BANDA ACEH – Sebanyak 10 Rancangan Qanun (Raqan) masuk dalam program legislasi Aceh (Prolega) tahun dinas 2022.
Hal ini merupakan hasil rapat antara Badan Legislasi DPR Aceh dengan jajaran eksekutif.
“Sebanyak sepuluh rancangan qanun, dari pemerintah Aceh dan usul inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Aceh. Kesepuluh rancangan qanun ini akan disahkan dalam sidang paripurna DPR Aceh masa persidangan ke 3 medio Desember 2021,” kata Bardan Sahidi, Wakil Ketua Baleg DPR Aceh, Kamis malam 16 Desember 2021.
“Hal ini patut kami permakluman kepada publik guna mendapat masukan saran dan pendapat pada program legislasi tahun pembasana 2022 mendatang.”
“Berkenaan dengan masukan publik dapat disampaikan baik secara langsung dan tertulis ke Badan Legislasi DPRA, via surat electronik e-mail @banleg_dpra. Semangat membangun Aceh dengan regulasi dengan qanun Aceh yang partisipatif,” katanya lagi.
Sebelumnya diberitakan, revisi Qanun Jinayah ternyata masuk dalam Program Legislasi Aceh (Prolega) 2022.
“Ya, rapat Badan Legislasi DPR Aceh bersama Pemerintah Aceh (eksekutif-red) telah menyepakati prolega 2022 sebanyak 10 rancangan qanun,” kata politisi PKS Aceh ini.
“Yang menarik di antaranya adalah revisi qanun Jinayah dan penyiaran Aceh,” katanya lagi.
Berikut ke 10 Rancangan Qanun (Raqan) Prolega untuk 2022:










