Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Napi Sabu di Aceh Kabur Usai Minta Izin Jenguk Istri Sakit

Admin1 by Admin1
23/11/2019
in Lintas Timur
0
Napi Sabu di Aceh Kabur Usai Minta Izin Jenguk Istri Sakit

LANGSA – Bandar sabu Saryulis alias Abenk kabur dari Lapas Narkotika Langsa, Aceh setelah mendapat izin dari sipir. Napi yang divonis 20 tahun penjara tersebut baru dua tahun mendekam di sana.

“Dia kabur setelah diberi izin oleh komandan regu jaga berinisial DS,” kata Kalapas Narkotika Langsa Yusrizal saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (22/11/2019).

Menurut Yusrizal, Saryulis diberi izin keluar oleh DS pada Rabu (13/11) lalu sekitar pukul 21.30 WIB. Sejak saat itu, warga asal Aceh Utara tersebut tidak kembali ke Lapas.

Yusrizal baru mendapat laporan adanya napi yang dikeluarkan sipir pada Kamis (14/11) siang. Dia memerintahkan DS untuk mencari Saryulis dan membawa pulang ke Lapas.

Namun setelah satu minggu dicari, keberadaan Saryulis belum diketahui. Yusrizal kemudian membuat laporan ke Polres Langsa agar DS diperiksa polisi.

“Petugas yang memberi izin sedang di periksa polisi. Dia mengeluarkan napi tanpa sepengetahuan saya,” jelas Yusrizal.

Berdasarkan keterangan DS kepadanya, sebut Yusrizal, Saryulis diberi izin keluar dari Lapas dengan alasan ingin menjenguk istrinya sakit. Seharusnya, lanjut Yusrizal, ada prosedur yang harus dijalankan Saryulis untuk mendapatkan izin.

“Kalau istrinya sakit ada surat menyurat tapi ini nggak ada dikeluarkan terus,” bebernya.

Yusrizal menyebut, Saryulis dipindah ke Lapas Narkotika Langsa, Aceh sejak 2017 lalu. Sebelumnya dia mendekam di LP Cipinang. Sisa hukuman Saryulis yaitu 12 tahun penjara.

Sumber: detik.com

Tags: napi kabur
Previous Post

Pidie Jaya di Kepung Banjir

Next Post

Warga Muslim dan Yahudi di Jerman Bersama Perangi Anti-Semitisme

Next Post

Warga Muslim dan Yahudi di Jerman Bersama Perangi Anti-Semitisme

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 17,8 Kilogram Ganja

Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 17,8 Kilogram Ganja

28/03/2026
Korban Banjir di Pantan Cuaca Cuma Butuh 2 Hari Perbaiki Mandiri Jembatan Rusak

BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Lhokseumawe

28/03/2026
Mudik Lebaran, Jalur Banda Aceh–Medan Disesaki Pemudik Sejak Sahur

Dishub Aceh: Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 Berjalan Aman dan Lancar

28/03/2026
PW APRI Aceh Jalin Silaturahim Lebaran dengan Kakanwil Kemenag

PW APRI Aceh Jalin Silaturahim Lebaran dengan Kakanwil Kemenag

28/03/2026
Dua Hektare Lahan di Montasik Dilalap Sijago Merah

Dua Hektare Lahan di Montasik Dilalap Sijago Merah

28/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Truk Hauling LKT Hantam Becak Motor, Satu Nyawa Melayang

Prof Saifullah Resmi Mendaftar sebagai Calon Rektor UIN Ar-Raniry 2026-2030

Teungku Muhammad Nur: Aktivis Dayah Jadi Direktur di PT PEMA

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com