Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemenkes Respons soal Status Covid-19 Indonesia A1 High Risk

Admin1 by Admin1
27/06/2021
in Nasional
0
Kemenkes Respons soal Status Covid-19 Indonesia A1 High Risk

Jakarta – Baru-baru ini beredar informasi di media sosial dan pesan berantai di aplikasi percakapan Whatsapp mengenai status Covid-19 di Indonesia yang masuk kategori A1 high risk (berisiko tinggi) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Dalam pesan tersebut Indonesia disebutkan masuk kategori yang sama dengan negara-negara seperti India, Pakistan, Brasil, serta Filipina.

Menanggapi kabar ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyatakan informasi tersebut adalah hoaks.

Dalam keterangan Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes RI yang dirilis di situs resmi pada Sabtu (26/6) malam, mengatakan bahwa WHO tidak pernah membuat klasifikasi untuk suatu negara.

“Kami sudah memverifikasi informasi tersebut kepada WHO dan mendapatkan keterangan bahwa WHO tidak pernah membuat klasifikasi negara dengan predikat A1 dan kode lainnya,” ujar Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes RI.

“Situasi masing-masing negara dilaporkan dalam laporan situasional yang diterbitkan WHO setiap minggu dan dapat diakses publik,” lanjutnya.

Nadia menambahkan bahwa secara umum, sejak 11 Maret 2020, kondisi pandemi diumumkan oleh WHO sebagai pernyataan bahwa seluruh dunia berkategori risiko tinggi (high risk) penyebaran Covid-19.

“Terkait aturan tentang travel ban penumpang asal negara tertentu biasanya dipraktekkan Health Quarantine atau Kantor Kesehatan Pelabuhan atau pemerintah negara tujuan,” ujarnya.

“Dan ini sudah merupakan praktik umum dalam International Health Regulations sejak 2005. Jadi, keputusan itu adalah hak masing-masing negara sama seperti saat ini tidak menerima WNA dari India, Pakistan, bahkan kemarin sempat juga dari Inggris.”

Bersamaan dengan keterangan tersebut, Kemenkes RI turut mencantumkan pesan hoaks yang dimaksud.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Roberto Mancini Akui Italia Dibuat Repot Austria di Euro 2020

Next Post

Maki Petugas, Pekerja Salon di Banda Aceh Dilaporkan ke Polisi

Next Post

Maki Petugas, Pekerja Salon di Banda Aceh Dilaporkan ke Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Videotron Baru di Blangpidie, Diskominsa Abdya Targetkan Dongkrak PAD

Videotron Baru di Blangpidie, Diskominsa Abdya Targetkan Dongkrak PAD

22/10/2026
Optimalisasi Sampah Jadi Sumber Ekonomi Baru, DLH Abdya Siapkan Mesin Cacah Sampah

Optimalisasi Sampah Jadi Sumber Ekonomi Baru, DLH Abdya Siapkan Mesin Cacah Sampah

22/10/2026
Nagan Raya Gelar Diklatsar TAGANA Pertama di Tingkat Kabupaten/Kota se-Aceh

Nagan Raya Gelar Diklatsar TAGANA Pertama di Tingkat Kabupaten/Kota se-Aceh

22/10/2026
Wabup Raja Sayang Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026

Wabup Raja Sayang Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026

22/10/2026
Lewat Buku Transformasi Kamar Kedua Parlemen Indonesia, Lalu Niqman Zahir Dorong Penguatan Demokrasi Daerah

Lewat Buku Transformasi Kamar Kedua Parlemen Indonesia, Lalu Niqman Zahir Dorong Penguatan Demokrasi Daerah

22/10/2026

Terpopuler

Dishub Aceh dan BMKG Perkuat Koordinasi Informasi Cuaca untuk Keselamatan Transportasi

Dishub Aceh dan BMKG Perkuat Koordinasi Informasi Cuaca untuk Keselamatan Transportasi

21/10/2026

PB 2M Cup-II Masuki Delapan Besar, Semifinal Sabtu dan Final Minggu

Lagi, Azhari Cage Bawa Pulang Jenazah Warga Paya Bakong yang Meninggal di Malaysia

PWPM Aceh Akan Laksanakan Rapimwil dan BAM 23 Oktober, Zul Hafiyan Ajak Semua PDPM Ikut Serta Menyukseskan

1,04 Kg Sabu dan 15 Perkara Inkracht: Potret Keras Peredaran Narkotika di Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com