Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Tengah

Pasien RS di Bener Meriah Tusuk Pasien Sekamar hingga Tewas

Admin1 by Admin1
31/12/2021
in Lintas Tengah
0
Pasien RS di Bener Meriah Tusuk Pasien Sekamar hingga Tewas

Bener Meriah – Kasus penganiayaan sesama pasien terjadi di Rumah Sakit Umum Muyang Kute, Bener Meriah, Aceh. Seorang pasien AS (57) diduga menusuk S (68), yang dirawat di dalam satu ruangan, hingga tewas.

“Kedua pasien ini tengah menjalani perawatan di ruang penyakit dalam RSUD Muyang Kute,” kata Kasi Humas Polres Bener Meriah Ipda Kemat kepada wartawan, Kamis (30/12/2021).

Insiden penusukan itu bermula saat pelaku AS terbangun dari tidurnya sekitar pukul 01.30 WIB tadi. Kemat mengatakan AS berusaha mencari sesuatu, lalu tiba-tiba mendekat ke anak korban Z (43).

AS disebut memukul Z dengan tiang infus sebanyak tiga kali. Menurut Kemat, pelaku kemudian mengeluarkan sebilah pisau dari pinggang dan mengayunkan ke arah Z.

Tusukan itu mengenai pergelangan tangan kiri Z. Kemat menjelaskan korban S mencoba melerai, tapi pelaku malah menusuk korban.

“AS menusuk korban S di bagian punggung kanan menggunakan sebilah pisau. Korban mengalami pendarahan sehingga dilarikan ke UGD,” ujar Kemat.

Korban S meninggal dunia dalam perawatan di UGD. Sedangkan pelaku AS juga masih dirawat di ruang perawatan penyakit dalam.

“Pelaku masih kita jaga. Dia masih dalam perawatan di ruang rawat inap,” sebutnya.

Sumber: detik.com

Previous Post

Aceh Barat Larang Perayaan Tahun Baru 2022

Next Post

Mahkamah Syar’iyah Jantho Adili 798 Perkara di 2021, 6 Diantaranya Perkara Judi Game Online

Next Post
Mahkamah Syar’iyah Jantho Adili 798 Perkara di 2021, 6 Diantaranya Perkara Judi Game Online

Mahkamah Syar’iyah Jantho Adili 798 Perkara di 2021, 6 Diantaranya Perkara Judi Game Online

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Al-Farlaky Minta Camat Dan Geuchik Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah

Al-Farlaky Minta Camat Dan Geuchik Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah

15/04/2026
Wagub Mohon Ulama Sampaikan Proses Pembangunan Aceh kepada Rakyat

Wagub Mohon Ulama Sampaikan Proses Pembangunan Aceh kepada Rakyat

15/04/2026
Plt Kadisdikbud: Penataan Kepala Sekolah di Aceh Selatan Mengacu Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025

Plt Kadisdikbud: Penataan Kepala Sekolah di Aceh Selatan Mengacu Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025

15/04/2026
Guru SMAN 1 Samadua Aceh Selatan Tanami Pohon Berbuah

Guru SMAN 1 Samadua Aceh Selatan Tanami Pohon Berbuah

15/04/2026
Rangkaian HUT Abdya ke-24, Pemkab Adakan Lomba Dalil Khairat

Rangkaian HUT Abdya ke-24, Pemkab Adakan Lomba Dalil Khairat

15/04/2026

Terpopuler

Gubernur Mualem Tunjuk Nurlis Jadi Jubir

Gubernur Mualem Tunjuk Nurlis Jadi Jubir

14/04/2026

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

Wabup Abdya Kunjungi Warga Cot Mane, Pastikan Pembangunan Rumah Layak Huni

Setelah Diarahkan Bupati, Baitul Mal Abdya Langsung Tinjau Rumah Nurlaila

Krak, Warga Tak Terdata JKA Diberi Kesempatan Sanggah

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com