Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Tambang  Emas Illegal di Aceh Didesak Segera Ditertibkan

Admin1 by Admin1
15/12/2021
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Pertambangan emas ilegal di Aceh sampai kini masih belum ditertibkan,  Sejumlah kalangan mendesak penegak hukum dan pemerintah  untuk menertibkan tambang emas ilegal di Aceh. Mulusnya aktivitas tambang liar ini juga akibat minimnya pengawasan sehingga bisa pemicu terjadinya bencana.

Hal ini mengemuka dalam diskusi Forum Jurnalis Lingkungan bersama Yayasan Advokasi Rakyat Aceh(YARA) dengan  tema “Tambang Emas Illegal di Aceh, siapa dalang” pada  Rabu 15 Desember 2021 secara virtual. Diskusi ini dipandu oleh Koodinator FJL Zulkarnaini Masri.

Diskusi ini menghadirkan pembicara Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan (Walhi) Aceh Muhammad Nur, Kepala Perwakilan YARA Nagan Raya dan Bireuen Muhammad Zubir, Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil dan  Kasudit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh AKBP Mulyadi.

Kepala Perwakilan YARA Nagan Raya dan Bireuen Muhammad Zubir mengatakan menurut data yang diperoleh  ada keterlibatan oknum aparat penegak hukum sendiri dalam penambangan illegal tersebut.

“Kita sudah lakukan investigasi dan mendapat data itu, itulah kita berani mengeluarkan pernyataan,” tuturnya.

Direktur Eksekutif Walhi Aceh Muhammad Nur mengatakan saat ini masih ada enam kabupaten dengan kegiatan pertambangan emas ilegal yang cukup aktif. Enam kabupaten tersebut meliputi Pidie, Aceh Tengah, Nagan Raya, Aceh Selatan, Aceh Jaya, dan Aceh Barat.

Pihaknya juga mencatat hampir 40 orang meninggal dunia tertimbun di lokasi tambang emas ilegal yang tersebar di enam kabupaten di Aceh.

Muhammad Nur mengatakan saat ini penghancuran hutan cukup tinggi dalam kegiatan tambang apapun baik legal atau ilegal. Jumlah itu dapat berkurang atau bertambah, seiring dengan temuan jumlah emasnya.

Kasubbid Penmas Polda Aceh AKBP Mulyadi mengatakan dalam tahun 2021 pihaknya sudah mengangani 10 kasus dengan 43 tersangka.

Permasalahan pertambangan ini lanjutnya tidak  hanya dilihat dari pengakan hukum saja, yakni perlu dilihat dari hulu  ke hilir, termasuk faktor ekonomi. 

Terkait menertibkan tambang ilegal di Aceh Barat. Sampai saat ini penindakannya masih terus berlanjut.

“Yang ditangkap, mulai dari operator eskavator, pekerja penampung emas dan pemodalnya. untuk kasusnya sudah ada yang vonis, sudah ada tahap kedua JPU, dan masih ada yang sedang diproses,” katanya.

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil  dalam penambangan illegal terabut perlu pendekatan lain untuk berantas tambang ilegal di Aceh. Tidak hanya  dengan pendekatan hukum.

“Dalam pandangan saya pemerintah memang harus hadir untuk menertibkan pertambangan illegal yang ada di Aceh,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, persoalan pertambangan illegal yang berlangsung saat ini ialah supremasi oknum bukan supremasi hukum. sebab oknum bisa mengendalikan dan mengatur itu. jadi menurutnya supremasi hukum bisa terwujud jika pemerintah hadir untuk menormalkan itu.

Previous Post

RSUDZA Akan Ditetapkan Sebagai Penyelenggara Transplantasi Ginjal

Next Post

Mayat Wanita Bugil Diduga Korban Pembunuhan

Next Post
25 Orang Tewas di India Usai Minum Miras Beracun

Mayat Wanita Bugil Diduga Korban Pembunuhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Bea Cukai Banda Aceh Sita 101 Ribu Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Banda Aceh Sita 101 Ribu Batang Rokok Ilegal

30/04/2026
Rencana KNMP di Susoh Jadi Harapan Baru bagi Masyarakat Nelayan Palak Kerambil

Rencana KNMP di Susoh Jadi Harapan Baru bagi Masyarakat Nelayan Palak Kerambil

30/04/2026
Kiswah Ka’bah Tak Selalu Hitam, Pernah Diselimuti 2 Warna Ini

Kiswah Ka’bah Tak Selalu Hitam, Pernah Diselimuti 2 Warna Ini

30/04/2026
Donald Trump Dievakuasi usai Letusan Terjadi di Acara Gedung Putih

Trump Desak Iran Kooperatif soal Perundingan: Sebaiknya Segera Sadar!

30/04/2026
Jaga Reputasi Global, PEMA Siap Ekspor Tahap Kedua Kopi Gayo ke AS

Jaga Reputasi Global, PEMA Siap Ekspor Tahap Kedua Kopi Gayo ke AS

29/04/2026

Terpopuler

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

25/04/2026

Waspada, Ada Penipuan dan Pemerasan Mengatasnamakan Pimpinan & Pegawai Kejari Abdya

Ribuan Warga di Banda Aceh Ubah Data Pekerjaan dari Wiraswasta ke Buruh Harian Lepas, Ada Apa?

Tulis Dua Belas Buku Sastra Aceh, Kepala MIN 32 Bireuen Raih Penghargaan

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com