Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Polisi Tolak Laporan Koalisi Terhadap Luhut, KontraS: Diskriminasi Hukum

Admin1 by Admin1
25/03/2022
in Nasional
0
Polisi Tolak Laporan Koalisi Terhadap Luhut, KontraS: Diskriminasi Hukum

Jakarta – Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Rivanlee Anandar mengatakan ada diskriminasi hukum yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Hal ini menyusul ditolaknya laporan Haris Azhar soal dugaan gratifikasi yang ditengarai melibatkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Laporan tersebut diajukan oleh gabungan organisasi Koalisi Masyarakat Sipil. “Itu bukti nyata diskriminasi penegakan hukum,” ujar dia saat dihubungi pada Jumat, 25 Maret 2022.

Menurut Rivanlee, pelaporan tersebut adalah salah satu upaya untuk membongkar praktik dugaan gratifikasi Luhut Binsar Pandjaitan dan dugaan bisnis lainnya yang sarat Conflict of Interest (CoI). Ia mengatakan jika polisi memahami bahwa CoI berdampak pada good governance dan lingkungan, sudah semestinya diterima laporan tersebut.

“Namun, penolakan ini justru menunjukkan perbedaan sikap atas laporan pejabat dan laporan warga, tanpa adanya parameter jelas,” kata Rivanlee.

Sebelumnya, Ketua Bidang Advokasi & Jaringan LBH Jakarta, Zainal Arifin mengatakan ia dan kawan-kawan sempat diping-pong ketika akan menyerahkan laporan dugaan gratifikasi Luhut tersebut.

“Kemarin kami sudah lapor ke SPKT cuman diarahkan ke Krimsus karena datanya tentang tindak pidana korupsi, tapi setelah kita menyampaikan laporan, pihak kepolisian tidak mau mengeluarkan tanda LP (Laporan Polisi),” tutur Zainal, Kamis 24 Maret 2022.

Menurut Zainal, polisi menganggap bahwa laporan Koalisi Masyarakat Sipil tentang dugaan gratifikasi Luhut itu sebagai informasi masyarakat dan tidak dianggap sebagai laporan.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Usai Kasus IK dan DS Cs, Bappebti Siapkan Aturan Robot Trading

Next Post

Peserta Muktamar IDI Diminta Habiskan Uang di Banda Aceh

Next Post
Berburu Kuliner Mie ‘Sedap’ di Sabang

Peserta Muktamar IDI Diminta Habiskan Uang di Banda Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

PLN Aceh Terapkan Pemadaman Bergilir

PLN Bangun Backbone Cadangan Jaringan Transmisi Aceh-Sumut

22/08/2026
Nagan Raya Raih Juara Pertama Inovasi Alat TTG Aceh 2026

Nagan Raya Raih Juara Pertama Inovasi Alat TTG Aceh 2026

22/08/2026
Distan Aceh Besar Dukung Gampong Bakthu Persiapan Gammawar Tingkat Provinsi

Distan Aceh Besar Dukung Gampong Bakthu Persiapan Gammawar Tingkat Provinsi

22/08/2026
Disdikbud Aceh Besar Uji Coba Virtual Learning Literasi-Numerasi SD

Disdikbud Aceh Besar Uji Coba Virtual Learning Literasi-Numerasi SD

22/08/2026
Ketua TP PKK Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

Ketua TP PKK Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

22/08/2026

Terpopuler

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026

Polisi Tolak Laporan Koalisi Terhadap Luhut, KontraS: Diskriminasi Hukum

Disdikbud Aceh Besar Uji Coba Virtual Learning Literasi-Numerasi SD

Nyan, 514 ASN Pidie Jaya Dipetakan, Karier Kini Diuji: Kompetensi atau Kedekatan?

PP KAMMI Tegaskan Muhammad Amri Akbar Telah Resmi Dipecat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com