Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

LPLA : Dewan Tak Punya Kewenangan Atur Tender Yang Bersumber dari Anggaran Pokir

Admin1 by Admin1
04/08/2021
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Koordinator Lembaga Pemantau Lelang Aceh, Nasrudin Bahar, mengatakan dewan tak punya kewenangan untuk mengatur tender yang bersumber dari anggaran Pokir.

Menurutnya, pada dasarnya Pokir itu adalah usulan dari masyarakat yang dilanjutkan oleh anggota dewan kepada SKPA masing masing sesuai dengan nama kegiatannya.

“Aneh saja ketika anggota dewan ikut campur mengarahkan pemenang paket dan itu sudah termasuk penyalahgunaan wewenang,” kata Koordinator Lembaga Pemantau Lelang Aceh Nasrudin Bahar kepada media ini, Rabu 4 Agustus 2021.

Dia memaparkan, paket kegiatan merupakan program dinas jika nilai paketnya di atas 200 juta, dinas akan melakukan proses tender yang dilakukan oleh ULP Aceh.

“Jangankan anggota dewan, kepala dinas saja tidak bisa mengatur siapa pemenangnya semua penetapan pemenang ada pada Pokja ULP.  Ngak ada aturan anggota dewan mencampuri tugas eksekutif,”ujarnya.

Menurut LPLA, anggota dewan hanya tugas pengawasan artinya mengawasi semua kegiatan SKPA apakah mencapai sasaran atau tidak.

“Jelas melanggar aturan disebut penyalahgunaan wewenang. Sudah jelas urusan Eksekutif tidak boleh dicampuri oleh Legeslatif,” kata dia.

Sementara itu, dia juga menyebutkan bahwa terkait koordinator Pokir sudah dari dulu ada tapi tidak secara resmi.

“Mungkin hanya untuk memudahkan mengkoordinir paket paket yang diusulkan melalui Aspirasi. Secara aturan anggota dewan tidak punya kewenangan mengatur paket itu jelas salah. Tugas anggota dewan hanya sebatas mengusulkan kepada dinas masing masing,” tegasnya lagi.

Sementara itu, terkait kemungkinan adanya deal-deal pengamanan anggaran Pokir melalui proses pembahasan LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2020 dinilai sah-sah saja.

“Deal-deal sudah pasti yang namanya saja kegiatan politik. Mereka anggota DPR menjadikan LKPJ 2020 sebagai bargaining,” jelasnya.

Nasrudin juga menyinggung persoalan hak angket yang kembali hangat dibicarakan.

“Coba saja dulu lihat ketika lagi hangat-hangat- nya hak angket akhirnya apa. Mereka yang dulu getol dengan hak angket malah diam seribu bahasa. Ini juga menyangkut dengan Pansus Tender sama juga halnya, belum ada tanda tanda tender berjalan cepat buktinya pengumuman lelang paket paket besar masih juga belum ditender,” pungkasnya.

Previous Post

Parah, Warga Miskin di Pijay Bakal Tak dapat Bansos Jika Tak Mau Divaksin

Next Post

Pemkab Aceh Jaya Anggarkan Rp1,2 Miliar untuk Beasiswa 2021

Next Post

Pemkab Aceh Jaya Anggarkan Rp1,2 Miliar untuk Beasiswa 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tim SAR Evakuasi Delapan Korban Perahu Terbalik di Aceh Besar

Tim SAR Evakuasi Delapan Korban Perahu Terbalik di Aceh Besar

16/05/2026
Akses ke Desa Terisolir di Aceh Tengah Bisa Dilalui dengan Kendaraan Roda Dua

Jembatan Bailey Buka Akses Warga di Pedalaman Aceh Tengah

16/05/2026
PDPM Abdya Brutal Kritisi Persoalan BBM untuk Petani, Dinas Pertanian Gerak Cepat

PDPM Abdya Brutal Kritisi Persoalan BBM untuk Petani, Dinas Pertanian Gerak Cepat

16/05/2026
Netanyahu: Israel Sudah Kuasai 60 Persen Wilayah Gaza

Netanyahu: Israel Sudah Kuasai 60 Persen Wilayah Gaza

16/05/2026
Rusia-Ukraina Tukar Ratusan Tawanan Usai Gagal Gencatan Senjata

Rusia-Ukraina Tukar Ratusan Tawanan Usai Gagal Gencatan Senjata

16/05/2026

Terpopuler

Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

14/05/2026

Koreografer Khairul Anwar Nilai Kualitas FLS3N Tari di Aceh Menurun

Senator Azhari Cage Minta Pergub JKA di Aceh Dikaji Ulang

Zul Kande Soroti Pungutan Biaya FLS3N Aceh, Minta Dinas Pendidikan Jaga Prestasi Siswa

Pemuda Muhammadiyah Abdya Desak Semua Komite Sekolah Dievaluasi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com