Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Petugas TPU Covid-19 Cipadut Dipecat karena Dugaan Pungli

Admin1 by Admin1
11/07/2021
in Nanggroe
0
Petugas TPU Covid-19 Cipadut Dipecat karena Dugaan Pungli

Ilustrasi pemakanan jenazah Covid-19 (Foto: ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI)

Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memecat seorang petugas pemikul yang sudah diangkat menjadi pegawai harian lepas (PHL) di TPU Cikadut karena diduga melakukan pungutan liar atau pungli. Saat ini, petugas tersebut tengah menjalani pemeriksaan oleh kepolisian setempat.

Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung Bambang Suhari mengatakan petugas lapangan di TPU Cikadut yang diduga melakukan pungli tersebut merupakan tenaga pemikul tambahan.

Tenaga pemikul tambahan adalah petugas yang diakomodir dan diperbantukan sejak Februari 2021 lalu untuk membantu proses pemikulan jenazah.

“Oknum tersebut bernama Redi bukan Staf UPT TPU Cikadut. Tapi yang bersangkutan petugas pemikul jenazah yang kami angkat Februari 2021 menjadi PHL pemikul jenazah untuk memenuhi kebutuhan pelayanan di TPU Cikadut,” kata Bambang, Minggu (11/7).

Bambang menegaskan TPU Cikadut sudah ditetapkan khusus untuk pemakaman semua jenazah yang diduga terkait Covid-19, tanpa harus membedakan suku, agama, ras, dan antar golongan.

Dia juga memastikan seluruh layanan pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Cikadut gratis, karena upah para petugas PHL tersebut sudah dibayar oleh Pemkot Bandung sesuai UMK dan selalu tepat waktu.

“Bahwa TPU Cikadut diperuntukkan bagi jenazah warga Kota Bandung yang meninggal karena Covid-19, dan tidak dipungut biaya apapun untuk semua warga tanpa membeda-bedakan,” ujarnya.

Bambang mengaku telah menugaskan UPT TPU Cikadut untuk mendatangkan bantuan petugas tambahan dari TPU lainnya. Hal ini mengantisipasi guna mengisi kekosongan apabila ada tenaga pemikul yang tidak bertugas.

“Saya sudah menugaskan untuk mengerahkan tenaga dari TPU Nagrog dan TPU Cikutra. Untuk membantu proses pemikulan di TPU Cikadut,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan dugaan pungli ini tidak bisa ditolerir, mengingat penanganan terkait Covid-19 ini merupakan masalah kemanusiaan yang tidak memandang perbedaan latar belakang.

“Saya tidak ingin main-main dengan urusan Covid-19. Siapapun yang memanfaatkan situasi apalagi tidak punya rasa empati akan ditindak tegas karena ini urusan kemanusiaan,” kata Yana.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Paspampres Praka Izroi: Tidak Ada Prajurit Jago, yang Ada Prajurit Terlatih

Next Post

Polisi Tangkap Pelaku Sodomi di Aceh Besar

Next Post
Ditjen PAS Pindahkan 41 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan

Polisi Tangkap Pelaku Sodomi di Aceh Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Sang Kombatan [Jilid 2]

Sang Kombatan [Jilid 2] Bagian 31

31/10/2026
Anggota DPRK Dapil V Aceh Selatan  Apresiasi TNI Bangun

Anggota DPRK Dapil V Aceh Selatan Apresiasi TNI Bangun

30/10/2026
Hoax! Area Arung Jeram Lukup Badak Takengon Banjir

Hoax! Area Arung Jeram Lukup Badak Takengon Banjir

30/10/2026
Bawaslu Kota Banda Aceh Hadirkan Layanan Khusus Kepemiluan di Pekan Nasional Pelayanan Publik FISIP UIN Ar-Raniry

Bawaslu Kota Banda Aceh Hadirkan Layanan Khusus Kepemiluan di Pekan Nasional Pelayanan Publik FISIP UIN Ar-Raniry

30/10/2026
Kenal Haji Uma hingga Azhari Cage? Bagaimana dengan Kantor DPD RI Aceh?

Kenal Haji Uma hingga Azhari Cage? Bagaimana dengan Kantor DPD RI Aceh?

30/10/2026

Terpopuler

Sat Reskrim Polres Abdya Amankan Penimbun 240 Liter Solar Subsidi di Babahrot

Sat Reskrim Polres Abdya Amankan Penimbun 240 Liter Solar Subsidi di Babahrot

30/10/2026

Ohku, Sengketa Tanah Wakaf Memanas, Warga Pasang Spanduk Larangan di MAN 1 Pidie Jaya

Sengketa Tanah Wakaf Masjid At-Taqwa Pidie Jaya: Sertifikat MAN 1 Digugat, Pembangunan Diminta Berhenti

Absen di Apel dan Sumpah Pemuda, Bos J Sentil Wabup Pidie Jaya: Jabatan Bukan Sekadar Simbol

26 Peserta Peukan Bada Masuk Final MTQ Ke-35 Kabupaten Aceh Besar

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com