Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Berhentikan Pegawai Kontrak di RSUD Meuraxa Dinilai Sesuai Aturan

Admin1 by Admin1
08/04/2022
in Nanggroe
0

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menyatakan prihatin dan sangat menyayangkan pemecatan terhadap salah seorang dokter yang berstatus pegawai kontrak di RSUD Meuraxa. Menurutnya, hal tersebut tidak perlu terjadi jika permasalahannya dikomunikasikan dengan baik.

Demikian disampaikan oleh Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdako Banda Aceh Said Fauzan dalam keterangan tertulisnya kepada awak media di Banda Aceh, Kamis 7 April 2022. “Saya kira, secara pribadi Pak Wali Kota telah memaafkan statement tendesius yang bersangkutan di media sosial,” ujarnya.

Hanya saja, pihak rumah sakit telah memberhentikan dr Bahrul Anwar sesuai aturan karena dianggap melakukan pelanggaran berat sebagaimana termaktub dalam surat perjanjian kerjanya dengan Dirut RSUD Meuraxa. “Di sana ada Pasal 4 yang mengatur tentang hak dan kewajiban para pihak,” ungkap Said.

Dalam pasal tersebut, ungkapnya lagi, pada point kedua huruf g disebutkan, “Apabila pihak kedua melakukan pelanggaran berat yang meliputi mencemarkan nama baik instansi, pimpinan instansi, dan keluarganya dapat diberhentikan dengan tidak hormat atau pemutusan kerja secara sepihak tanpa kompensasi dalam bentuk apapun oleh pihak pertama.”

Menurutnya, seharusnya sebagai karyawan di jajaran RSU Meuraxa, perihal masalah tersebut bisa dikomunikasikan dengan baik dengan pihak rumah sakit..”Dan jika dibutuhkan komunikasi dan informasi dari wali kota, beliau sangat terbuka bisa didatangi kapan saja, baik di balai kota maupun di pendopo,” ujar Said.

Masih menurut Said, Wali Kota Banda Aceh sosok yang sangat terbuka terhadap saran dan masukan, serta memberikan akses yang seluas-luasnya bagi jajaran dan publik untuk berkomunikasi, baik secara langsung maupun tidak langsung. “Intinya beliau sangat menyayangkan masalah internal diunggah di media sosial dengan bahasa yang yang kurang patut, dan tanpa dikonfirmasi terlebih dahulu.”

Ia juga memastikan, Wali Kota Banda Aceh sangat mengapresiasi kinerja dokter dan tenaga medis dalam melakukan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara optimal dan tanpa henti. “Mengenai problema keuangan di saat kondisi seperti ini, dihadapi oleh semua instasi, termasuk di RSUD Meuraxa dimana dana pembayaran dari kemenkes sebesar Rp 40 M belum turun.”

“Pak Wali menurut saya sangat terbuka kepada dr Bahrul Anwar untuk melakukan silaturahmi dan permintaan maaf langsung. Beliau tidak mennginginkan hal ini terjadi dan berharap dr bahrulmasih bisa berkiprah melayani masyarakat di RSUD Meuraxa. Dan perihal kewajiban honor atau gaji akan diselesaikan secepatnya,” katanya seraya berharap semua pihak agar lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial dalam berkomunikasi.

Previous Post

Warga Diminta Tak Lakukan Aksi Borong Minyak Goreng

Next Post

LKMS Mahirah Diminta Bebaskan Pelaku UMKM dari Jeratan Rentenir

Next Post
Wali Kota Serahkan Penghargaan kepada Kepala BI Aceh

LKMS Mahirah Diminta Bebaskan Pelaku UMKM dari Jeratan Rentenir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

‎YARA Desak Polda Aceh Bongkar Tambang Emas Ilegal Berkedok Normalisasi Sungai di Linge

Kutukan Sumber Daya di Tanah Rencong: Mengapa Aceh Tetap Miskin di Tengah Ledakan Tambang?

22/08/2026
IKSAS Subulussalam Tolak Perusahaan Tambang di Samadua, Minta IUP MMS dan BSM Ditinjau Ulang

IKSAS Subulussalam Tolak Perusahaan Tambang di Samadua, Minta IUP MMS dan BSM Ditinjau Ulang

22/08/2026
PLN Aceh Terapkan Pemadaman Bergilir

PLN Bangun Backbone Cadangan Jaringan Transmisi Aceh-Sumut

22/08/2026
Nagan Raya Raih Juara Pertama Inovasi Alat TTG Aceh 2026

Nagan Raya Raih Juara Pertama Inovasi Alat TTG Aceh 2026

22/08/2026
Distan Aceh Besar Dukung Gampong Bakthu Persiapan Gammawar Tingkat Provinsi

Distan Aceh Besar Dukung Gampong Bakthu Persiapan Gammawar Tingkat Provinsi

22/08/2026

Terpopuler

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026

Berhentikan Pegawai Kontrak di RSUD Meuraxa Dinilai Sesuai Aturan

Disdikbud Aceh Besar Uji Coba Virtual Learning Literasi-Numerasi SD

Nyan, 514 ASN Pidie Jaya Dipetakan, Karier Kini Diuji: Kompetensi atau Kedekatan?

Ohku, Negara Rugi Rp1 Triliun akibat Penyalahgunaan BBM di Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com