Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Ini Alasan Menhan Prabowo Pesan 2 Pesawat Airbus A400M

Admin1 by Admin1
19/11/2021
in Nasional
0

Jakarta – Kementerian Pertahanan menandatangani Letter of Intent (LoI) untuk pemesanan dua pesawat Airbus A400M untuk TNI Angkatan Udara dalam konfigurasi multirole tanker dan transport. Siaran pers dari Puskom Publik Kemhan pada Kamis 18 November 2021, menyebutkan, kontrak yang ditandatangani di sela-sela acara Dubai Airshow 2021 tersebut akan berlaku efektif pada 2022, yang mencakup paket dukungan pemeliharaan dan pelatihan yang lengkap dan akuisisi empat A400M di masa mendatang.

Airbus A400M adalah pesawat multi-peran yang dapat meningkatkan kemampuan taktis udara ke udara TNI AU.

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengatakan pesawat ini juga akan memainkan peran kunci dalam misi utama lainnya termasuk terjun payung dan transportasi kargo berat. “Selain kemampuan taktis dan udara ke udara, A400M akan menjadi aset nasional dan berperan penting untuk misi Bantuan Manusia dan Tanggap Bencana,” kata Menhan Prabowo.

Pesawat ini pernah beberapa kali dipamerkan oleh Airbus di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, yaitu pada Maret 2017, dan Agustus 2018.

Adapun pesawat A400M milik AU Prancis juga pernah dipakai untuk mengirim bantuan ke Lombok saat dilanda gempa bumi pada Agustus 2018 dan milik AU Malaysia pada gempa dan tsunami di Palu pada Oktober 2018.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Turis dari Indonesia Diizinkan Masuk Negara Uni Eropa

Next Post

Menpan RB Sebut ASN Terima Bansos Bisa Kena Sanksi

Next Post
Ingat, ASN Dilarang Cuti 18-22 Oktober 2021

Menpan RB Sebut ASN Terima Bansos Bisa Kena Sanksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Penyaluran DD 2026 Tahap I dan II Pemkab Abdya Tembus 100 Persen

Penyaluran DD 2026 Tahap I dan II Pemkab Abdya Tembus 100 Persen

21/10/2026
Persada Abdya Tutup Babak 8 Besar Dengan Kemenangan 3-1 Atas Lahat FC

Persada Abdya Tutup Babak 8 Besar Dengan Kemenangan 3-1 Atas Lahat FC

21/10/2026
Maulid Nabi DPW Partai Aceh Pidie Jaya, Ratusan Warga Larut dalam Zikir dan Silaturahmi Berujung Senyum Anak Yatim

Maulid Nabi DPW Partai Aceh Pidie Jaya, Ratusan Warga Larut dalam Zikir dan Silaturahmi Berujung Senyum Anak Yatim

20/10/2026
TRK Temui Warga ODGJ dan Keluarga di Kecamatan Seunagan

TRK Temui Warga ODGJ dan Keluarga di Kecamatan Seunagan

20/10/2026
PT PEMA Matangkan Strategi Penguatan Bisnis Hasil Diversifikasi Menuju 2027

PT PEMA Matangkan Strategi Penguatan Bisnis Hasil Diversifikasi Menuju 2027

20/10/2026

Terpopuler

Polemik Larangan Hijab di Sekolah Azerbaijan, Protes Meluas hingga Tegang dengan Turki

Polemik Larangan Hijab di Sekolah Azerbaijan, Protes Meluas hingga Tegang dengan Turki

18/10/2026

Mualem Copot Teungku Muhammad Nur Dari Direktur Umum dan Keuangan di PEMA

Harga Gabah di Abdya Terjun Bebas di Angka Rp5.000 per Kg, Bulog Diminta Ambil Peran

Hujan Deras, Gayo Lues Diterjang Longsor Susulan di Desa Ketukah

IKAT Aceh Lepas 208 Mahasiswa Baru ke Al-Azhar Mesir, Harapkan Dukungan Beasiswa

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com