Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

19 Nelayan Aceh Timur yang Ditangkap Otoritas Thailand Jalani Karantina Covid-19

Admin1 by Admin1
03/02/2022
in Nanggroe
0
KKP Tangkap Dua Kapal Operasikan Alat Tangkap Trawl di Perairan Aceh

Nelayan. ©2012 Merdeka.com

JAKARTA – Sebanyak 19 nelayan Aceh Timur yang ditangkap Angkatan Laut Thailand beberapa hari lalu dilaporkan dalam keadaan sehat. Anggota DPD RI asal Aceh Sudirman alias Haji Uma telah memastikan kondisi tersebut. Ia mengatakan, saat ini ke-19 nelayan tersebut sedang menjalani karantina Covid-19.

“Sampai saat ini kondisi ke-19 nelayan Aceh Timur sehat dan belum diizinkan bertemu untuk 15 hari ke depan karena masih dalam karantina,” kata Haji Uma dalam keterangannya, di Banda Aceh, Rabu.

Informasi sebanyak 19 nelayan tersebut diterima Haji Uma dari Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemenlu RI Judha Nugraha dan Konsulat RI Songkhla Thailand, Nunung.

Haji Uma mengatakan, berdasarkan pembicaraannya dengan Kemenlu apabila masa karantina sudah selesai, maka 19 nelayan Aceh tersebut baru dibawa ke rumah tahanan untuk dilakukan investigasi dengan pendampingan Tim KJRI Songkhla.

“Untuk karantina, sebanyak 17 nelayan Aceh tersebut sekarang ini di Phuket Thailand, sedangkan dua lainnya, yakni Mujiburrahman (17) dan Muhammad Nazar (14) yang masih di bawah umur ditempatkan di penampungan dan rehabilitasi anak,” ujarnya.

Haji Uma menuturkan bahwa Panglima Laot (Laut) Aceh telah mendelegasikan dirinya untuk melakukan mediasi kepada Kemenlu RI sesuai Surat Bernomor 63/SK RM/2022 dan Nomor 64/SKT RM/2022.

Haji Uma berharap Pemerintah Aceh, dinas terkait, unsur Panglima Laot, dan DPR Aceh bersama-sama memberikan perhatian dan memonitor permasalahan ini.

“Ini perlu diperhatikan supaya tidak terjadi putus informasi dengan keluarga, seperti beberapa waktu lalu yang dialami keluarga 28 nelayan Aceh Timur yang sudah dibebaskan tersebut,” kata Haji Uma.

Sebelumnya, sebanyak 19 nelayan asal Aceh Timur ditangkap Angkatan Laut Thailand pada Kamis (27/1).

Angkatan Laut Thailand menangkap dua kapal ikan Aceh masing-masing KM Sinar Makmur 05 (14 ABK) dan KM Bahagia 05 (5 ABK). Sebanyak 19 nelayan tersebut diamankan karena telah melewati batas teritorial laut Thailand.

Para nelayan Aceh Timur tersebut ditangkap di perairan barat Phuket sekitar 38.5 NM dari pantai. Mereka akan didakwa melakukan pelanggaran UU Keimigrasian dan UU Perikanan.

Berikut Nama nama ke-19 nelayan Aceh Timur yang ditangkap otoritas Thailand, di antaranya Safrizal, Azhari, Bagia, Dahrul, Ramadhana, Muhammad Nazar, Mujiburrahman, Akhi Maulana, dan Aris Maulana.

Kemudian, Muhammad Faisal, Abdul Mutalleb, Muhammad, Boihaki, Zakari, Muhammad Yunus, Maulidan, Rusli, Zuhairi, dan Dofandi.

Sumber: suara.com

Previous Post

Pastikan Layanan Publik Berjalan Lancar, Sekda Cek Disiplin ASN di OPD

Next Post

Empat Polisi di Bener Meriah Jadi Tersangka Penganiayaan Tahanan

Next Post
Ditjen PAS Pindahkan 41 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan

Empat Polisi di Bener Meriah Jadi Tersangka Penganiayaan Tahanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Hujan Deras Sebabkan Banjir dan Longsor di Sejumlah Wilayah Gayo Lues

Hujan Deras Sebabkan Banjir dan Longsor di Sejumlah Wilayah Gayo Lues

30/06/2026
Dosen Psikologi Unimal Fasilitasi Support Group bagi Korban Kekerasan di Aceh Utara

Dosen Psikologi Unimal Fasilitasi Support Group bagi Korban Kekerasan di Aceh Utara

30/06/2026
Ruhama Tanjong Terima Kunjungan Tim Asesor Badan Akreditasi Dayah Aceh

Ruhama Tanjong Terima Kunjungan Tim Asesor Badan Akreditasi Dayah Aceh

30/06/2026
Di Balik Tambang Rp 200 Triliun Beutong Ateuh: Jejaring Buronan Cina, ‘Gubernur Bayangan’, dan Arogansi Penguasa

Di Balik Tambang Rp 200 Triliun Beutong Ateuh: Jejaring Buronan Cina, ‘Gubernur Bayangan’, dan Arogansi Penguasa

30/06/2026
Jerman Diguncang Penembakan Massal, 5 Orang Tewas

Jerman Diguncang Penembakan Massal, 5 Orang Tewas

30/06/2026

Terpopuler

KKP Tangkap Dua Kapal Operasikan Alat Tangkap Trawl di Perairan Aceh

19 Nelayan Aceh Timur yang Ditangkap Otoritas Thailand Jalani Karantina Covid-19

03/02/2022

Malangnya Nasib Asri, Bus Terbakar Habis Masih Bebani Ganti Rugi

Dua Remaja di Abdya Dikabarkan Hanyut di Laut Ujong Manggeng

Dugaan Mark Up Arena MTQ Aceh Mengemuka, Aktivis Mahasiswa Minta APH Telusuri Aliran Anggaran

Meurah Dua FC Melaju Ke Final Piala Kapolres Pijay, Usai Singkirkan Bandar Baru FC

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com