KASUS tertangkapnya DS bersama sabu 20 kilogram di Rest Area Tol Palembang, Sumsel, Rabu 30 Maret lalu, kini menjadi pembicaraan heboh di Aceh. Pasalnya, ia merupakan mantan anggota DPR Aceh periode 2014-2019 lalu. Tentu jabatan yang pernah dijabat tersebut bukanlah jabatan ‘cilet-cilet’ semata.
Pertanyaan nya, mengapa sosok DS yang pernah memiliki jabatan penting di Aceh akhirnya harus terjebak sebagai ‘pengedar’ barang haram? Begitu beratkah kondisi ekonominya pasca tak lagi menjadi dewan sehingga terpaksa menjadi kurir sabu? Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi pembicaraan serius di Warkop Warkop Aceh.
Sebelumnya, setahun lalu, anggota DPRK Bireuen berinisial US juga ditangkap BNN atas penyeludupan sabu.
Dewan yang nyambil sebagai pengedar sabu atau sebaliknya, pengedar sabu yang nyambil sebagai dewan.
Dua kasus ini menjadi benang merah yang menarik untuk dikupas. Karena wali rakyat adalah gambaran karakter masyarakat itu sendiri.
Pertama, pola pikir kita selaku masyarakat bahwa para wakil rakyat memiliki banyak uang adalah persepsi keliru. Kita selaku rakyat meminta banyak hal yang kadang-kadang membebankan para wakil rakyat kita. Sementara di sisi lain, wakil rakyat juga bertekad memenuhi apapun keinginan masyarakat demi harapan dipilih kembali.
Mendorong wakil rakyat untuk melakukan keputusan-keputusan yang salah demi menyenangkan para pendukung.
Termasuk diam-diam ‘nyambil’ sebagai pengedar sabu demi memiliki uang banyak dan memenuhi hasrat pendukung.
Terkadang memang tak mengedar sabu tapi juga diam diam menilep uang rakyat untuk memperkaya diri sendiri dan para pendukung. Akhirnya berurusan dengan polisi dan jaksa. Ini persoalan serius.
Kedua, politik uang yang berkembang di tengah-tengah masyarakat kita pada setiap Pileg dan Pilkada merupakan hal yang sangat serius dan merusak demokrasi.
Imbasnya, hanya yang memiliki banyak uang akhirnya yang terpilih menjadi anggota dewan untuk setiap tingkatan. Walaupun sosok yang terpilih tersebut adalah pengedar sabu. Contoh kasus seperti DS dan US misalnya.
Karena uang ditetapkan sebagai standar utama yang jadi patokan di Pileg dan Pilkada di Aceh, maka beberapa wakil rakyat yang terpilih adalah pengedar sabu. Mereka mewakili ulama dan masyarakat kita di Aceh yang menerapkan syariat Islam. Inilah fakta dibalik mencuatnya kasus DS dan US di Aceh.
Sementara di sisi lain, santri santri terbaik yang muncul dari pesantren dan terjun ke politik, ternyata tak dipilih oleh masyarakat dan kaum dayah itu sendiri. Alasannya, mereka tak memiliki uang dan tak mungkin menang.
Politik dianggap kotor. Orang-orang baik dianggap tak layak terjun ke politik.
Selama persepsi ini terus berkembang, maka kasus seperti DS dan US akan terus ditemukan di Aceh. Karena wakil rakyat adalah cerminan dari kita sendiri.











