Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Nyan, Partai Adil Sejahtera Resmi Didaftarkan ke Kanwil Kemenkumham

Admin1 by Admin1
01/12/2021
in Nanggroe
0

Banda Aceh – Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS-Aceh) resmi didaftarkan ke kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kanwil Kemenkum HAM) Provinsi Aceh pada Hari Kamis  25 November lalu.

Proses pendaftaran partai lokal baru yang disingkat PAS Aceh ini dihadiri sejumlah pengurus harian PAS seperti Tu H. Bulqaini Tanjungan selaku Ketua Majelis Pimpinan Pusat, Tgk H. Muhammad Zikri selaku sekjend, Tgk. H. Muhammad Nizar selaku bendahara.

Informasi ini disampaikan Sekjend PAS Aceh, Muhammad Zikri melalui keterangan pers ke media pada Rabu, 1 Desember 2021 di Banda Aceh.

Muhammad Zikri mengatakan, sejumlah pengurus harian lainnya juga hadir dalam pendaftaran ini seperti Tgk Jamaluddin, Dr. Tgk. Sirajuddin Saman, MA, Ust Umar Rafsanjani, Lc, MA, Tgk. Maimun, Tgk. Hamdan Budiman dan Fauziannur. Selain itu juga dihadiri salah satu anggota Majelis Mustasyar PAS Aceh yaitu Tgk. H. Rasyidin Ahmad yang akrab disapa Waled Nura.

Muhammad Zikri mengungkapkan bahwa proses pendaftaran ini mendapat sambutan yang hangat dan bersahabat dari Kanwil Menkumham Aceh yang menyambut kedatangan sejumlah pengurus harian MPP PAS Aceh.

“Kehadiran rombongan pengurus harian Partai Adil Sejahtera Aceh disambut hangat oleh Kepala Kanwil Menkumham. Kemudian langsung di arahkan ke ruang media center. Lalu KaKanwil membuka acara serta menyampaikan beberapa poin penting terkait dengan aturan di Kemenkumham,” ujar Muhammad Zikri.

Selanjutnya, tambah Muhammad Zikri, Kakanwil memberikan kesempatan kepada Pengurus MPP PAS Aceh untuk menyampaikan beberapa hal, berdiskusi dengan para pengurus dan lalu diakhiri dengan penyerahan semua persyaratan pendaftaran partai yang dibutuhkan di Kanwil Kemenkumham.

Teungku Zikri juga menyebutkan, bahwa setelah pendaftaran PAS Aceh di Kanwil Kemenkumham Aceh, hingga saat ini Majelis Pengurusan Wilayah (MPW) PAS se Aceh juga sudah mendaftar ke Kesbangpol masing-masing Kabupaten/kota di Aceh dan memiliki Kantor sendiri di tingkat kab/kota dan kecamatan.

Sementara itu, Ketua Umum PAS Aceh, Tu Bulqaini Tanjungan menyampaikan bahwa desain partai “PAS Aceh” ini sepenuhnya menjadikan para ulama sebagai pemegang otoritas tertinggi dalam seluruh proses pengambilan kebijakan.

Hal ini, kata Tu Bulqaini, dilakukan supaya kerja-kerja politik di Aceh ini dapat sejalan dengan visi misi Islam untuk melahirkan kepemimpinan yang adil serta membawa kesejahteraan bagi masyarakat Aceh secara menyeluruh sesuai dengan ajaran Islam yang diyakini masyarakat Aceh.

“PAS Aceh hadir sebagai partai politik lokal yang Rahmatan Lil ‘Alamin. Kita akan menjadi teman untuk semua karena kehadiran kita tidak untuk mencari lawan. Kita hadir untuk berlomba-lomba dalam kebaikan bersama-sama, berkontribusi memperbaiki keadaan kesejahteraan masyarakat ke arah yang lebih baik,” ujar ulama yang juga pimpinan Dayah Markaz Ishlah Al-Aziziyah Banda Aceh ini.

Tu Bulqaini juga mengatakan, bahwa struktur PAS Aceh menjadikan para ulama sebagai pemegang otoritas tertinggi partai dan dimana pengurus harian adalah sebagai pelaksana.

“Hasil dialog panjang kita selama ini menyimpulkan inilah konsep yang tepat untuk Aceh sebagian wilayah yang berlaku Syari’at Islam. Kita berharap Allah akan memberkahi perjuangan ini dan PAS Aceh nantinya dapat lulus verifikasi faktual dan sah menjadi peserta pemilu di Aceh,” kata Tu Bulqaini.

Previous Post

Laksanakan PAS, MTsN Model Banda Aceh Gunakan 872 Android dan 330 Komputer

Next Post

Ini Sikap Mualem Soal Pengibaran Bulan Bintang Jelang 4 Desember

Next Post
Balada Bendera dan Priuk Pejabat Kita

Ini Sikap Mualem Soal Pengibaran Bulan Bintang Jelang 4 Desember

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Illiza Tutup Pelatihan Desain Kipas Souvenir Bambu

Illiza Tutup Pelatihan Desain Kipas Souvenir Bambu

23/08/2026
BPMA Mulai Verifikasi Faktual Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur

BPMA Mulai Verifikasi Faktual Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur

23/08/2026
Inggris Minta Warga Muslim & Asia Hemat Air saat Wudhu-Cuci Beras

Inggris Minta Warga Muslim & Asia Hemat Air saat Wudhu-Cuci Beras

23/08/2026
Malaysia Pilih Diplomatik ASEAN Atasi Kabut Asap dari Indonesia

Malaysia Pilih Diplomatik ASEAN Atasi Kabut Asap dari Indonesia

23/08/2026
Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

22/08/2026

Terpopuler

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026

Nyan, Partai Adil Sejahtera Resmi Didaftarkan ke Kanwil Kemenkumham

Disdikbud Aceh Besar Uji Coba Virtual Learning Literasi-Numerasi SD

Kutukan Sumber Daya di Tanah Rencong: Mengapa Aceh Tetap Miskin di Tengah Ledakan Tambang?

PP KAMMI Tegaskan Muhammad Amri Akbar Telah Resmi Dipecat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com