Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Masih Banyak Persoalan di Aceh, Dari Otsus hingga Kemiskinan

Atjeh Watch by Atjeh Watch
15/05/2022
in Nanggroe
0
Masih Banyak Persoalan di Aceh, Dari Otsus hingga Kemiskinan

BANDA ACEH – Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin S.Sos, MSP menyampaikan rentetan sejumlah persoalan yang saat ini masih menjadi catatan serius bagi Aceh.

Persoalan tersebut, mulai dari berkurangnya penerimaan dana otonomi khusus (Otsus) di tahun 2023 mendatang, peredaran narkoba, kekerasan seksual, hingga angka kemiskinan dan persoalan ekonomi.

Hal itu diungkapkan Safaruddin saat memimpin rapat paripurna pengukuhan dan pelantikan Saiful Bahri alias Pon Yaya menjadi Ketua DPR Aceh sisa masa jabatan 2019-2024 di Gedung DPRA, Jum’at (13/05/2022).

Di penghujung rapat paripurna tersebut, Safaruddin yang saat itu masih berstatus sebagai Plt Ketua DPR Aceh, menyampaikan beberapa catatan penting kepada Ketua DPRA baru, Pon Yaya.

Politikus muda Partai Gerindra ini menyebut, jika selama ini komunikasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Aceh telah terjalin dengan baik.

“Maka, kami harap agar komunikasi tersebut terus ditingkatkan demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat Aceh yang kita cintai,” pesan Safaruddin.

Ia juga mengingatkan Pon Yaya, bahwa kedepan DPRA secara kelembagaan dihadapkan oleh beberapa tugas yang perlu disikapi dengan serius. Diantaranya, mengenai rencana perubahan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang sampai saat ini sudah masuk dalam Prolegnas DPR RI.

“Kita mengharapkan revisi UUPA dapat mengakomodir seluruh butir-butir dari MoU Helsinki. DPRA sebagai lembaga representatif rakyat Aceh harus mampu memberi kontribusi yang konkrit terhadap dinamika tersebut,” ujar Safaruddin.

Menurutnya, konsekuensi dari rencana perubahan UUPA sangatlah luas, salah satunya terkait dengan dana otonomi khusus (otsus) Aceh yang sebentar lagi akan berkurang. Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam pasal 183 ayat (2) yang menyebutkan dana otsus berlaku untuk jangka waktu 20 tahun.

Untuk tahun pertama sampai dengan tahun ke 15 yang besarnya setara dengan 2% plafon dana alokasi umum nasional, dan untuk tahun ke 16 sampai tahun ke 20 yang besarnya setara dengan 1% plafon dana alokasi umum nasional.

“Kita sangat mengharapkan besaran dana otsus sebesar 2% dalam perubahan UUPA nantinya tetap dipertahankan, di samping pasal-pasal lain dalam UUPA yang perlu penguatan dan penyempurnaan,” jelasnya.

Safaruddin juga menyebutkan, perihal lain yang tak kalah penting untuk dicatat bersama ialah kondisi kehidupan masyarakat, mulai dari kriminalitas, penyalahgunaan dan peredaran narkoba, serta kekerasan seksual.

“Aceh merupakan nanggroe yang menjalankan syariat Islam dan kekhususan-kekhususan lainnya. Sungguh sangat miris dan menyayat hati kita semua, dimana kasus-kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak-anak masih terus terjadi,” papar Safaruddin.

“Kondisi ini menjadi tanggungjawab kita semua, baik eksekutif, legislatif, yudikatif dan seluruh elemen masyarakat bersama-sama menyatakan perang terhadap narkoba dan kekerasan seksual,” tegasnya.

Dari sisi lain, lanjut Safaruddin, Aceh juga dihadapkan pada persoalan kesehatan, isu stunting masih menjadi kekhawatiran semua. Ia mengajak semua pihak untuk memberikan perhatian lebih serius terhadap permasalahan ini.

“Salah satu solusinya adalah mempertahankan keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), dan program pemerintah lainnya yang berorientasi kepada upaya peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan,” tambah dia.

Kemudian, permasalahan lain yang tidak kalah penting, menurutnya, adalah terkait kualitas pendidikan Aceh dimana masih di bawah rata-rata pendidikan nasional.

Padahal pendidikan merupakan hak dasar warga negara sebagaimana diamanahkan oleh undang-undang, demikian juga dana otsus selama ini dialokasikan untuk menanggulangi masalah tersebut cukup besar (minimal 20%).

“Maka hal ini perlu menjadi perhatian serius bagi kita bersama demi generasi Aceh yang lebih baik ke depan,” sebut putra asli Aceh Barat Daya (Abdya) ini.

Selain hak dasar kesehatan dan pendidikan, kata Safaruddin, isu kemiskinan juga menjadi cambuk bagi Aceh. Terlepas dari parameter yang digunakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), namun hal ini perlu menjadi bahan introspeksi dan renungan bagi pemangku kepentingan dalam menetapkan kebijakan-kebijakan ke depan.

Reporter: Rusman

Previous Post

Petani di Gunong Cut Tangan-Tangan Mulai Turun Sawah, Ini Pesan Keuchik

Next Post

Polisi Selidiki Penyebab Dua Mobil Jemaah Masjid Baiturrahman Terbakar

Next Post
Polisi Selidiki Penyebab Dua Mobil Jemaah Masjid Baiturrahman Terbakar

Polisi Selidiki Penyebab Dua Mobil Jemaah Masjid Baiturrahman Terbakar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Krak, KemenPU Bangun Jembatan Permanen di Jalur Strategis Aceh

Krak, KemenPU Bangun Jembatan Permanen di Jalur Strategis Aceh

22/06/2026
Seorang Pria Didakwa Terkait Serangan Anti-Muslim di Skotlandia

Seorang Pria Didakwa Terkait Serangan Anti-Muslim di Skotlandia

22/06/2026
AS-Iran Kembali Negosiasi di Swiss Usai Serangan Israel ke Lebanon

AS-Iran Kembali Negosiasi di Swiss Usai Serangan Israel ke Lebanon

22/06/2026
Azhari Cage Gelar 4 Pilar di Paloh Dayah Lhokseumawe

Azhari Cage Gelar 4 Pilar di Paloh Dayah Lhokseumawe

21/06/2026
Nasir Djamil Desak Pelaku Pemotongan Tangan Warga Aceh Besar Diproses Hukum

Nasir Djamil Desak Pelaku Pemotongan Tangan Warga Aceh Besar Diproses Hukum

21/06/2026

Terpopuler

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

19/06/2026

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

ASDP Prioritaskan Pemulihan Korban dan Evaluasi Menyeluruh Pasca Insiden KMP Aceh Hebat 2

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com