Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Ini Alasan Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 Meski Tren Kasus Covid-19 Menurun

Admin1 by Admin1
26/07/2021
in Nanggroe
0
Propam Polres Lhokseumawe Rutin Gelar Razia ke Sejumlah Kafe

Dok. Polres Lhokseumawe

Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan sejumlah alasan dan pertimbangan pemerintah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level 4 di Jawa-Bali, mulai 26 Juli-2 Agustus 2021.

Jokowi menyebut sebetulnya saat ini sudah terjadi tren perbaikan dalam pengendalian pandemi Covid-19, dimana penambahan kasus, angka keterisian tempat tidur/bed of ratio (BOR) dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan di beberapa provinsi di Jawa.

“Namun demikian, kita harus tetap berhati-hati dalam menghadapi tren perbaikan ini, tetap harus selalu waspada menghadapi varian delta yang sangat menular,” ujar Jokowi dalam konferensi pers daring, Ahad, 25 Juli 2021.

Ia menyebut, pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung secara cermat. “Dan pada saat yang sama aspek sosial ekonomi masyarakat khususnya pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari juga harus diprioritaskan.

Untuk itu, Jokowi memutuskan memperpanjang PPKM Level 4, namun dengan sejumlah penyesuaian, terutama untuk usaha mikro.

Penyesuaian tersebut di antaranya; pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat.

Sementara pasar tradisional, selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Adapun pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lain yang sejenis, diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 yang pengaturan teknisnya diatur oleh Pemerintah Daerah.

Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 20.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Kasus Covid-19 di Jerman Terus Naik Meski 60 Persen Warga Sudah Divaksin

Next Post

Teungku Muharuddin Dikeluarkan dari Kepengurusan Partai Aceh

Next Post
Teungku Muhar Resmi Jadi Ketua Perindo Aceh

Teungku Muharuddin Dikeluarkan dari Kepengurusan Partai Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

IO UIN Ar-Raniry Hadiri Bimtek Puslapdik, Siapkan Kedatangan Mahasiswa Darmasiswa

IO UIN Ar-Raniry Hadiri Bimtek Puslapdik, Siapkan Kedatangan Mahasiswa Darmasiswa

18/07/2026
Wali Nanggroe Usulkan Aceh Jadi Pilot Project Pengadilan Niaga Syariah Nasional

Wali Nanggroe Usulkan Aceh Jadi Pilot Project Pengadilan Niaga Syariah Nasional

18/07/2026
Perambok Bersenjata Gasak Toko Emas di Aceh Selatan

Perambok Bersenjata Gasak Toko Emas di Aceh Selatan

18/07/2026
Pemerintah Kebut Perbaikan Jalan Aceh Timur-Gayo Lues

Pemerintah Kebut Perbaikan Jalan Aceh Timur-Gayo Lues

18/07/2026
Teungku Muchtar Andhika Resmi Pimpin ICMI Sabang

Teungku Muchtar Andhika Resmi Pimpin ICMI Sabang

18/07/2026

Terpopuler

KPK Surati Gubernur Aceh hingga 23 Kepala Daerah Kabupaten/Kota, Meminta Data 10 Proyek Strategis

KPK Surati Gubernur Aceh hingga 23 Kepala Daerah Kabupaten/Kota, Meminta Data 10 Proyek Strategis

18/07/2026

Wabup Pidie Jaya Bongkar Dugaan Sentralisasi Dana Bencana: Saya Tak Dilibatkan, Semua Diplot Bupati dan Sekda

Siapa Sebenarnya Sosok Kapolres Abdya yang Baru, Ini Profil AKBP Ade Gita Rachmadi

Polda Lampung Berhasil Amankan DPO Kasus Narkotika dari Aceh

Launching Hope Coffee, Sajikan Kuah Beulangong hingga Ayam Pramugari Khas Aceh Besar

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com