Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR Rp 48 M, ICW: Ada Potensi Kecurangan

Admin1 by Admin1
30/03/2022
in Nasional
0
Komisi VII DPR Lockdown Seminggu karena Sejumlah Anggotanya Positif Covid-19

Jakarta – Indonesia Coruption Watch (ICW) memberikan catatan kritis terkait pengadaan gorden untuk rumah dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pengadaan barang tersebut menyedot anggaran APBN 2022 sebesar Rp 48,7 miliar.

Peneliti ICW Egi Primayogha menilai pengadaan gorden tahun anggaran 2022 berpotensi menimbulkan kecurangan. Besarnya alokasi anggaran untuk penggantian gorden tidak menerapkan prinsip efektifitas dan efisiensi dalam proses pengadaan barang dan jasa.

“Tidak adanya transparansi mengenai volume pekerjaan dalam proses perencanaan dalam pengadaan gorden,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Selasa malam, 29 Maret 2022.

Alokasi anggaran untuk pengadaan gorden itu ada di Sistem Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Di dalam sistem itu pengadaan berjudul ‘Penggantian Gorden dan Blind DPR Kalibata’ tidak menyertakan informasi secara jelas mengenai volume pekerjaan.

“Hal ini tentunya tidak sesuai dengan prinsip pengadaan barang jasa terkait transparansi informasi,” kata Egi.

Selain itu, Egi berujar, terdapat potensi kecurangan yang bentuknya mengarah pada pemenang tender. Berdasarkan informasi di LPSE DPR, waktu pembuatan tender dilakukan pada 8 Maret 2022.

Hingga saat ini prosesnya sedang berada pada tahap evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga. Total penyedia yang mendaftar untuk lelang tersebut sebanyak 49 perusahaan.

Sedangkan penyedia yang telah memasukkan penawaran hanya tiga perusahaan yakni PT Sultan Sukses Mandiri dengan penawaran harga Rp 37,7 miliar; PT Panderman Jaya harga penawaran Rp 42,1 miliar; dan PT Bertiga Mitra Solusi penawaran Rp 43,5 miliar.

“Dalam proses pemilihan penyedia, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi oleh ketiga penyedia tersebut, yaitu izin usaha dalam bidang dekorasi interior,” tutur Egi.

Namun, dalam Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP) milik LKPP diketahui bahwa dari tiga perusahaan itu, yang memegang izin usaha untuk dekorasi interior hanya PT Bertiga Mitra Solusi. Sedangkan dua perusahaan lainnya sama sekali tidak memiliki izin usaha tersebut.

“Hal ini patut diduga bahwa proses pengadaan tersebut hanya bersifat formalitas saja karena tidak ada kompetisi antar para penyedia,” katanya soal pengadaan gorden di rumah dinas anggota DPR.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Taliban Wajibkan PNS Pria Pelihara Jenggot

Next Post

Kapaloe, Ada Sarang Prostitusi Berkedok Laundry di Aceh Besar

Next Post
Kakek di Bima NTB Hamili Cucunya

Kapaloe, Ada Sarang Prostitusi Berkedok Laundry di Aceh Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

PLN Aceh Terapkan Pemadaman Bergilir

PLN Bangun Backbone Cadangan Jaringan Transmisi Aceh-Sumut

22/08/2026
Nagan Raya Raih Juara Pertama Inovasi Alat TTG Aceh 2026

Nagan Raya Raih Juara Pertama Inovasi Alat TTG Aceh 2026

22/08/2026
Distan Aceh Besar Dukung Gampong Bakthu Persiapan Gammawar Tingkat Provinsi

Distan Aceh Besar Dukung Gampong Bakthu Persiapan Gammawar Tingkat Provinsi

22/08/2026
Disdikbud Aceh Besar Uji Coba Virtual Learning Literasi-Numerasi SD

Disdikbud Aceh Besar Uji Coba Virtual Learning Literasi-Numerasi SD

22/08/2026
Ketua TP PKK Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

Ketua TP PKK Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

22/08/2026

Terpopuler

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026

Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR Rp 48 M, ICW: Ada Potensi Kecurangan

Disdikbud Aceh Besar Uji Coba Virtual Learning Literasi-Numerasi SD

Nyan, 514 ASN Pidie Jaya Dipetakan, Karier Kini Diuji: Kompetensi atau Kedekatan?

PP KAMMI Tegaskan Muhammad Amri Akbar Telah Resmi Dipecat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com