Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Pariwisata

Turis dari Indonesia Diizinkan Masuk Negara Uni Eropa

Admin1 by Admin1
19/11/2021
in Pariwisata
0

Jakarta – Uni Eropa menambahkan Indonesia ke dalam daftar negara yang mendapat izin menyelenggarakan perjalanan yang bersifat non-esensial ke negara-negara Uni Eropa.

Dengan kata lain, pelancong dari Indonesia bakal boleh masuk ke negara-negara anggota Uni Eropa.

“Dewan memperbarui daftar negara, wilayah administratif khusus dan entitas lain serta otoritas teritorial yang pembatasan perjalanannya harus dicabut. Secara khusus Indonesia telah ditambahkan ke dalam daftar,” demikian keterangan resmi Council of the European Union dikutip, Jumat, 19 November 2021.

Selain Indonesia, negara-negara lain yang masuk daftar rekomendasi boleh masuk Eropa per 18 November 2021, di antaranya; Argentina, Australia, Bahrain, Kanada, Chili, Kolombia, Yordania, Kuwait, Namibia, Selandia Baru, Peru, Qatar, Rwanda, Arab Saudi, Korea Selatan, Uni Emirat Arab, dan Uruguay.

Izin yang sama berlaku untuk warga negara Cina, namun hanya jika Cina memberikan hak yang sama kepada warga negara-negara Uni Eropa.

Adapun keputusan Dewan Eropa ini hanya sebagai rekomendasi bagi pemerintah negara-negara Uni Eropa. Rekomendasi Dewan Eropa bukanlah instrumen yang mengikat secara hukum. Izin membolehkan atau melarang masuk pelancong dari negara lain tetap diserahkan pada otoritas negara masing-masing. Rekomendasi pembatasan perjalanan Uni Eropa diperbarui setiap dua minggu.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Cina Siapkan Dana Rp 444 T untuk Ciptakan Batu Bara yang Bersih

Next Post

Ini Alasan Menhan Prabowo Pesan 2 Pesawat Airbus A400M

Next Post

Ini Alasan Menhan Prabowo Pesan 2 Pesawat Airbus A400M

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Illiza Tutup Pelatihan Desain Kipas Souvenir Bambu

Illiza Tutup Pelatihan Desain Kipas Souvenir Bambu

23/08/2026
BPMA Mulai Verifikasi Faktual Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur

BPMA Mulai Verifikasi Faktual Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur

23/08/2026
Inggris Minta Warga Muslim & Asia Hemat Air saat Wudhu-Cuci Beras

Inggris Minta Warga Muslim & Asia Hemat Air saat Wudhu-Cuci Beras

23/08/2026
Malaysia Pilih Diplomatik ASEAN Atasi Kabut Asap dari Indonesia

Malaysia Pilih Diplomatik ASEAN Atasi Kabut Asap dari Indonesia

23/08/2026
Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

22/08/2026

Terpopuler

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026

Turis dari Indonesia Diizinkan Masuk Negara Uni Eropa

Disdikbud Aceh Besar Uji Coba Virtual Learning Literasi-Numerasi SD

Kutukan Sumber Daya di Tanah Rencong: Mengapa Aceh Tetap Miskin di Tengah Ledakan Tambang?

PP KAMMI Tegaskan Muhammad Amri Akbar Telah Resmi Dipecat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com