BANDA ACEH – Mantan anggota DPR Aceh, Nurzahri, mengingatkan Pemerintah Aceh akan 4 hal terkait pembelian pesawat N219. Hal ini disampaikan Nurzahri kepada atjehwatch.com, Selasa siang, 10 Desember 2019.
Sebelum jadi anggota DPR Aceh dari Partai Aceh, Nurzahri adalah sarjana Teknik Penerbangan lulusan ITB dan pernah magang selama 1 tahun di PT Dirgantara (PT DI).
“Saya sangat mendukung rencana pembelian pesawat N219 yang memang tercanggih di kelasnya. Sayang saya tidak sempat masuk dalam tim perancangan pesawat tersebut. Ini karena Moda transportasi udara dapat menyelesaikan permasalahan konektivitas antar wilayah di Aceh,” kata Nurzahri.
“Hanya saja saya mengingatkan pemerintah Aceh dalam hal pembelian pesawat ini.”
Pertama, kata Nurzahri, perlu hati-hati dalam pembelian pesawat ini apabila menggunakan APBA karena perlu kesepakatan juga dengan DPRA sebelum menandatangani MoU dengan PT DI. “Siapa yang dapat menjamin DPRA akan menyetujui anggaran ratusan miliar tersebut,” kata Nurzahri yang dikenal vocal selama menduduki gedung DPR Aceh.
Kedua, katanya, dunia penerbangan mengandung prinsip high tecnology dan high risk sehingga butuh biaya mahal dalam perawatannya dan butuh tim atau kru profesional dengan honor lumayan tinggi.
“Karena mereka harus tersertifikasi sehingga pasti akan membebani APBA setiap tahunnya apabila pengelolaan pesawat tersebut disandarkan kepada APBA,” ujarnya lagi.
Sedangkan poin ketiga, adalah sejarah pengelolaan airline milik Pemda (BUMD) belum ada yg menunjukkan prestasi.
“Hampir semua colaps (bangkrut) apalagi melihat kemampuan PT PEMA kita yang belum menunjukkan prestasi dalam pengelolaan perusahaan, sehingga dikhawatirkan apabila diserahkan pengelolaan pesawat ini kepada PT PEMA maka akan menyeret PT PEMA dalam kerugian yang semakin dalam.”
“Sedangkan poin ke 4 adalah, dalam setiap transaksi pasti ada bonus sebagai komitment fee, semiga kejadian Moge pada pengadaan Pesawat Garuda tidak terjadi di pengadaan N219 ini,” ujar Nurzahri, ST, Teknik Penerbangan ITB angkatan 98. []









