Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

MS Jantho Gelar Sidang Judi Higgs Domino

Admin1 by Admin1
02/08/2021
in Nanggroe
0

JANTHO – Mahkamah Syar’iyah Jantho kembali rutinitas pelayanan hukum bagi masyakat pencari keadilan dengan melaksanakan sidang perkara Jinayat secara elektronik di ruang sidang utama Mahkamah Syar’iyah Jantho.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho melalui Humasnya, Teungku Murtadha Lc menyampaikan bahwa bentuk wujud tindakan nyata untuk memutus mata rantai Covid-19.

Mahkamah Syar’iyah Jantho melaksanakan sidang terhadap 8 (delapan) perkara Jinayat secara Elektronik menggunakan fitur Multi media Zoom Meeting.

Sidang tersebut dilaksanakan oleh majelis hakim, penuntut umum, dan penasihat hukum terdakwa berada dalam ruang sidang utama Mahkamah Syar’iyah Jantho. Sedangkan terdakwa terkoneksi secara virtual langsung dari Lembaga Pemasyarakatan Rumah Tahanan Klas II B Jantho.

Adapun jenis perkara dengan Klasifikasi dari 8 (delapan) perkara yang disidangkan adalah 6 (enam) perkara jarimah Pemerkosaan terhadap anak dan 2 perkara jarimah maisir (perjudian).

“Berhubung data persebaran Covid-19 skalanya masih fluktuatif, kita berupaya preventif menekan angka penularan Covid 19 dengan cara sebisa mengurangi kerumunan dengan melaksanakan sidang secara elektronik. Sampai sejauh ini sidang berjalan lancar tanpa kendala yang berarti,” ujar Murtadha Lc.

Sidang yang dilaksanakan hingga pukul 17.30 WIB tersebut berjalan lancar tanpa hambatan karena ruang sidang Mahkamah Syar’iyah Jantho telah dilengkapi dengan perangkat dan koneksi yang memadai untuk melaksanakan sidang secara elektronik.

“Mahkamah Syar’iyah Jantho mengagendakan Sidang Jinayat sejak pukul 14.00 WIB, karena sejak pukul 09.00 WIB hingga menjelang zuhur diagendakan untuk persidangan perkara perdata. Pada hari ini terdapat 11 (sebelas) perkara perdata dan 8 (delapan) perkara Jinayat yang disidangkan di Mahkamah Syar’iyah Jantho. Untuk perkara Jinayat dilaksanakan secara elektronik dengan mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik,” ujar Murtadha  yang juga sebagai ketua Majelis yang bersidang.

Selain itu, Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho Siti Salwa SHI MH juga menghimbau bagi seluruh pihak yang terlibat dalam persidangan perdata maupun jinayat di Mahkamah Syar’iyah Jantho agar senantiasa mematuhi Protokoler Kesehatan.

“Agar pelayanan kantor tetap maksimal kami laksakan,” ujar Siti Salwa melalui Tgk Murtadha Lc.

Previous Post

Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Bertemu Bupati Aceh Besar, Ada Apa?

Next Post

Greysia Polii Sudah Bertekad Cetak Sejarah Sejak Usia 13 Tahun

Next Post

Greysia Polii Sudah Bertekad Cetak Sejarah Sejak Usia 13 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Presiden atau Gubernur Yang Berhentikan Sekda?

Presiden atau Gubernur Yang Berhentikan Sekda?

24/08/2026
Respon Erosi Krueng Babahrot, Pemkab Abdya Usulkan Penanganan Hingga ke Pemerintah Pusat

Respon Erosi Krueng Babahrot, Pemkab Abdya Usulkan Penanganan Hingga ke Pemerintah Pusat

24/08/2026
Muara Lhok Pawoh Dangkal Lagi, Nelayan Gotong Royong Keruk Sendimen, BPBK: Tunggu Hasil Survey

Muara Lhok Pawoh Dangkal Lagi, Nelayan Gotong Royong Keruk Sendimen, BPBK: Tunggu Hasil Survey

23/08/2026
Janji Kampanye Tertunai, Dr. Safaruddin Buktikan Bisa Selamatkan Aset

Janji Kampanye Tertunai, Dr. Safaruddin Buktikan Bisa Selamatkan Aset

23/08/2026
Rayakan HUT, Demokrat Pidie Gelar Lomba Rakyat

Rayakan HUT, Demokrat Pidie Gelar Lomba Rakyat

23/08/2026

Terpopuler

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026

Para Sekda Loyalis yang ‘Tumbang’ di Tahun Kedua Mualem-Dekfad

MS Jantho Gelar Sidang Judi Higgs Domino

Dr. Safaruddin Bawa Tim Sepak Bola Kodim Abdya Sebagai Juara Piala Pangdam IM Cup Tahun 2026

Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com