Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

PKS: Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode Berbahaya

Admin1 by Admin1
22/11/2019
in Nasional
0

Jakarta – Wakil Ketua MPR Arsul Sani menyebut sempat ada usulan perubahan masa jabatan presiden sampai 3 periode. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai wacana itu sebagai usulan berbahaya.

“Ini usulan yang berbahaya. Perjuangan kita membatasi masa jabatan Presiden dua periode didapat melalui reformasi yang berdarah-darah,” kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, kepada wartawan, Kamis (21/11/2019).

Menurut Mardani, waktu 2 periode atau 10 tahun yang diberikan pada seorang presiden sudah cukup. Jangka waktu itu menurutnya sudah bisa membuat seorang presiden yang menjabat membuktikan kerjanya.

“Waktu maksimal sepuluh tahun cukup bagi satu orang membuktikan kontribusinya bagi Indonesia. Saya khawatir usulan ini, seperti juga usulan evaluasi pilkada langsung merupakan test the water melihat respon masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Arsul Sani mengungkapkan ada usulan perubahan terkait masa jabatan presiden. Masa jabatan presiden diusulkan berubah menjadi satu kali saja atau bahkan tiga kali masa jabatan.

Arsul awalnya meminta agar usulan perubahan masa jabatan itu tidak disikapi berlebihan. Arsul pun menjelaskan soal dua kali masa jabatan presiden.

“Hanya kalau yang sekarang itu dua kalinya dua kali saklek gitu kan. Artinya kalau dulu ‘dapat dipilih kembali’ itu kan maknanya dua kali juga sebelum ini. Tapi kan terus-terusan, kalau ini kan hanya dapat dipilih satu kali masa jabatan lagi. Kemudian ada yang diusulkan menjadi tiga kali (masa jabatan),” kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Sumber: detik.com

Tags: DPR RIpkspresiden 3 periode
Previous Post

Bocah Yatim Piatu Ini Idap Empat Jenis Kanker dan Tumor

Next Post

RI Galang Dukungan DK PBB Tolak Klaim Permukiman Israel

Next Post

RI Galang Dukungan DK PBB Tolak Klaim Permukiman Israel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

BKPSDM Abdya Buka Kembali Pengisian SKP Triwulan I-III, Beri Kesempatan Bagi ASN

BKPSDM Abdya Buka Kembali Pengisian SKP Triwulan I-III, Beri Kesempatan Bagi ASN

06/11/2026
Nyan, Pemkab Pidie Jaya Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Selama 14 Hari

Nyan, Pemkab Pidie Jaya Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Selama 14 Hari

06/11/2026
Sang Kombatan [Jilid 2] Bagian 37

Sang Kombatan [Jilid 2] Bagian 37

06/11/2026
YARA Minta MPR Aktifkan Referendum

YARA Minta MPR Aktifkan Referendum

05/11/2026
Kuasa Hukum Novi Sri Wahyuni Bantah Tuduhan Penggelapan Sertifikat: Tidak Berdasar!

Kuasa Hukum Novi Sri Wahyuni Bantah Tuduhan Penggelapan Sertifikat: Tidak Berdasar!

05/11/2026

Terpopuler

PKS: Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode Berbahaya

22/11/2019

Bupati Safaruddin Suling di Masjid Tertua Abdya, Pesannya Nyelekit Soal Shalat

Warga di Tiro Ditembak, Azhari Cage: Panglima TNI Wajib Menindak Pelaku yang Terlibat

TNI Membabi Buta Tembak Warga Pada Perayaan Maulid Di Pidie

Kerja Siang Malam hingga Lobi Pemerintah Pusat, Forum Pemuda Milenial Apresiasi Bupati Sibral

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com