Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Tengah

Ada “Rindu” di Dinas Dukcapil Aceh Tengah

Atjeh Watch by Atjeh Watch
13/08/2021
in Lintas Tengah
0
Ada “Rindu” di Dinas Dukcapil Aceh Tengah

Takengon – Warga yang datang ke Dinas Dukcapil Aceh Tengah tidak perlu lagi merasa susah jika dokumennya membutuhkan penanganan ekstra, karena pihak Disdukcapil sudah menyiapkan “Rindu”.

Siapa atau apakah Rindu? Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal menjelaskan bahwa Rindu adalah Ruang Informasi dan Pengaduan sebagai sarana bagi masyarakat yang mengalami kesulitan atau masalah untuk mendapatkan dokumen kependudukan.

“Rindu hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini menemui kendala mendapatkan dokumen kependudukan,” ungkap Mustafa dalam siaran pers Jum’at (13/08/2021). Menurutnya Rindu sudah ada sejak tahun 2020, namun dalam prosesnya karena situasi pandemi Covid 19 tidak optimal dimanfaatkan.

Sebelum adanya Rindu, bukan saja masyarakat yang kesulitan untuk melakukan konsultasi, masalah juga dihadapi oleh petugas Dukcapil yang kesulitan membagi pelayanan antara warga yang syaratnya lengkap dan warga yang dokumennya membutuhkan penanganan khusus dan perlu dikonsultasikan.

“Selain sebagai media konsultasi, Rindu juga menjadi sarana pengaduan bagi masyarakat,” kata Mustafa. Keberadaan Rindu membuat Dinas Dukcapil semakin terbuka terhadap kritik, saran dan masukan dari masyarakat sebagai pengguna layanan.

Walaupun Rindu dibutuhkan untuk konsultasi dan pengaduan tatap muka, Mustafa menyebutkan pihaknya juga terbuka melalui Media Sosial dengan layanan yang disingkat Si Medsos (Konsultasi melalui Media Sosial), diantaranya Fanpage Facebook, Instagram, Twitter, bahkan Tiktok dengan alamat @dukcapilkita selama 24 jam.

Konsultasi dan pengaduan masyarakat juga dapat ditempuh dengan menghubungi nomor Halo Dukcapil 081376360003, bisa melalui Telepon (jam kerja), Whatsapp dan SMS yang tidak dibatasi waktu atau 24 jam.

Keterbukaan layanan dalam menyelesaikan urusan masyarakat tersebut, merupakan komitmen Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar yang menegaskan agar seluruh OPD terbuka dalam memberi informasi maupun menerima pengaduan dari masyarakat.

Previous Post

ASN di Daerah Antusias Panjatkan Zikir dan Doa Keselamatan di Masa Pandemi

Next Post

Pansus DPR Aceh Minta Multiyears Peureulak-Lokop Dipacu

Next Post
Pansus DPR Aceh Minta Multiyears Peureulak-Lokop Dipacu

Pansus DPR Aceh Minta Multiyears Peureulak-Lokop Dipacu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

GLP United Lolos 8 Besar Laser Cup I Abdya usai Menang 1-0 atas Muara Lauser FC

GLP United Lolos 8 Besar Laser Cup I Abdya usai Menang 1-0 atas Muara Lauser FC

27/10/2026
659 Atlet Panahan Berkompetisi, Irwansyah Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba Lewat Olahraga

659 Atlet Panahan Berkompetisi, Irwansyah Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba Lewat Olahraga

26/10/2026
KUA Tangan-Tangan Serahkan 20 SKT Majelis Taklim, Hasil Jemput Bola Penyuluh Agama

KUA Tangan-Tangan Serahkan 20 SKT Majelis Taklim, Hasil Jemput Bola Penyuluh Agama

26/10/2026
Libatkan 10 Perguruan Tinggi, PMII Banda Aceh Gelar MAPABA Kolaborasi

Libatkan 10 Perguruan Tinggi, PMII Banda Aceh Gelar MAPABA Kolaborasi

26/10/2026
Pemkab Nagan Raya Perkuat Tata Kelola Data melalui Bimtek Lanjutan Portal GIOK Data

Pemkab Nagan Raya Perkuat Tata Kelola Data melalui Bimtek Lanjutan Portal GIOK Data

26/10/2026

Terpopuler

Kompol Usman Masuk Batalyon A Pelopor Brimob Polda Aceh Kompol Siswandi ke Batalyon C

Kompol Usman Masuk Batalyon A Pelopor Brimob Polda Aceh Kompol Siswandi ke Batalyon C

24/10/2026

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Pidie Jaya Terbongkar, 265 Liter Disita

Guru Besar UIN Ar-Raniry berkolaborasi dengan akademisi Belanda dan Maroko

Ada “Rindu” di Dinas Dukcapil Aceh Tengah

Begini Kata Karo Hukum Soal Bendera Bulan Bintang yang Tak Pernah Berkibar di Kantor Gubernur Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com