Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Satelit Orbit 123, Kejaksaan Buka Peluang Periksa Wiranto dan Ryamizard

Admin1 by Admin1
15/01/2022
in Nasional
0

Jakarta – Kejaksaan Agung telah menaikkan kasus dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan satelit untuk slot orbit 123 Bujur Timur, yang terjadi sejak 2015 di Kementerian Pertahanan, ke tingkat penyidikan. Jaksa Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah tak memungkiri kemungkinan Kejaksaan memeriksa sejumlah nama tokoh besar dalam kasus satelit Orbit 123.

Dua nama yang mungkin diperiksa adalah Wiranto dan Ryamizard Ryacudu. Wiranto menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sejak 2016 – 2019 dan saat menjabat sengaja Ketua Dewan Pertimbangan Presiden. Sedangkan Ryamizard merupakan Menteri Pertahanan pada 2015.

“Dalam proses penyidikan tentu kita profesional kita akan melihat terhadap pihak-pihak yang memang menguatkan pembuktian, kita tidak melihat dalam kapasitas jabatan,” kata Febrie dalam konferensi pers, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Januari 2022.

Febrie menegaskan penyidik tak akan melihat posisi sosok yang akan diperiksa. Sepanjang sosok tersebut memiliki kapasitas untuk dimintai keterangan dalam penyidikan dan punya korelasimya untuk pembuktian, Febrie berjanji pemeriksaan akan dilakukan. “Saya rasa jaksa penyidik kita profesional,” kata Febrie.

Tak hanya petinggi negara, kasus ini juga memiliki indikasi adanya keterlibatan anggota TNI. Hal ini dikonfirmasi oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Andika mengatakan mengetahui permasalahan ini usai bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md.

“Selasa kemarin saya sudah dipanggil Pak Menko Polhukam, intinya sama. Beliau menyampaikan bahwa proses hukum segera akan dimulai dan memang beliau menyebut ada indikasi awal beberapa personel TNI yang masuk dalam proses hukum,” kata Andika kemarin.

Sebelumnya, Mahfud Md mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan telah mengingatkan masalah ini dalam rapat terbatas pada 2018. Saat itu Menko Polhukam masih dijabat oleh Wiranto. Tiga tahun berjalan, baru pada awal 2022 pemerintah mengumumkan akan mulai mengusut masalah ini.

Kasus ini bermula pada 19 Januari 2015 saat Satelit Garuda-1 keluar orbit dari Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur. Hal ini membuat terjadinya kekosongan pengelolaan oleh Indonesia. Merujuk pada peraturan International Telecommunication Union (ITU) yang ada di bawah PBB, negara yang telah mendapat hak pengelolaan akan diberi waktu tiga tahun untuk kembali mengisi slot itu. Jika tak dipenuhi maka slot dapat digunakan negara lain.

Di Indonesia, slot ini dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Namun Kementerian Pertahanan kemudian meminta hak pengelolaan ini dengan alasan pembangunan Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan). Untuk mengisi slot itu, mereka menyewa Satelit Artemis yang merupakan satelit sementara pengisi orbit (floater) milik Avanti Communication Limited (Avanti).

Dari sini masalah mulai muncul. Mahfud Md mengatakan Kemenhan membuat kontrak dengan Avanti, Kemenhan belum memiliki anggaran untuk keperluan tersebut. Kontrak dengan Avanti diteken pada 6 Desember 2015, padahal persetujuan di Kominfo untuk pengelolaan slot orbit 123 baru keluar 29 Januari 2016. “Belum ada kewenangan dari negara dalam APBN bahwa harus mengadakan itu, melakukan pengadaan satelit dengan cara cara itu,” kata Mahfud.

Lebih parah, kontrak Satelit orbit 123 tak hanya dilakukan dengan Avanti. Untuk membangun Satkomhan, Kemenhan juga menandatangani kontrak dengan Navajo, Airbus, Hogan Lovel, dan Telesat dalam kurun waktu 2015-2016. Menurut Mahfud, saat itu juga anggaran belum tersedia. Pada 2016 anggaran sempat tersedia namun dilakukan self blocking oleh Kemenhan.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Ketika Anak Tidak Mau Divaksin Apakah Ada Konsekuensinya?

Next Post

Kylie Jenner Wanita Pertama yang Punya Pengikut 300 Juta di Instagram

Next Post

Kylie Jenner Wanita Pertama yang Punya Pengikut 300 Juta di Instagram

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Komisi III DPR RI Ultimatum Polisi: Hancurkan Jaringan Narkoba & Judi Online di Aceh Utara

Komisi III DPR RI Ultimatum Polisi: Hancurkan Jaringan Narkoba & Judi Online di Aceh Utara

26/03/2026
Kapolres Pidie Minta Pengunjung Objek Wisata Jaga Keselamatan

Dinas Kesehatan Pantau Lokasi Wisata Pantai di Aceh Besar

26/03/2026
Pemerintah Sebut Pemulihan Bencana Aceh-Sumatra Butuh Rp 130 Triliun

Pemerintah Sebut Pemulihan Bencana Aceh-Sumatra Butuh Rp 130 Triliun

26/03/2026
Garuda Pastikan Penumpang Arus Balik di Aceh Terakomodir

Garuda Pastikan Penumpang Arus Balik di Aceh Terakomodir

26/03/2026
USK Luncurkan Buku MemoryGraph untuk Merawat Ingatan Aceh

USK Luncurkan Buku MemoryGraph untuk Merawat Ingatan Aceh

26/03/2026

Terpopuler

JK ke Iran–Gaza di Tengah Ancaman Perang, PMI Banda Aceh: Ini Pertaruhan Kemanusiaan

JK ke Iran–Gaza di Tengah Ancaman Perang, PMI Banda Aceh: Ini Pertaruhan Kemanusiaan

25/03/2026

Abang Samalanga dan Jejak Perebutan Kursi Ketua di DPR Aceh

Kasus Satelit Orbit 123, Kejaksaan Buka Peluang Periksa Wiranto dan Ryamizard

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

Ini Sosok Bagher Ghalibaf, Incaran Trump Buat Pemimpin Iran Masa Depan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com