Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Ini Kata Bupati Aceh Utara Soal Dugaan Korupsi Monumen Samudera Pasai

Admin1 by Admin1
10/08/2021
in Lintas Timur
0
Pimpin Aceh Utara Periode ke Dua, Harta Cekmad Cuma Rp3,7 Miliar

Bupati Aceh Utara

LHOKSUKON – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara belum menerima surat penetapan tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi pembangunan Monumen Samudera Pasai di Desa Beuringen Pirak, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Hubungan Masyarakat, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara,  Hamdani, di Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Senin (9/8/2021).

Pejabat yang dimaksud yaitu tersangka dengan inisial N, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek itu dan kini menjadi Kabag Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara.

Satu lainnya yaitu Mantan Kepala Dinas Perhubungan dan Kebudayaan, Aceh Utara berinisial F yang kini telah pensiun.

Tiga tersangka lainnya yaitu pengawas proyek berinisial P, serta dua kontraktor masing-masing berinisial T dan R.

“Kami belum terima surat penetapan tersangkanya. Tadi kita cek ke bagian umum, belum ada surat itu,” kata Hamdani kepada wartawan.

Meski begitu sambung Hamdani, Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib menghormati proses hukum yang sedang dilakukan kejaksaan. Setelah menerima surat dari kejaksaan, sambung Hamdani, maka pemerintah akan bersikap terkait status jabatan ibu berinisial N tersebut.

“Ini kita belum bisa bersikap apa-apa. Baru kita tahu sebatas pemberitaan media,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, pembangunan proyek Monumen Samudera Pasai sejak 2012 hingga 2017 itu menghabiskan dana sebesar Rp 49,1 miliar lebih. Jaksa memperkirakan terjadi kerugian negara sebesar Rp 20 miliar lebih dalam proyek itu.

Lima tersangka telah ditetapkan dan kini dalam proses pemberkasan di kejaksaan. Belum ada satu pun tersangka yang ditahan dalam kasus itu.

Sumber: kompas.com

Previous Post

Cerita Tim BNN Sulitnya Mencapai Ladang Ganja di Aceh

Next Post

Rektor: PPKM Level 3 di Banda Aceh Tidak Ada Artinya…

Next Post
Rektor Unsyiah Usulkan Lembaga Pendidikan Satu Atap di Revisi UU Sisdiknas

Rektor: PPKM Level 3 di Banda Aceh Tidak Ada Artinya...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Prodi Ilmu Hadis UIN Ar-Raniry Jalani Asesmen Lapangan Akreditasi BAN-PT Targetkan Unggul

Prodi Ilmu Hadis UIN Ar-Raniry Jalani Asesmen Lapangan Akreditasi BAN-PT Targetkan Unggul

01/04/2026
Kemenag Aceh Selatan Ulurkan Kepedulian untuk Korban Kebakaran Kota Fajar

Kemenag Aceh Selatan Ulurkan Kepedulian untuk Korban Kebakaran Kota Fajar

01/04/2026
Usai Libur Idulfitri, Pelayanan di MPP Aceh Besar Dipadati Warga

Usai Libur Idulfitri, Pelayanan di MPP Aceh Besar Dipadati Warga

01/04/2026
Cak Imin Tegaskan Selalu Memperjuangkan Kepentingan Aceh di Pusat

Cak Imin Tegaskan Selalu Memperjuangkan Kepentingan Aceh di Pusat

01/04/2026
USK dan Polda Aceh Tandatangani PKS Pembentukan Pusat Riset Ilmu Kepolisian

USK dan Polda Aceh Tandatangani PKS Pembentukan Pusat Riset Ilmu Kepolisian

01/04/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

KPA Pase Mulai ‘Gerah’ dengan Kepemimpinan Abang Samalanga di DPR Aceh

67 Murid SMAN 1 Peureulak Lulus SNBP 2026, 5 Diantaranya di Fakultas Kedokteran

Rumah Warga Abdya di Banda Aceh Dijarah Maling, Warga Minta Polisi Serius

STAI Tgk. Chik Pante Kulu Banda Aceh Jalin Sinergi Strategis dengan IKADIN dan YARA

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com