Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

RI Diminta Selamatkan 120 Pengungsi Rohingya Terombang-ambing di Laut Aceh

Admin1 by Admin1
28/12/2021
in Nanggroe
0
RI Diminta Selamatkan 120 Pengungsi Rohingya Terombang-ambing di Laut Aceh

Kapal angkut pengungsi Rohingya di Aceh. (dok. Istimewa)

Jakarta – Perkumpulan Suaka meminta pemerintah Indonesia segera menyelamatkan sekitar 120 pengungsi Rohingya yang saat ini masih terombang-ambing di perairan Bireuen, Aceh. Suaka mengingatkan RI sudah punya aturan soal penanganan pengungsi.

“Indonesia sudah mempunyai Perpres 125/2016 tentang Penanganan Pengungsi, jelas apa yang harus dilakukan oleh pemerintah dan lembaga terkait ketika ditemukannya pengungsi di laut,” kata Ketua Perkumpulan Suaka, Atika Yuanita, Senin (27/12/2021).

Indonesia diminta berkoordinasi dengan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (United Nations High Commissioner for Refugees/UNHCR) untuk menangani pengungsi Rohingya.

“Setelah diselamatkan, harus segera dikoordinasikan kepada UNHCR, sebagai organisasi yang mendapatkan mandat dari pemerintah untuk penentuan status pengungsi,” sambungnya.

Atika menyinggung soal Perpres 125/2016 yang sudah memasuki tahun kelima sejak disahkan. Menurutnya, peraturan ini secara jelas menjabarkan proses dan lembaga-lembaga yang terlibat ketika terjadi penemuan pengungsi di wilayah Indonesia.

Berdasarkan informasi yang dari lapangan, kondisi mesin kapal rusak, menyebabkan air mulai masuk ke dalam kapal. Dari 120 orang di atas kapal, terdapat sedikitnya 10 orang laki-laki, sisanya adalah perempuan dan anak-anak.

Bantuan makanan dan minuman sudah diberikan secara sigap oleh para nelayan Aceh.

“Praktik baik penanganan dan pemenuhan hak kepada pengungsi sudah dilakukan oleh pemerintah, khususnya pemerintah daerah Aceh dan jajarannya saat menyambut pengungsi Rohingya tahun 2020. Terkhusus apresiasi dan peran serta masyarakat dan NGO lokal yang secara sigap untuk membantu perlindungan HAM bagi pengungsi Rohingya di Aceh,” tambahnya.

Perkumpulan Suaka berharap 120 pengungsi Rohingya yang masih terombang-ambing di perairan Bireuen segera diselamatkan ke darat.

Perkumpulan Suaka adalah jaringan masyarakat sipil sukarela, yang beranggotakan individu maupun organisasi yang bertujuan untuk bekerja bagi perlindungan dan kemajuan hak asasi manusia para pengungsi dan pencari suaka di Indonesia.

Sumber: detik.com

Previous Post

Wali Kota Apresiasi Kesungguhan BSI Tuntaskan Migrasi Nasabah

Next Post

Kunjungi Kerabat Cut Nyak Dhien, Ridwan Kamil: Jabar-Aceh Punya Ikatan Erat

Next Post
Kunjungi Kerabat Cut Nyak Dhien, Ridwan Kamil: Jabar-Aceh Punya Ikatan Erat

Kunjungi Kerabat Cut Nyak Dhien, Ridwan Kamil: Jabar-Aceh Punya Ikatan Erat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pria Asal Bireuen Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Sekda

Ohku, Beredar Salinan Keppres Pemberhentian Muhammad Nasir dari Sekda Aceh

23/08/2026
PB RTA Apresiasi Pemko dan Satpol PP/WH Ungkap Dugaan Hubungan Sesama Jenis Pejabat Inspektorat

PB RTA Apresiasi Pemko dan Satpol PP/WH Ungkap Dugaan Hubungan Sesama Jenis Pejabat Inspektorat

23/08/2026
Unisai ‘Samalanga’ Wisudakan 1.001 Lulusan Baru

Unisai ‘Samalanga’ Wisudakan 1.001 Lulusan Baru

23/08/2026
Begini Teknik Praktis Menjadi Guru Gen-Z ala Dosen FKIP USK

Begini Teknik Praktis Menjadi Guru Gen-Z ala Dosen FKIP USK

23/08/2026
Illiza Tutup Pelatihan Desain Kipas Souvenir Bambu

Illiza Tutup Pelatihan Desain Kipas Souvenir Bambu

23/08/2026

Terpopuler

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026

RI Diminta Selamatkan 120 Pengungsi Rohingya Terombang-ambing di Laut Aceh

Disdikbud Aceh Besar Uji Coba Virtual Learning Literasi-Numerasi SD

Kutukan Sumber Daya di Tanah Rencong: Mengapa Aceh Tetap Miskin di Tengah Ledakan Tambang?

PP KAMMI Tegaskan Muhammad Amri Akbar Telah Resmi Dipecat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com