Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

28 Nelayan yang Ditangkap Otoritas Thailand Akhirnya Pulang ke Aceh

Admin1 by Admin1
04/02/2022
in Nasional
0

BANDA ACEH – Sebanyak 28 nelayan asal Aceh yang ditangkap otoritas Thailand dipulangkan ke kampung halaman masing-masing. Pemulangan dilakukan setelah mereka selesai menjalani karantina di Jakarta.

Para nelayan itu dipulangkan ke Aceh dalam tiga kloter, yakni Jumat (4/2/2022) dan Sabtu (5/2) besok. Untuk tahap pertama, 14 nelayan diterbangkan dengan pesawat Batik Air dari Jakarta menuju Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar.

Ke-14 nelayan tersebut adalah Joni Iskandar (25), Muhammad Maulidin (23), Zulkifli Is (50), Darkasyi (29), Sayuti (22), Abdul Anzit (22), Zainal Abidin (22), Munir (44), Boihaki (26), Abdul Halim (31), Junaidi (23), Ridwan Daud (61), Rajuddin (32), dan Junaidi (36).

“Kloter dua sebanyak 12 orang juga dipulangkan hari ini dengan pesawat berbeda,” kata Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Almuniza Kamal dalam keterangan kepada wartawan.

Sebanyak 12 nelayan dipulangkan dengan pesawat Garuda Indonesia adalah Murdani (27), Muhammad Rusli (26), Rahmadani (26), Abdul Halim (21), Muhammad (25), Dian (24), Muhammad Nurdin (27), Safrizal (21), Irwandi (44), Husaini (30), Ismail (58), dan Nurdin (30).

Sedangkan sisanya dipulangkan besok siang dengan pesawat Garuda. Mereka adalah Budian Setiawan (23) dan M Idris (36).

“Ketika tiba di bandara, mereka akan dijemput pihak Dinas Sosial Aceh sebelum dipulangkan ke kampung halamannya,” jelas Almuniza.

Sebelumnya, 28 nelayan asal Aceh Timur yang ditangkap otoritas Thailand dipulangkan. Mereka dibebaskan setelah mendapat pengampunan dari Raja Thailand, yang berulang tahun, pada 2021.

“Alhamdulillah, sekarang mereka sudah dibebaskan atas dasar pengampunan dari Raja Rama X dalam rangka ulang tahunnya pada 2021,” kata Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Almuniza Kamal dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (28/1/2022).

Ke-28 nelayan tersebut sudah tiba di Jakarta, Kamis (27/1). Mereka kemudian menjalani karantina di Rumah Susun (Rusun) Pasar Rumput, Jakarta Selatan, sekitar tujuh hari dan bakal diperiksa kesehatannya serta tes PCR.

“Apabila nanti hasil mereka negatif, akan diperbolehkan pulang ke Aceh. Namun, jika di antara mereka ada yang positif, akan diisolasi terlebih dahulu, tapi kita doakan semoga mereka sehat-sehat semuanya,” kata Almuniza.

Para nelayan Aceh Timur itu ditangkap otoritas Thailand pada April 2021. Mereka berangkat melaut dengan KM Rizki Laot berjumlah 34 orang.

Penangkapan kapal tersebut dilakukan karena diduga melewati batas perairan. Ketika hendak ditangkap, dua nelayan berhasil kabur dengan sekoci.

Setelah menjalani persidangan, 28 orang dinyatakan bersalah. Empat orang anak di bawah umur dipulangkan ke Aceh.

“Pada 6 Agustus 2021 mereka dinyatakan bersalah oleh pengadilan di Thailand karena melanggar hukum terkait penangkapan ikan tanpa izin wilayah perairan Thailand,” ujar Almuniza.

Sumber: detik.com

Previous Post

Pejabat Struktural RSUDZA Presentasi Buku Kerja

Next Post

Jokowi Targetkan Sumut-Aceh Tersambung Tol 131 Km

Next Post

Jokowi Targetkan Sumut-Aceh Tersambung Tol 131 Km

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polres Metro Depok Ungkap Jaringan Narkoba Aceh-Malaysia, 4 Kilogram Sabu-sabu Disita

Polres Metro Depok Ungkap Jaringan Narkoba Aceh-Malaysia, 4 Kilogram Sabu-sabu Disita

02/04/2026
Aceh Tengah Kembali Dilanda Banjir Bandang dan Tanah Longsor

Aceh Tengah Kembali Dilanda Banjir Bandang dan Tanah Longsor

02/04/2026
Aceh Besar Siap Jadi Role Model Ketahanan Pangan Berbasis Potensi Lokal

Aceh Besar Siap Jadi Role Model Ketahanan Pangan Berbasis Potensi Lokal

02/04/2026
Bupati Aceh Barat Serahkan SK Plt Tiga Jabatan Strategis

Bupati Aceh Barat Serahkan SK Plt Tiga Jabatan Strategis

02/04/2026
PBB Ungkap Hasil Penyelidikan Awal Penyebab 2 TNI UNIFIL Lebanon Tewas

PBB Ungkap Hasil Penyelidikan Awal Penyebab 2 TNI UNIFIL Lebanon Tewas

02/04/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

KNPI dan IMM Abdya Soroti Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh

Kapolda Aceh Diminta Tinjau Ulang Pemanggilan Jurnalis Bithe.co, FJA Abdya Ingatkan MoU Polri dengan Dewan Pers

Cak Imin Resmi Kukuhkan Pengurus DPW PKB Aceh 2026–2031

Cak Imin Tegaskan Selalu Memperjuangkan Kepentingan Aceh di Pusat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com