Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Ini Alasan Menhan Prabowo Pesan 2 Pesawat Airbus A400M

Admin1 by Admin1
19/11/2021
in Nasional
0

Jakarta – Kementerian Pertahanan menandatangani Letter of Intent (LoI) untuk pemesanan dua pesawat Airbus A400M untuk TNI Angkatan Udara dalam konfigurasi multirole tanker dan transport. Siaran pers dari Puskom Publik Kemhan pada Kamis 18 November 2021, menyebutkan, kontrak yang ditandatangani di sela-sela acara Dubai Airshow 2021 tersebut akan berlaku efektif pada 2022, yang mencakup paket dukungan pemeliharaan dan pelatihan yang lengkap dan akuisisi empat A400M di masa mendatang.

Airbus A400M adalah pesawat multi-peran yang dapat meningkatkan kemampuan taktis udara ke udara TNI AU.

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengatakan pesawat ini juga akan memainkan peran kunci dalam misi utama lainnya termasuk terjun payung dan transportasi kargo berat. “Selain kemampuan taktis dan udara ke udara, A400M akan menjadi aset nasional dan berperan penting untuk misi Bantuan Manusia dan Tanggap Bencana,” kata Menhan Prabowo.

Pesawat ini pernah beberapa kali dipamerkan oleh Airbus di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, yaitu pada Maret 2017, dan Agustus 2018.

Adapun pesawat A400M milik AU Prancis juga pernah dipakai untuk mengirim bantuan ke Lombok saat dilanda gempa bumi pada Agustus 2018 dan milik AU Malaysia pada gempa dan tsunami di Palu pada Oktober 2018.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Turis dari Indonesia Diizinkan Masuk Negara Uni Eropa

Next Post

Menpan RB Sebut ASN Terima Bansos Bisa Kena Sanksi

Next Post
Ingat, ASN Dilarang Cuti 18-22 Oktober 2021

Menpan RB Sebut ASN Terima Bansos Bisa Kena Sanksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Halalbihalal PDHI Aceh, Nurdiansyah Serukan Revolusi Peran Dokter Hewan

Halalbihalal PDHI Aceh, Nurdiansyah Serukan Revolusi Peran Dokter Hewan

29/03/2026
Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 17,8 Kilogram Ganja

Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 17,8 Kilogram Ganja

28/03/2026
Korban Banjir di Pantan Cuaca Cuma Butuh 2 Hari Perbaiki Mandiri Jembatan Rusak

BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Lhokseumawe

28/03/2026
Mudik Lebaran, Jalur Banda Aceh–Medan Disesaki Pemudik Sejak Sahur

Dishub Aceh: Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 Berjalan Aman dan Lancar

28/03/2026
PW APRI Aceh Jalin Silaturahim Lebaran dengan Kakanwil Kemenag

PW APRI Aceh Jalin Silaturahim Lebaran dengan Kakanwil Kemenag

28/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Truk Hauling LKT Hantam Becak Motor, Satu Nyawa Melayang

Prof Saifullah Resmi Mendaftar sebagai Calon Rektor UIN Ar-Raniry 2026-2030

Teungku Muhammad Nur: Aktivis Dayah Jadi Direktur di PT PEMA

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com