Tapaktuan – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Aceh Selatan Rislizar Nas S Ag, didampingi Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ishar S Ag M Ag menyerahkan sertifikat penghargaan untuk Pondok Pesantren/Dayah Darur Rahmah, Kluet Utara.
Penyerahan sertifikat penghargaan tersebut diberikan atas penghargaan katagori lembaga pendidikan pesantren salafi terbaik tahun 2021, pada seleksi peringatan hari santri tahun 2021.
Penyerahan penghargaan dimaksud berlangsung di aula Kankemenag Aceh Selatan, dan diterima langsung oleh Sekretaris Pimpinan Pondok Pesantren/Dayah Darur Rahmah, Tgk Samhani, Senin 25 Oktober 2021.
Disamping itu Rislizar juga menyerahkan dua Piagam Izin Operasional Pondok Pesantren, yaitu untuk Pondok Pesantren Minhajul Karamah Al-Aziziah, Ujung Batu Kecamatan Pasie Raja dan Pondok Pesantren Raudhatul Al-Aziziah, Lhok Sialang Rayeuk Kecamatan Pasie Raja.
Dalam arahannya ia mengatakan, kepada Pondok Pesantren/Dayah Darur Rahmah, Kotafajar Kecamatan Kluet Utara, agar terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi dalam rangka memperkuat peran Pondok Pesantren/Dayah pada umumnya Aceh dan khususnya Aceh Selatan.
Ia berharap dengan penghargaan ini Dayah Darur Rahmah terus meningkatkan kualitas pendidikan pesantren, begitu juga hendaknya Pondok Pesantren/Dayah lainnya di Aceh Selatan.
Selanjutnya, terkait Izin Operasional Pondok Pesantren, Rislizar menyampaikan bahwa saat ini untuk izin operasional pondok pesantren sudah berbasis online sesuai dengan Keputusan Dirjen Pendis Nomor 511 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pendaftaran Keberadaan Pesantren.
Kankemenag dalam hal ini hanya memverifikasi dan validasi secara faktual di lapangan dan selanjutnya menyampaikan berkas ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh agar dilakukan verifikasi selanjutnya.
“Piagam Izin Operasional ini berlaku seumur hidup, dan pihak dayah/pesantren tinggal update data EMIS (Education Management Information System) setiap semester atau enam bulan sekali,” ungkapnya.
Selanjutnya diharapkan dengan diterimanya IJOP ini Pondok pesantren dapat lebih meningkatkan kualitas dan makin berbenah diri untuk kemajuan pesantren di masa masa yang akan datang.










