Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Senator Aceh di Paripurna DPD RI; Pengusiran UAS di Singapura Bentuk Pelecehan

redaksi by redaksi
18/05/2022
in Nanggroe
0
Senator Aceh di Paripurna DPD RI; Pengusiran UAS di Singapura Bentuk Pelecehan

JAKARTA – Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc MA, meminta DPD RI secara kelembagaan untuk mengambil sikap terkait kebijakan Singapura mendeportasi Ustadz Abdul Somad (UAS) saat berkunjung ke negara itu, Senin sore 16 Mei 2022.

Kebijakan Singapura yang mendeportasi ulama kharismatik Indonesia asal Riau ini dinilai bentuk pelecehan terhadap Indonesia.

Hal ini disampaikan senator Aceh tersebut dalam sidang Paripurna ke 11 DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022

“Terkait sikap Singapura yang mendeportasi guru kita bersama, Ustadz Abdul Somad. Saya minta DPD RI mengambil sikap tegas,” kata pria yang akrab disapa Syech Fadhil ini.

“Ini bentuk pelecehan, penghinaan dan diskriminatif,” kata Syech Fadhil lagi.

Sikap DPD RI secara kelembagaan ini, kata Syech Fadhil, sangat penting agar kedepan hal serupa tidak lagi menimpa warga Negara Indonesia lainnya di kemudian hari.

“Sehingga kedepan tidak lagi terulang hal yang sama,” ujar dia.

“Ada apa dengan Singapura? Brunai dan Malaysia tidak mempermasalahkan. Bahkan UAS mendapat penghargaan. Ini melanggar dasar-dasar semangat ASEAN, “ujarnya.

Sebelumnya, Ustaz Abdul Somad (UAS) mengunggah foto dirinya di sosial media dan mengaku dideportasi dari Singapura. Dalam unggahan itu, UAS berada dalam ruangan sebelum dideportasi.

“UAS di ruang 1×2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore,” tulis UAS dalam unggahannya.

Pendakwah kondang itu mengaku pergi ke Singapura bersama keluarga dan sahabat dalam rangka liburan. UAS tiba di Singapura pada Senin (16/5) siang.

Saat tiba di pelabuhan dan melewati proses pemeriksaan, istri, anak serta sahabatnya diizinkan masuk. Namun seorang petugas menarik dirinya. Padahal, menurutnya, seluruh berkas mereka untuk masuk ke negara itu sudah lengkap.

“Jadi begitu saya mau keluar, ada pegawainya yang bawa tas saya, saya disuruh duduk di pinggir jalan dekat Imigrasi. Tas ini sebetulnya tas ustazah, isinya keperluan bayi. Jadi maksud saya mau kasih tas ini kepada ustazah yang udah lepas di sana,” kata UAS.

Previous Post

Warga Kota Bahagia Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba Asel

Next Post

Perkuat Kerukunan Intern Umat Beragama di Bumoe Teungku Peukan, FKUB Adakan Workshop

Next Post
Perkuat Kerukunan Intern Umat Beragama di Bumoe Teungku Peukan, FKUB Adakan Workshop

Perkuat Kerukunan Intern Umat Beragama di Bumoe Teungku Peukan, FKUB Adakan Workshop

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Satpol PP Bongkar Sejumlah ‘Lapak Liar’ di Baitussalam Aceh Besar

Satpol PP Bongkar Sejumlah ‘Lapak Liar’ di Baitussalam Aceh Besar

23/04/2026
Wali Nanggroe Minta Rakyat Aceh Bersatu

Wali Nanggroe Minta Rakyat Aceh Bersatu

23/04/2026
Dinsos Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Angin Kencang di Montasik

Dinsos Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Angin Kencang di Montasik

23/04/2026
Blokade Trump Jalan Terus, AS Cegat 3 Kapal Tanker Iran di Dekat RI

Blokade Trump Jalan Terus, AS Cegat 3 Kapal Tanker Iran di Dekat RI

23/04/2026
Ogah Dianggap Kalah, Trump Perpanjang Gencatan Senjata dengan Iran

Ogah Dianggap Kalah, Trump Perpanjang Gencatan Senjata dengan Iran

23/04/2026

Terpopuler

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

22/04/2026

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

TMMD Gandeng Disdukcapil Abdya Layani Pembuatan Adminduk Masyarakat

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

JPU Tuntut Dua Terdakwa Korupsi SPPD Tiga Tahun Penjara

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com