Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Polri Izinkan Novel Cs Aktif di IM57: Asal Tak Langgar Aturan

Admin1 by Admin1
04/01/2022
in Nasional
0

Jakarta – Mabes Polri menyatakan Novel Baswedan dan 43 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya masih dapat berkegiatan di Indonesia Memanggil 57+ (IM57+) Institute.

Kepala Biro Penerangan Masyarakar (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Novel dan kawan-kawan bisa aktif di IM57+ Institute asal tak melanggar aturan.

“Secara umum seluruh anggota Polri taat kepada aturan di lingkungan Polri. Sepanjang tidak melanggar aturan silahkan saja,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (4/1).

Kendati demikian, Ramadhan tidak menjelaskan secara pasti apakah ada aturan di internal Korps Bhayangkara yang melarang para anggotanya untuk aktif berorganisasi.

Ia hanya meminta agar Novel Cs yang saat ini sudah resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri untuk tetap mentaati peraturan jika ternyata ada aturan terkait pelarangan tersebut.

“Kita lihat dulu apakah ada aturan di lingkungan Polri sendiri. Sepanjang dia diperbolehkan dengan aturan tersebut maka silahkan, tapi kalau ada aturan atau hukum yang dilanggar tentu tidak boleh,” katanya.

Terpisah, Ketua IM57+ Institute Muhammad Praswad memastikan wadah eks pegawai KPK yang disingkirkan melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) itu tetap berjalan meskipun para anggotanya sudah menjadi ASN Polri.

Praswad menambahkan tidak ada aturan yang melanggar ASN untuk berorganisasi dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

“Tetap lanjut, harus lanjut. Ndak ada larangan untuk berorganisasi,” ujarnya pada pertengahan Desember kepada CNNIndonesia.com.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan perekrutan 44 mantan pegawai KPK menjadi ASN merupakan upaya pihaknya memberantas korupsi.

Polri juga akan mengembangkan Direktorat Tindak Pidana Korupsi menjadi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas).

“Kami akan mengembangkan, apalagi kami sudah rekrut 44 eks KPK, ini menjadi komitmen kami memperkuat divisi pemberantasan korupsi di institusi Polri, khususnya di bidang pencegahan dan pengembalian kerugian negara,” ujar Sigit.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

BPBD Apresiasi Respon Cepat Pemerintah Aceh Terkait Banjir Aceh Timur

Next Post

India Selidiki Situs Palsu yang Jual Perempuan Muslim

Next Post

India Selidiki Situs Palsu yang Jual Perempuan Muslim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mengenal Mulyadi, Narasumber Workshop Jazz Fusion Fiesta di Taman Budaya Aceh

Mengenal Mulyadi, Narasumber Workshop Jazz Fusion Fiesta di Taman Budaya Aceh

05/07/2026
Upacara HUT ke-81 RI di Aceh Tengah Bakal Dipusatkan di Lapangan Musara Alun

Upacara HUT ke-81 RI di Aceh Tengah Bakal Dipusatkan di Lapangan Musara Alun

05/07/2026
IKAT Aceh Dukung Gagasan MUI, Minta Pemerintah Awasi Normalisasi LGBT di Masyarakat

IKAT Aceh Dukung Gagasan MUI, Minta Pemerintah Awasi Normalisasi LGBT di Masyarakat

05/07/2026
Bupati Tarmizi Serukan Persatuan Cegah Narkoba dan Kemungkaran

Bupati Tarmizi Serukan Persatuan Cegah Narkoba dan Kemungkaran

05/07/2026
Polda Tunggu Hasil Laboratorium Terkait Penyidikan KMP Aceh Hebat

Polda Tunggu Hasil Laboratorium Terkait Penyidikan KMP Aceh Hebat

05/07/2026

Terpopuler

Polri Izinkan Novel Cs Aktif di IM57: Asal Tak Langgar Aturan

04/01/2022

Ketua DPRK Pidie Jaya: APBK Harus Jadi Mesin Pencipta Lapangan Kerja, Bukan Sekadar Anggaran Belanja

Daftar Lengkap 16 Tim Negara Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026

STAI Nusantara Buka Magister Studi Islam, Dr. Safwan: Saatnya Manuskrip Ulama Aceh Menjadi Rujukan Ilmu Pengetahuan Modern

Terkait Gaji, Guru PPPK Paruh Waktu Abdya Apresiasi Komitmen Bupati Dr. Safaruddin

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com