Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Napi Sabu di Aceh Kabur Usai Minta Izin Jenguk Istri Sakit

Admin1 by Admin1
23/11/2019
in Lintas Timur
0
Napi Sabu di Aceh Kabur Usai Minta Izin Jenguk Istri Sakit

LANGSA – Bandar sabu Saryulis alias Abenk kabur dari Lapas Narkotika Langsa, Aceh setelah mendapat izin dari sipir. Napi yang divonis 20 tahun penjara tersebut baru dua tahun mendekam di sana.

“Dia kabur setelah diberi izin oleh komandan regu jaga berinisial DS,” kata Kalapas Narkotika Langsa Yusrizal saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (22/11/2019).

Menurut Yusrizal, Saryulis diberi izin keluar oleh DS pada Rabu (13/11) lalu sekitar pukul 21.30 WIB. Sejak saat itu, warga asal Aceh Utara tersebut tidak kembali ke Lapas.

Yusrizal baru mendapat laporan adanya napi yang dikeluarkan sipir pada Kamis (14/11) siang. Dia memerintahkan DS untuk mencari Saryulis dan membawa pulang ke Lapas.

Namun setelah satu minggu dicari, keberadaan Saryulis belum diketahui. Yusrizal kemudian membuat laporan ke Polres Langsa agar DS diperiksa polisi.

“Petugas yang memberi izin sedang di periksa polisi. Dia mengeluarkan napi tanpa sepengetahuan saya,” jelas Yusrizal.

Berdasarkan keterangan DS kepadanya, sebut Yusrizal, Saryulis diberi izin keluar dari Lapas dengan alasan ingin menjenguk istrinya sakit. Seharusnya, lanjut Yusrizal, ada prosedur yang harus dijalankan Saryulis untuk mendapatkan izin.

“Kalau istrinya sakit ada surat menyurat tapi ini nggak ada dikeluarkan terus,” bebernya.

Yusrizal menyebut, Saryulis dipindah ke Lapas Narkotika Langsa, Aceh sejak 2017 lalu. Sebelumnya dia mendekam di LP Cipinang. Sisa hukuman Saryulis yaitu 12 tahun penjara.

Sumber: detik.com

Tags: napi kabur
Previous Post

Pidie Jaya di Kepung Banjir

Next Post

Warga Muslim dan Yahudi di Jerman Bersama Perangi Anti-Semitisme

Next Post

Warga Muslim dan Yahudi di Jerman Bersama Perangi Anti-Semitisme

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Penjualan di Pasar Hewan Sibreh Aceh Besar Melonjak 90 Persen

Penjualan di Pasar Hewan Sibreh Aceh Besar Melonjak 90 Persen

15/05/2026
Krak, Mualem Minta Presiden Izinkan Maskapai Arab Saudi Angkut Jamaah Langsung dari Aceh

Krak, Mualem Minta Presiden Izinkan Maskapai Arab Saudi Angkut Jamaah Langsung dari Aceh

15/05/2026
Calon Jemaah Haji Aceh Ditempatkan di Wilayah Jarwal

Sebanyak 3.183 Jemaah Haji Aceh Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci

15/05/2026
Sekda Mursyid Resmikan Pelayanan SKCK Pada Mall Pelayanan Publik

Sekda Mursyid Resmikan Pelayanan SKCK Pada Mall Pelayanan Publik

15/05/2026
Akses ke Desa Terisolir di Aceh Tengah Bisa Dilalui dengan Kendaraan Roda Dua

Tim Satgas PRR Dorong Rehab Rekon di Aceh Tengah Berjalan Lebih Cepat

15/05/2026

Terpopuler

Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

14/05/2026

Koreografer Khairul Anwar Nilai Kualitas FLS3N Tari di Aceh Menurun

Senator Azhari Cage Minta Pergub JKA di Aceh Dikaji Ulang

Zul Kande Soroti Pungutan Biaya FLS3N Aceh, Minta Dinas Pendidikan Jaga Prestasi Siswa

Pemuda Muhammadiyah Abdya Desak Semua Komite Sekolah Dievaluasi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com