Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Ayah Laskar FPI: Anak Saya Dilubangi Empat Peluru tapi Penembaknya Bebas

Admin1 by Admin1
20/03/2022
in Nasional
0
Ayah Laskar FPI: Anak Saya Dilubangi Empat Peluru tapi Penembaknya Bebas

Jakarta – Malam itu, Sabtu, 19 Maret 2022, ruang konferensi di salah satu hotel di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, dipenuhi gema tiap kali pembicara menagih takbir yang diikuti para keluarga korban penembakan laskar FPI.

Dari pojok sebelah kanan, salah stau keluarga laskar FPI, Dainuri, ikut mengumandang takbir di ruangan 5 kali 10 meter. Dengan berkopiah dan berjaket hitam, dia duduk di jajaran barisan paling belakang dari tiga jajar meja panjang dibalut kain hitam. Konferensi pers yang digelar Koalisi Persaudaraan dan Advokasi Umat (KPAU) itu berlangsung satu setengah jam.

“Anak saya ditembak dengan empat peluru di dada kiri dengan ukuran jarak yang sama,” kata Dainuri saat menceritakan Luthfi Hakim, putranya yang tewas saat berusia 25 tahun, kepada Tempo setelah konferensi pers.

“Saya kecewa pasti kecewa, tetapi memang kami sudah memprediksi karena sidang ini sekadar dagelan. Sebab, kami yakin karena mereka tidak bakal dihukum,” katanya.

Dainuri bercerita, pertemuan muka terakhir dengan Luthfi saat dia pamit untuk mengawal Rizieq Shihab bersama teman-temannya. Kemudian Dainuri sempat bertukar pesan melalui ponsel untuk menanyakan kabar.

“Kok belum pulang? Dia balas ‘masih tugas mengawal’,” kata Dainuri saat mengirim pesan pukul 13.30 WIB pada Ahad, 6 Desember 2020, sehari sebelum penembakan.

Esoknya, 7 Desember 2020, Dainuri mendapat kabar sebelum Asar dari tetangga dan ketua RT bersama pengurus masjid. “Mereka bilang anak saya termasuk korban penembakan,” katanya.

Saat menceritakan sosok Luthfi, Dainuri meragukan anaknya sampai berani merebut senjata api polisi atau melakukan perlawanan seperti yang dipaparkan dalam sidang.

“Tidak mungkin dia merebut senjata polisi. Dia orangnya ‘lembek’, orang dibentak orang tua saja dia nangis,” tuturnya.

Dia juga meragukan Andi Oktiawan, 33 tahun, anggota FPI yang dituduh menembak polisi, memiliki pistol rakitan seperti yang diungkap dalam persidangan. “Andi itu masih saudara dan tetangga, tidak mungkin main pistol rakitan,” katanya.

Dainuri mengatakan Luthfi merupakan sosok yang pendiam tetapi suka bergaul dan bermain sepak bola. Di samping olahraga, dia ikut kegiatan lingkungannya, seperti karang taruna, remaja masjid, dan pengajian malam. “Sudah lama dia melatih kiper anak-anak usia 12-15 tahun,” tuturnya.

Luthfi Hakim, 25 tahun, adalah salah satu dari empat anggota FPI yang ditembak dalam penahanan di mobil polisi setelah pengejaran dan baku tembak sebelumnya. Tiga lainnya yakni Muhammad Reza, 20 tahun; Ahmad Sofyan alias Ambon, 26 tahun; dan Muhammad Suci Khadavi, 21 tahun.

Peristiwa ini bermula ketika Polda Metro Jaya memerintahkan Briptu Fikri dan IPDA Elwira Pribadi untuk membuntuti mobil milik Rizieq Shihab. Pengejaran itu berakhir dengan baku tembak yang terjadi di Jalan Simpang Susun Karawang Barat, Jawa Barat pada Senin dini hari, 7 Desember 2020. Dua anggota laskar FPI Faiz Ahmad Syukur, 22 tahun, dan Andi Oktiawan, 33 tahun, tewas pada baku tembak pada saat itu.

Sementara Luthfi dan tiga korban lainnya ditembak oleh terdakwa yang menuduh mereka melakukan perlawanan dan mencoba merebut senjata api di dalam mobil polisi.

Pada 18 Maret 2022, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutus lepas Briptu Fikri Ramadhan dan IPDA M Yusmin Ohorella dengan alasan terdakwa menembak empat laskar FPI yang ditahan dalam rangka pembelaan terpaksa.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Penetapan Haris Azhar dan Fatia Mualida Sebagai Tersangka Dinilai Salah Sasaran

Next Post

YARA Abdya Buka Posko Pengaduan Pilchiksung 2022

Next Post
YARA Abdya Buka Posko Pengaduan Pilchiksung 2022

YARA Abdya Buka Posko Pengaduan Pilchiksung 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 244 Kg Sabu dari Aceh ke Medan

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 244 Kg Sabu dari Aceh ke Medan

03/10/2026
Omen, Persiraja Alami 4 Kekalahan Beruntun

Omen, Persiraja Alami 4 Kekalahan Beruntun

03/10/2026
Jelang Musim Hujan, Illiza Tinjau Pembangunan Drainase dan Pemeliharaan Jalan

Jelang Musim Hujan, Illiza Tinjau Pembangunan Drainase dan Pemeliharaan Jalan

03/10/2026
Nyan, 57 Masjid Terdampak Banjir di Aceh Timur Diverifikasi

Nyan, 57 Masjid Terdampak Banjir di Aceh Timur Diverifikasi

03/10/2026
Ohku, Tiga Kabupaten/Kota di Aceh Masuk Rentan Pangan

Ohku, Tiga Kabupaten/Kota di Aceh Masuk Rentan Pangan

03/10/2026

Terpopuler

Ayah Laskar FPI: Anak Saya Dilubangi Empat Peluru tapi Penembaknya Bebas

Ayah Laskar FPI: Anak Saya Dilubangi Empat Peluru tapi Penembaknya Bebas

20/03/2022

Empat Mahasiswa UIN Ar-Raniry Raih Emas di PKM IV PTKIN Se-Sumatera

Ohku Rp9,2 Miliar Tiga Tahun untuk Sapi-Lembu di Pidie Jaya, Anggaran 2026 Capai Rp3,3 Miliar

Mengurai Benang Kusut di Abdya: Ketika Public Distrust Membakar Sengketa Lahan PT Cemerlang Abadi

Sang Kombatan [Jilid 2]-Bagian 2

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com