Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Pospera Abdya Minta Polisi Tangkap Mafia Tanah

Atjeh Watch by Atjeh Watch
04/07/2021
in Lintas Barat Selatan
0

BLANGPIDIE – Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mendesak pihak Kepolisian untuk menangkap aktor yang diduga melakukan penyerobotan tanah Eks Hak Guna Usaha (HGU) PT. Cemerlang Abadi (CA) secara ilegal di Kecamatan Babahrot kabupaten setempat.

Ketua Pospera Kabupaten Abdya Harmansyah kepada awak media mengaku, informasi adanya ribuan masyarakat mulai menggarap tanah eks HGU PT Cemerlang Abadi (CA) secara ilegal supaya aktornya segera ditangkap oleh pihak kepolisian, Minggu (04/07/2021).

“Kami minta Polisi agar secepatnya menangkap aktornya,” ucap Harmansyah.

Pospera mendesak pihak Kepolisian untuk secepatnya menahan tokoh atau aktor dibalik persoalan tersebut. Menurutnya ini perlu dilakukan sebagai bentuk upaya menghentikan aktifitas ilegal masyarakat di kawasan lahan eks HGU PT Cemerlang Abadi.

“Jika aparat membiarkan penyerobotan tanah eks HGU secara ilegal, dikhawatirkan akan menjadi masalah besar nanti. Apalagi, sampai saat ini pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) belum menetapkan titik koordinat, sehingga belum diketahui dimana letak lahan Plasma, TORA dan HGU yang diperpanjang izinnya oleh Pemerintah,” ucap Harman.

Ia menjelaskan, Pospera belum mengetahui disebelah mana lahan HGU PT Cemerlang Abadi yang diperpanjang itu. Kemudian dimana letaknya lahan Plasma seluas 900 hektar itu. Pospera belum mengetahuinya termasuk Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

“Andai lahan eks HGU yang digarap secara ilegal oleh masyarakat adalah lahan Plasma, tentu nanti masyarakat yang menggarapnya dirugikan. Sebab, prosesnya tidak sesuai prosedur berlaku,” ketus Harmansyah.

Oleh karena itu, sebelum persoalan kedepan lebih rumit, sebaiknya kegiatan penyerobotan tanah secara ilegal itu harus segera dihentikan. Pospera Abdya tidak mau pada akhirnya masyarakat yang dirugikan.

“Pihak Kepolisian harus segera menangkap tokoh atau aktor yang selama ini sudah terdeteksi oleh pihak berwajib. Kalau dibiarkan, dikhawatirkan sesama warga akan menjadi korban,” imbuhnya.

Reporter: Rusman

Previous Post

Aceh Kirim Spesimen ke Jakarta Buat Lacak Covid-19 Varian Baru

Next Post

Politikus Demokrat Jane Shalimar Meninggal Dunia

Next Post

Politikus Demokrat Jane Shalimar Meninggal Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wakil Bupati Aceh Besar Serahkan SK Pembentukan Tim Pemekaran DOB Seuramoe Aceh

Wakil Bupati Aceh Besar Serahkan SK Pembentukan Tim Pemekaran DOB Seuramoe Aceh

29/03/2026
Penyintas Bencana Aceh Timur Beralih Profesi Jadi Buruh Kayu

Pemulihan Aceh Pasca Banjir Dinilai Belum Maksimal

29/03/2026
GAPELMABDYA Minta Pihak Terkait Harus Serius Tindaklanjuti Kasus Lakalantas Dump Truk LKT

GAPELMABDYA Minta Pihak Terkait Harus Serius Tindaklanjuti Kasus Lakalantas Dump Truk LKT

29/03/2026
Ohku, Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Aceh Selatan Ternyata ODGJ

Ohku, Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Aceh Selatan Ternyata ODGJ

29/03/2026
Sat Samapta Polres Aceh Barat Antisipasi Kriminalitas di Sejumlah Titik Strategis

Sat Samapta Polres Aceh Barat Antisipasi Kriminalitas di Sejumlah Titik Strategis

29/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Truk Hauling LKT Hantam Becak Motor, Satu Nyawa Melayang

[Opini] Sinkronisasi Antara Logika & Retorika

Prof Saifullah Resmi Mendaftar sebagai Calon Rektor UIN Ar-Raniry 2026-2030

Teungku Muhammad Nur: Aktivis Dayah Jadi Direktur di PT PEMA

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com