Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Nyan, Partai Adil Sejahtera Resmi Didaftarkan ke Kanwil Kemenkumham

Admin1 by Admin1
01/12/2021
in Nanggroe
0

Banda Aceh – Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS-Aceh) resmi didaftarkan ke kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kanwil Kemenkum HAM) Provinsi Aceh pada Hari Kamis  25 November lalu.

Proses pendaftaran partai lokal baru yang disingkat PAS Aceh ini dihadiri sejumlah pengurus harian PAS seperti Tu H. Bulqaini Tanjungan selaku Ketua Majelis Pimpinan Pusat, Tgk H. Muhammad Zikri selaku sekjend, Tgk. H. Muhammad Nizar selaku bendahara.

Informasi ini disampaikan Sekjend PAS Aceh, Muhammad Zikri melalui keterangan pers ke media pada Rabu, 1 Desember 2021 di Banda Aceh.

Muhammad Zikri mengatakan, sejumlah pengurus harian lainnya juga hadir dalam pendaftaran ini seperti Tgk Jamaluddin, Dr. Tgk. Sirajuddin Saman, MA, Ust Umar Rafsanjani, Lc, MA, Tgk. Maimun, Tgk. Hamdan Budiman dan Fauziannur. Selain itu juga dihadiri salah satu anggota Majelis Mustasyar PAS Aceh yaitu Tgk. H. Rasyidin Ahmad yang akrab disapa Waled Nura.

Muhammad Zikri mengungkapkan bahwa proses pendaftaran ini mendapat sambutan yang hangat dan bersahabat dari Kanwil Menkumham Aceh yang menyambut kedatangan sejumlah pengurus harian MPP PAS Aceh.

“Kehadiran rombongan pengurus harian Partai Adil Sejahtera Aceh disambut hangat oleh Kepala Kanwil Menkumham. Kemudian langsung di arahkan ke ruang media center. Lalu KaKanwil membuka acara serta menyampaikan beberapa poin penting terkait dengan aturan di Kemenkumham,” ujar Muhammad Zikri.

Selanjutnya, tambah Muhammad Zikri, Kakanwil memberikan kesempatan kepada Pengurus MPP PAS Aceh untuk menyampaikan beberapa hal, berdiskusi dengan para pengurus dan lalu diakhiri dengan penyerahan semua persyaratan pendaftaran partai yang dibutuhkan di Kanwil Kemenkumham.

Teungku Zikri juga menyebutkan, bahwa setelah pendaftaran PAS Aceh di Kanwil Kemenkumham Aceh, hingga saat ini Majelis Pengurusan Wilayah (MPW) PAS se Aceh juga sudah mendaftar ke Kesbangpol masing-masing Kabupaten/kota di Aceh dan memiliki Kantor sendiri di tingkat kab/kota dan kecamatan.

Sementara itu, Ketua Umum PAS Aceh, Tu Bulqaini Tanjungan menyampaikan bahwa desain partai “PAS Aceh” ini sepenuhnya menjadikan para ulama sebagai pemegang otoritas tertinggi dalam seluruh proses pengambilan kebijakan.

Hal ini, kata Tu Bulqaini, dilakukan supaya kerja-kerja politik di Aceh ini dapat sejalan dengan visi misi Islam untuk melahirkan kepemimpinan yang adil serta membawa kesejahteraan bagi masyarakat Aceh secara menyeluruh sesuai dengan ajaran Islam yang diyakini masyarakat Aceh.

“PAS Aceh hadir sebagai partai politik lokal yang Rahmatan Lil ‘Alamin. Kita akan menjadi teman untuk semua karena kehadiran kita tidak untuk mencari lawan. Kita hadir untuk berlomba-lomba dalam kebaikan bersama-sama, berkontribusi memperbaiki keadaan kesejahteraan masyarakat ke arah yang lebih baik,” ujar ulama yang juga pimpinan Dayah Markaz Ishlah Al-Aziziyah Banda Aceh ini.

Tu Bulqaini juga mengatakan, bahwa struktur PAS Aceh menjadikan para ulama sebagai pemegang otoritas tertinggi partai dan dimana pengurus harian adalah sebagai pelaksana.

“Hasil dialog panjang kita selama ini menyimpulkan inilah konsep yang tepat untuk Aceh sebagian wilayah yang berlaku Syari’at Islam. Kita berharap Allah akan memberkahi perjuangan ini dan PAS Aceh nantinya dapat lulus verifikasi faktual dan sah menjadi peserta pemilu di Aceh,” kata Tu Bulqaini.

Previous Post

Laksanakan PAS, MTsN Model Banda Aceh Gunakan 872 Android dan 330 Komputer

Next Post

Ini Sikap Mualem Soal Pengibaran Bulan Bintang Jelang 4 Desember

Next Post
Balada Bendera dan Priuk Pejabat Kita

Ini Sikap Mualem Soal Pengibaran Bulan Bintang Jelang 4 Desember

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Upacara HUT ke-81 RI di Aceh Tengah Bakal Dipusatkan di Lapangan Musara Alun

Upacara HUT ke-81 RI di Aceh Tengah Bakal Dipusatkan di Lapangan Musara Alun

05/07/2026
IKAT Aceh Dukung Gagasan MUI, Minta Pemerintah Awasi Normalisasi LGBT di Masyarakat

IKAT Aceh Dukung Gagasan MUI, Minta Pemerintah Awasi Normalisasi LGBT di Masyarakat

05/07/2026
Bupati Tarmizi Serukan Persatuan Cegah Narkoba dan Kemungkaran

Bupati Tarmizi Serukan Persatuan Cegah Narkoba dan Kemungkaran

05/07/2026
Polda Tunggu Hasil Laboratorium Terkait Penyidikan KMP Aceh Hebat

Polda Tunggu Hasil Laboratorium Terkait Penyidikan KMP Aceh Hebat

05/07/2026
Bea Cukai Gandeng TNI Perangi Rokok Ilegal

Bea Cukai Gandeng TNI Perangi Rokok Ilegal

05/07/2026

Terpopuler

Nyan, Partai Adil Sejahtera Resmi Didaftarkan ke Kanwil Kemenkumham

01/12/2021

Ketua DPRK Pidie Jaya: APBK Harus Jadi Mesin Pencipta Lapangan Kerja, Bukan Sekadar Anggaran Belanja

Daftar Lengkap 16 Tim Negara Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026

STAI Nusantara Buka Magister Studi Islam, Dr. Safwan: Saatnya Manuskrip Ulama Aceh Menjadi Rujukan Ilmu Pengetahuan Modern

Terkait Gaji, Guru PPPK Paruh Waktu Abdya Apresiasi Komitmen Bupati Dr. Safaruddin

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com