggu keberangkatan Haji di Aceh itu mencapai 28 tahun. Itu sebelum pandemi. Jadi daftar sekarang, baru berangkat 28 tahun kedepan,” kata Syech Fadhil.

Kemudian, kata Syech Fadhil, yang menjadi persoalan, selama dua tahun pandemi Corona, keberangkatan jamaah Haji juga dibatalkan.

“Sedangkan yang mendaftar terus bertambah. Ini tentu membuat daftar tunggu semakin panjang,” kata Syech Fadhil.

Untuk persoalan ini, kata Syech Fadhil, solusinya adalah pelaksanaan Qanun Penyelenggaran dan Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah. Salah satu poin penting di dalam Qanun adalah soal penambahan kuota Haji khusus bagi Aceh.

“Pemerintah Aceh bisa melobi penambahan kuota haji khusus untuk memangkas daftar tunggu tadi,” kata mantan Ketua IKAT Aceh ini lagi.

“Ada juga poin yang tak kalah penting dalam qanun ini jika diimplementasikan. Pemerintah Aceh harus menyiapkan semua peraturan pelaksana yang diamanahkan dalam qanun ini,” ujarnya.

Syech Fadhil berharap perangkat kerja yang diamanahkan dalam qanun segera dibentuk sehingga persoalan haji Aceh dapat terselesaikan.

Untuk diketahui, Qanun tersebut disahkan DPRA dan Pemerintah Aceh pada 30 Desember 2020, dan diundangkan pada Maret 2021.

“Saat pandemi selesai, ini jadi kado spesial bagi jamaah calon haji Aceh,” ujar Syech Fadhil. []

Previous Post

Menteri Muhadjir: Tidak Ada Secuil pun Dana Haji Diinvestasikan ke Infrastruktur

Next Post

GerPAS Desak Penegak Hukum Usut Penggunaan Bansos Aceh Selatan 2019

Next Post

GerPAS Desak Penegak Hukum Usut Penggunaan Bansos Aceh Selatan 2019

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Putra Mahkota Dubai Hapus Istilah ‘Ibu Rumah Tangga’, Ganti Jadi ‘Pembentuk Generasi’

Putra Mahkota Dubai Hapus Istilah ‘Ibu Rumah Tangga’, Ganti Jadi ‘Pembentuk Generasi’

20/09/2026
Atlet Anggar Abdya Tembus Kejuaraan Internasional di Thailand, KONI Beri Apresiasi

Atlet Anggar Abdya Tembus Kejuaraan Internasional di Thailand, KONI Beri Apresiasi

20/09/2026
PKB Pidie Bidik 7 Kursi, Konsolidasi DPAC Jadi Mesin Politik Menuju Pilkada

PKB Pidie Bidik 7 Kursi, Konsolidasi DPAC Jadi Mesin Politik Menuju Pilkada

20/09/2026
515 Tahun Pidie: Jejak Pedir dan Darul Amni yang Tak Boleh Hilang

515 Tahun Pidie: Jejak Pedir dan Darul Amni yang Tak Boleh Hilang

20/09/2026
Penambang Kabur, 93 Gelondongan PETI Disikat Aparat di Geumpang

Penambang Kabur, 93 Gelondongan PETI Disikat Aparat di Geumpang

20/09/2026

Terpopuler

Produktivitas Padi Abdya Tembus 10,2 Ton per Hektare, Bukti Keberhasilan Penyuluh dan Petani

Produktivitas Padi Abdya Tembus 10,2 Ton per Hektare, Bukti Keberhasilan Penyuluh dan Petani

19/09/2026

Pemerintah Aceh Diminta Segera Implementasikan Qanun Haji dan Umrah

PKB Pidie Jaya Pasang Target Agresif: Satu Dapil Satu Kursi

Penambang Kabur, 93 Gelondongan PETI Disikat Aparat di Geumpang

TANI Merdeka Indonesia Abdya Apresiasi Kepemimpinan Safaruddin – Zaman Akli atas Capaian Hasil Panen Petani yang Melimpah

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com