Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Bea Cukai Aceh Gagalkan 254 Penyelundupan

Admin1 by Admin1
03/08/2021
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Provinsi Aceh menggagalkan 254 penyelundupan barang ilegal sepanjang Januari sampai Juni 2021.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Provinsi Aceh Safuadi di Banda Aceh, Jumat (30/7), mengatakan kendati wabah Covid-19 masih berlangsung, kasus penyelundupan masih marak. “Buktinya, periode Januari hingga Juni 2021, Bea dan Cukai Aceh telah melakukan penindakan penyelundupan barang ilegal sebanyak 254 kali,” kata Safuadi.

Safuadi menyebutkan barang-barang yang diselundupkan berbagai terdiri atas berbagai jenis, seperti bibit tanaman, barang pornografi, gula, bawang, pakaian bekas, dan kosmetik. Selain itu, kata Safuadi, ada narkotika, psikotropika, dan prekursor. Penindakan penyelundupan narkotika, psikotropika, dan prekursor dilakukan sembilan kali sepanjang 2021.

“Penyelundupan narkotika, psikotropika, dan prekursor ini melibatkan pelaku lintas negara. Total barang bukti yang diamankan sebanyak 1,913 ton. Jumlah yang banyak,” kata Safuadi.

Safuadi mengatakan Bea dan Cukai akan terus bekerja maksimal mengawasi dan mencegah masuknya barang-barang ilegal ke wilayah Indonesia, terutama melalui Provinsi Aceh. “Kami bersinergi dengan kepolisian, Badan Narkotika Nasional, dan instansi terkait lain dalam mencegah dan menindak penyelundupan barang ilegal,” kata Safuadi yang juga Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan RI Provinsi Aceh.

Sumber: republika.co.id

Previous Post

Baru Bebas, Residivis di Banda Aceh Kembali Curi Sepeda Motor

Next Post

Guru Madrasah Diminta Ikut Webinar Makin Cakap Digital

Next Post

Guru Madrasah Diminta Ikut Webinar Makin Cakap Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

PW APRI Aceh Jalin Silaturahim Lebaran dengan Kakanwil Kemenag

PW APRI Aceh Jalin Silaturahim Lebaran dengan Kakanwil Kemenag

28/03/2026
Dua Hektare Lahan di Montasik Dilalap Sijago Merah

Dua Hektare Lahan di Montasik Dilalap Sijago Merah

28/03/2026
PDAM Tirta Mountala Bergerak Cepat Atasi Air Keruh di Darussalam

PDAM Tirta Mountala Bergerak Cepat Atasi Air Keruh di Darussalam

28/03/2026
Lima Terdakwa Korupsi Pajak Daerah Dituntut 14,5 Tahun Penjara

Lima Terdakwa Korupsi Pajak Daerah Dituntut 14,5 Tahun Penjara

28/03/2026
Aceh Besar Tegaskan Komitmen Optimalkan Pengelolaan TKD Pascabencana

Aceh Besar Tegaskan Komitmen Optimalkan Pengelolaan TKD Pascabencana

28/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Prof Saifullah Resmi Mendaftar sebagai Calon Rektor UIN Ar-Raniry 2026-2030

Truk Hauling LKT Hantam Becak Motor, Satu Nyawa Melayang

Teungku Muhammad Nur: Aktivis Dayah Jadi Direktur di PT PEMA

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com