Singkil – Pj. Bupati Aceh Singkil, Marthunis mengintruksikan kepada dokter yang telah ditunjuk agar dapat segera bertugas untuk mengisi kekosongan dokter di UPTD Puskesmas Singkohor, sehingga seluruh pelayanan kesehatan dapat berjalan normal kembali.
“Saya kembali menekankan kepada dokter yang telah ditunjuk agar segera malaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab, sehingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kecamatan Singkohor dapat kembali berjalan dengan maksimal sebagaimana mestinya,” kata Pj. Bupati Aceh Singkil, Marthunis dalam Press Release Protokoler dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdakab Aceh Singkil kepada media ini, Kamis, 11/08/2022.
Intruksi Pj. Bupati, Marthunis disampaikan setelah mengetahui laporan dari media tidak adanya pelayanan di poli umum karena dokter di Puskesmas Singkohor tidak ada.
Sebagaimana diketahui dari Press Release Prokopim Aceh Singkil bahwa Kepala Dinas Kesehatan, H. Subarsono telah mengeluarkan Nota Dinas kepada dr. Erwin Sipayung sebagai pengganti sementara dokter yang sedang menjalani cuti melahirkan, dan sambil menunggu dokter pengganti yang definitif.
Nota Dinas tersebut diterbitkan pada Tanggal 1 Agustus 2022 dengan Nomor : 860/1600/2022 yang di tandatangani langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan.
Kemudian tidak berselang lama pada tanggal 5 Agustus 2022 Pj. Bupati Aceh Singkil, Marthunis menerbitkan Surat Keputusan Nomor : PEG.824.3/955/2022 perihal penunjukan dr. Afriliansyah sebagai dokter defenitif di UPTD Puskesmas Singkohor.
Berdasarkan SK tersebut Pemerintah Kabupaten telah menempatkan dokter di Puskesmas Singkohor sejak tanggal 5 Agustus 2022 lalu, agar pelayanan kepada masyarakat berjalan sebagaimana mestinya.
Reporter : Ahmad Azs











