Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Lahan Sengketa di Abdya Diserobot Sekelompok Warga yang Diduga Mafia

Atjeh Watch by Atjeh Watch
03/07/2021
in Lintas Barat Selatan
0

BLANGPIDIE – Untuk kesekian kalinya persoalan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Cemerlang abadi kembali berulang, sekelompok warga yang belum diketahui identitasnya mencoba menyerobot tanah yang masih dalam sengketa.

Kelompok warga atau masyarakat yang belum diketahui indentitasnya itu mencoba melanggar hukum dengan menerobos palang larangan dari aparat kepolisian yang sebelumnya sudah di pasang, Hal itu diketahui oleh Iskandar salah seorang warga yang merupakan Mantan Wakil rakyat yang pernah duduk di kursi DPRK Abdya periode 2012-2017.

“Kami meminta kepada pihak penegak hukum agar segera menghentikan aktivitas ilegal tersebut. Sepertinya ada mafia tanah yang sengaja memprovokasi masyarakat menyerobot dan menerobos palang larangan masuk yang telah dipasang oleh pihak kepolisian di kawasan lahan eks HGU PT. Cemerlang Abadi itu,” kata Iskandar.

Ia juga menjelaskan bahwa warga yang telah menyerobot lahan HGU PT. CA yang terletak di kecamatan Bahbarot tersebut bukan berasal dari warga sekitar lahan PT. CA, karena menurutnya Iskanda, ia sering kali dan lewat di zona tersebut.

“Saya heran dan terkejut, ada apa ramai-ramai. Lalu saya tanya pada seseorang, rupanya mereka datang ke situ untuk mengambil dan menandai tanah bekas HGU perusahaan tersebut,” ungkapnya, Jum’at (03/07/2021).

Iskandar meminta agar aparat keamanan segera turun tangan untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan apalagi warga di sekitar lahan CA tersebut belum tau ada penyerobotan lahan bekas HGU PT. CA itu.

“Ini berbahaya, jika masyarakat di sekitar lahan bekas PT. CA itu tau maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi keributan, hampir 90 persen bukan warga setempat akan tetapi warga yang berasal dari luar” kata Iskandar lagi.

Sedangkan untuk warga yang tinggal disekitar bekas lahan PT. CA tersebut belum berani mencoba mengambil lahan itu karena mereka tau bahwa lahan tersebut masih bermasalah dan sampai saat ini belum selesai persoalannya.

“Semoga saja pemerintah daerah dan aparat keamanan segera mengambil langkah cepat guna menghindari persoalan baru nantinya di tengah masyarakat, dan memikirkan solusi yang tepat dan cepat dalam menyikapi persoalan bekas lahan HGU PT. CA ini,” imbuhnya.

Reporter: Rusman

Previous Post

IKAMAPA Gelar Diskusi Publik Tentang Pertanian Aceh

Next Post

Bisikan Mourinho ke Timnas Inggris: Cadangkan Maguire

Next Post

Bisikan Mourinho ke Timnas Inggris: Cadangkan Maguire

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kejari Aceh Timur Tuntut Direktur BUMD 7,5 Tahun Terkait Korupsi Sawit

Kejari Aceh Timur Tuntut Direktur BUMD 7,5 Tahun Terkait Korupsi Sawit

19/06/2026
Pemko Banda Aceh Gerak Cepat Beri Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran

Pemko Banda Aceh Gerak Cepat Beri Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran

19/06/2026
Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

19/06/2026
Pria di Aceh Jaya Serahkan Diri Usai Bacok Penderes Getah hingga Tewas

Pria di Aceh Jaya Serahkan Diri Usai Bacok Penderes Getah hingga Tewas

19/06/2026
65 Guru MIN Wilayah Barsela Ikuti Bimtek Koding dan AI

65 Guru MIN Wilayah Barsela Ikuti Bimtek Koding dan AI

19/06/2026

Terpopuler

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

18/06/2026

Kakanwil Kemenag Aceh Lantik 40 Pejabat Fungsional, Tekankan Inovasi dan Kerja Tim dalam Melayani Umat

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

Lahan Sengketa di Abdya Diserobot Sekelompok Warga yang Diduga Mafia

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com