BLANGPIDIE – Para petani di Kecamatan Jeumpa Kabupaten Aceh Barat Daya sesalkan tindakan oknum Brigade yang melarang alat dan mesin pertanian (Alsintan) untuk beroperasi di wilayahnya.
Oknum yang berinisial FR yang juga merupakan ketua salahsatu kelompok tani yang berada di kecamatan tersebut.
Oknum yang mengaku sebagai ketua Brigade Jeumpa tersebut mengancam masyarakat petani setempat agar tidak memasuki alat Alsintan swasta untuk beroperasi di wilayah persawahan kelompoknya.
Hal tersebut disampaikan oleh sejumlah petani yang ditemui oleh awak media ini setelah mendapat pangilan dari salah seorang petani setempat, Jum’at (15/04/2022).
“Alasannya jangan masuk mesin pemotong padi kekawasannya ialah karena dia merasa sangup memotong padi petani yang berada didalam kawasan kelompoknya,” kata salah seorang petani yang tidak mau namanya dituliskan.
Para petani itu juga menceritakan bahwa, jika para petani dan agen memaksakan menurunkan Alsintan swasta itu ke wilayah kelompoknya, acamanya ialah jika nanti musim bajak sawah tiba maka para petani tersebut minta traktor swasta yang membajaknya.
“Siapa yang potong padi dengan mobil swasta, maka pada saat waktu turun sawah para petani mintak traktor swasta yang mengarap sawahnya jangan pake traktor pemda,” ungkap salahsatu petani lainnya.
Sementara itu, FR saat dikonfirmasi melalui awak media membantah jika dirinya melarang dan mengancam para petani seperti apa yang disampaikan para petani tersebut.
“Tidak pernah saya larang mesin pemotong padi dari swasta masuk di wilayah kelompok kami, apalagi ada tuduhan sempat mengancam tidak memasukkan Hank Traktor untuk membajak sawahnya petani,” ungkap FR.
FR berkilah jika dirinya pernah meminta para Kuejrun Blang, ketua kelompok atau siapa saja untuk dapat memasukan Alsintan swasta untuk memotong padi petani karena mengingat Combin Harvester atau mesin pemotong padi milik Pemerintah Daerah banyak dalam kondisi rusak.
“Kan tidak mungkin saya melarang mobil swasta untuk memotong padi masyarakat, malahan saya meminta bantu para Kuejrun untuk usahakan dapat memasukan mobil swasta agar padi masyarakat petani segera dipotong, karena mengingat padinya sudah melampaui masa panen,” katanya.
Menangapi hal tersebut, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanpan) Kabupaten Aceh Barat Daya Drh. Nasruddin menyampaikan bahwa tidak tau informasi yang sebenarnya.
“Itu tidak boleh, jikapun itu benar adanya seperti pengakuan para petani tersebut maka itu sama sekali tidak dibenarkan, apalagi yang FR adalah ketua Brigade kecamatan. Nanti akan saya suruh Kabid untuk menegur yang bersangkutan,” ucap Kadistanpan Nasruddin singkat melalui telepon seluler yang saat itu sedang dalam perjalanan menuju Kota Banda Aceh.
Reporter: Rusman










