BLANGPIDIE – Untuk kesekian kalinya persoalan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Cemerlang abadi kembali berulang, sekelompok warga yang belum diketahui identitasnya mencoba menyerobot tanah yang masih dalam sengketa.
Kelompok warga atau masyarakat yang belum diketahui indentitasnya itu mencoba melanggar hukum dengan menerobos palang larangan dari aparat kepolisian yang sebelumnya sudah di pasang, Hal itu diketahui oleh Iskandar salah seorang warga yang merupakan Mantan Wakil rakyat yang pernah duduk di kursi DPRK Abdya periode 2012-2017.
“Kami meminta kepada pihak penegak hukum agar segera menghentikan aktivitas ilegal tersebut. Sepertinya ada mafia tanah yang sengaja memprovokasi masyarakat menyerobot dan menerobos palang larangan masuk yang telah dipasang oleh pihak kepolisian di kawasan lahan eks HGU PT. Cemerlang Abadi itu,” kata Iskandar.
Ia juga menjelaskan bahwa warga yang telah menyerobot lahan HGU PT. CA yang terletak di kecamatan Bahbarot tersebut bukan berasal dari warga sekitar lahan PT. CA, karena menurutnya Iskanda, ia sering kali dan lewat di zona tersebut.
“Saya heran dan terkejut, ada apa ramai-ramai. Lalu saya tanya pada seseorang, rupanya mereka datang ke situ untuk mengambil dan menandai tanah bekas HGU perusahaan tersebut,” ungkapnya, Jum’at (03/07/2021).
Iskandar meminta agar aparat keamanan segera turun tangan untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan apalagi warga di sekitar lahan CA tersebut belum tau ada penyerobotan lahan bekas HGU PT. CA itu.
“Ini berbahaya, jika masyarakat di sekitar lahan bekas PT. CA itu tau maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi keributan, hampir 90 persen bukan warga setempat akan tetapi warga yang berasal dari luar” kata Iskandar lagi.
Sedangkan untuk warga yang tinggal disekitar bekas lahan PT. CA tersebut belum berani mencoba mengambil lahan itu karena mereka tau bahwa lahan tersebut masih bermasalah dan sampai saat ini belum selesai persoalannya.
“Semoga saja pemerintah daerah dan aparat keamanan segera mengambil langkah cepat guna menghindari persoalan baru nantinya di tengah masyarakat, dan memikirkan solusi yang tepat dan cepat dalam menyikapi persoalan bekas lahan HGU PT. CA ini,” imbuhnya.
Reporter: Rusman