Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Senator Aceh: Ganja untuk Keperluan Medis Dimungkinkan..!

Admin1 by Admin1
01/07/2022
in Nanggroe
0
“Kalau Cuma Bicara Aturan Tanpa Solusi, Kedepan Angkat Robot Saja…”

HM Fadhil Rahmi Lc MA

JAKARTA- Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc MA, mengatakan sangat memungkinkan jika di Indonesia melakukan pelegalan ganja untuk medis.

Hal ini disampaikan oleh senator asal Aceh itu dalam wawancara dalam siaran langsung dengan TVRI Aceh dengan tema ‘Legalisasi Ganja Medis Mungkinkah’, Kamis 30 Juni 2022.

Isu legalisasi ganja medis di Indonesia kembali mencuat setelah salah seorang ibu di Indonesia meminta legalisasi ganja untuk pengobatan anaknya yang sakit parah. Wacana ini juga mencuat setelah Wapres Ma’ruf Amin meminta MUI untuk mengkaji mudhorat ganja medis.

“Sangat memungkinkan,” kata Syech Fadhil.

Syech Fadhil kemudian memberi contoh beberapa negara di dunia yang telah melakukan legalitasi ganja.

“Thailand contohnya telah melegalkan ganja. Mereka membagi-bagikan pohon ganja sebanyak dua batang untuk masing-masing rumah.”

“Negara-negara di Amerika Selatan juga banyak yang melegalkan ganja. Italia dan Kanada juga. Kita juga perlu mengkaji kemungkinan legalisasi ganja untuk medis,” ujar senator yang dikenal dekat dengan ulama Aceh ini.

Namun Syech Fadhil memberi catatan, bahwa penggunaan ganja untuk medis tak serta merta membuat ganja bisa ditanam bebas.

“Jadi mungkin ada ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi. Misalnya, hanya pihak-pihak tertentu yang bisa menanam untuk keperluan medis. Ini nanti yang harus diatur sebaik mungkin,” kata Syech Fadhil.

Sedangkan dari segi politik, kata Syech Fadhil, penggunaan ganja medis terganjal Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dimana, ganja dimasukan dalam narkotika kelas satu. Namun undang-undang ini memungkinkan direvisi.

“Sebagai legislator, kalau revisi ini kemudian diajukan dalam Prolegnas, kami siap membahas. Namun mungkin perlu diskusi yang panjang.”

“Mungkin IDI dan penanam ganja sendiri,” kata Syech Fdhil saat ditanya siapa pihak-pihak yang perlu diminta pendapat soal legalisasi ganja medis.

“Yang perlu dicatat, wacana legalisasi ganja untuk medis, bukan berarti ganja bisa bebas ditanam. Ada aturan dan poin poin khusus yang perlu disepakati,” ujar alumni Al Azhar Kairo Mesir ini lagi.

Sebagaimana yang diketahui, wacana ganja medis kembali mencuat setelah sosok seorang ibu bernama Santi Warastuti menjadi sorotan usai unggahan foto mengenai aksinya dalam Car Free Day (CFD) Bundaran HI Jakarta pada Minggu (26/6/2022) viral di media sosial.

Melalui akun Twitter pribadinya, penyanyi Andien Aisyah mengunggah foto Santi yang membawa poster besar bertuliskan “Tolong, anakku butuh ganja medis” di tengah keramaian warga. Dalam aksi tersebut Santi terlihat didampingi seorang pria paruh baya bersama seorang anak yang tergolek lemah di stroller.

Rupanya, anak itu adalah Pika, buah hati Santi dan suaminya yang mengidap cerebral palsy atau gangguan yang memengaruhi kemampuan otot, gerakan, hingga koordinasi tubuh seseorang.

Usut punya usut, aksi ini bertujuan untuk mendesak hakim Mahkamah Konstitusi (MK) segera memutuskan gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang ia mohonkan.

Santi bersama suaminya Sunarta dan anaknya Pika datang dari Yogyakarta ke Jakarta untuk menyampaikan surat harapan ke MK terkait ini.

Previous Post

PLN Meureudu Bantah Tudingan Banggar DPRK Pidie Jaya

Next Post

Harga Daging Sapi di Aceh Barat Rp150 Perkilogram

Next Post

Harga Daging Sapi di Aceh Barat Rp150 Perkilogram

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mensos Salurkan Rp205 M Santunan Korban Bencana Tamiang

Mensos Salurkan Rp205 M Santunan Korban Bencana Tamiang

11/04/2026
Sekda Serahkan Penghargaan API Award 2025 Kepada Pengelola Arung Jeram Lukup Badak

Sekda Serahkan Penghargaan API Award 2025 Kepada Pengelola Arung Jeram Lukup Badak

11/04/2026
Bupati Syech Muharram Dorong Hilirisasi Peternakan dan Serapan Tenaga Kerja

Bupati Syech Muharram Dorong Hilirisasi Peternakan dan Serapan Tenaga Kerja

11/04/2026
Ketua TP PKK Aceh Tengah: Perempuan Kunci Utama Kemajuan Bangsa

Ketua TP PKK Aceh Tengah: Perempuan Kunci Utama Kemajuan Bangsa

11/04/2026
USK dan UN Women Gelar Pelatihan Advokasi Kebijakan Gender dan Perubahan Iklim di Aceh

USK dan UN Women Gelar Pelatihan Advokasi Kebijakan Gender dan Perubahan Iklim di Aceh

11/04/2026

Terpopuler

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

09/04/2026

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

Ohku, Wabup Pijay Didesak Nonaktif Sementara Demi Prinsip Equality Before The Law

Heri Ahmadi dan 4 Tokoh Lainnya Dicalonkan Jadi Kandidat Ketua DPC PKB Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com