Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Ini Alasan Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 Meski Tren Kasus Covid-19 Menurun

Admin1 by Admin1
26/07/2021
in Nanggroe
0
Propam Polres Lhokseumawe Rutin Gelar Razia ke Sejumlah Kafe

Dok. Polres Lhokseumawe

Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan sejumlah alasan dan pertimbangan pemerintah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level 4 di Jawa-Bali, mulai 26 Juli-2 Agustus 2021.

Jokowi menyebut sebetulnya saat ini sudah terjadi tren perbaikan dalam pengendalian pandemi Covid-19, dimana penambahan kasus, angka keterisian tempat tidur/bed of ratio (BOR) dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan di beberapa provinsi di Jawa.

“Namun demikian, kita harus tetap berhati-hati dalam menghadapi tren perbaikan ini, tetap harus selalu waspada menghadapi varian delta yang sangat menular,” ujar Jokowi dalam konferensi pers daring, Ahad, 25 Juli 2021.

Ia menyebut, pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung secara cermat. “Dan pada saat yang sama aspek sosial ekonomi masyarakat khususnya pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari juga harus diprioritaskan.

Untuk itu, Jokowi memutuskan memperpanjang PPKM Level 4, namun dengan sejumlah penyesuaian, terutama untuk usaha mikro.

Penyesuaian tersebut di antaranya; pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat.

Sementara pasar tradisional, selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Adapun pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lain yang sejenis, diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 yang pengaturan teknisnya diatur oleh Pemerintah Daerah.

Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 20.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Kasus Covid-19 di Jerman Terus Naik Meski 60 Persen Warga Sudah Divaksin

Next Post

Teungku Muharuddin Dikeluarkan dari Kepengurusan Partai Aceh

Next Post
Teungku Muhar Resmi Jadi Ketua Perindo Aceh

Teungku Muharuddin Dikeluarkan dari Kepengurusan Partai Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Sambangi PM Al Zahrah, Nasir Djamil Sumbang Rp20 Juta untuk Pengembangan Kegiatan Santri

Sambangi PM Al Zahrah, Nasir Djamil Sumbang Rp20 Juta untuk Pengembangan Kegiatan Santri

25/10/2026
Cut Inda TR. Keumangan Emban Amanah Ibunda Guru Nagan Raya

Cut Inda TR. Keumangan Emban Amanah Ibunda Guru Nagan Raya

25/10/2026
Kacabdisdik Aceh Timur Tunjuk Henny Mahera Siregar Plh Kepala SMAN 1 Simpang Ulim

Kacabdisdik Aceh Timur Tunjuk Henny Mahera Siregar Plh Kepala SMAN 1 Simpang Ulim

25/10/2026
Agussalim: Dana Bantuan Parpol Bisa Dukung Pendidikan Politik Perempuan, Tapi Belum Ada Anggaran Khusus Caleg

Agussalim: Dana Bantuan Parpol Bisa Dukung Pendidikan Politik Perempuan, Tapi Belum Ada Anggaran Khusus Caleg

25/10/2026
Khalid Resmikan Huntap dan Sumur Bor Bantuan Malaysia untuk Korban Bencana Pidie Jaya

Khalid Resmikan Huntap dan Sumur Bor Bantuan Malaysia untuk Korban Bencana Pidie Jaya

25/10/2026

Terpopuler

Kompol Usman Masuk Batalyon A Pelopor Brimob Polda Aceh Kompol Siswandi ke Batalyon C

Kompol Usman Masuk Batalyon A Pelopor Brimob Polda Aceh Kompol Siswandi ke Batalyon C

24/10/2026

Ini Alasan Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 Meski Tren Kasus Covid-19 Menurun

Ini kata Kepsek Lakukan Penebangan Pohon di SMAN 1 Simpang Ulim

Musda KPPI Aceh Tetapkan Lima Presidium, Perempuan Bidik 30 Persen Lebih Kursi Parlemen

Bongkar Lab Sabu di Pidie, Polisi Sita 1,2 Ton Narkotika Senilai Rp2,16 Triliun

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com