Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN Inisial AH di Aceh Singkil, Jangan Jangan “Masuk Angin?”

Admin by Admin
04/09/2022
in Lintas Barat Selatan
0

Singkil – Dugaan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial AH di Kabupaten Aceh Singkil terus berlanjut, berdasarkan kabar yang diterima media ini bahwa telah ditunjuknya Asisten 1 Sekdakab Aceh Singkil, Junaidi sebagai ketua tim pemeriksaan.

Kemudian untuk memastikan kabar tersebut, Atjehwatch.com melakukan konfirmasi perihal kebenaran penunjukan beliau sebagai ketua tim pemerikaan ASN inisial AH tersebut? Dan sudah sejauh mana prosesnya saat ini? Hal itu ditanyakan wartawan melalui pesan singkat WhatsApp ke nomor 08126371****, yang diketahui merupakan Asisten 1 Sekdakab Aceh Singkil, namun hingga kini pesan Reporter Atjehwatchm.com hanya centang dua berwarna biru alias tidak ada balasan.

Sebagaimana diketahui bahwa, dugaan pelanggaran disiplin seorang ASN merupakan hal yang serius di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal itu terbukti dengan diterbitkannya sebuah peraturan yang mengatur khusus akan hal itu, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Pada peraturan itu telah sangat jelas diterangkan mengenai langkah apa yang harus dilakukan bila seorang ASN diduga melakukan pelanggaran, termasuk sanksi yang diberikan bila dugaan pelanggaran itu terbukti, dan limit waktu ketua tim pemeriksaan untuk bekerja menindaklanjutinya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, bahwa YARA Perwakilan Aceh Singkil telah menyampaikan 4 (empat) poin catatan yang belum terealisasi di Bupati sebelumnya kepada Pj. Bupati Aceh Singkil, Marthunis sejak tanggal 16 Agustus 2022 di Pendopo Bupati Aceh Singkil.

“Ada 4 poin yang kami sampaikan kepada Pj Bupati Aceh Singkil dalam pertemuan itu dan sekaligus menyerahkan dokumen keempat catatan itu. Kita berharap kepada Pj Bupati Aceh Singkil untuk segera melaksanakan nya,” kata Ketua YARA Alim sebagaimana dikutip dari portal pantaunews.co.id, (17/08/2022)

Terhitung sejak penyerahan berkas itu hingga hari ini, Minggu, 04/09/2022, telah berlalu 12 Hari Kerja. Sehingga sangat wajar bila ingin diketahui publik telah sejauh mana perkembangannya. Namun dengan diamnya Asisten 1 Sekdakab Aceh Singkil, Junaidi kepada wartawan, maka semakin menambah pertanyaan terhadap dugaan pelanggaran disiplin ASN inisial AH di Aceh Singkil, jangan jangan “Masuk Angin?” Reporter : AA

Previous Post

IMM Aceh Kecam Pemerintah Pusat Atas Kenaikan BBM

Next Post

Bahtiar Dirjen Kemendagri Didukung Jadi Penjabat Gubernur DKI, Golkar: Kami Akan Lawan…

Next Post

Bahtiar Dirjen Kemendagri Didukung Jadi Penjabat Gubernur DKI, Golkar: Kami Akan Lawan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Nominal Transaksi QRIS di Aceh Capai Rp2,7 Triliun Selama 2026

Nominal Transaksi QRIS di Aceh Capai Rp2,7 Triliun Selama 2026

06/07/2026
Wakil Bupati Aceh Besar Sampaikan Nota Pengantar Raqan Pertanggungjawaban APBK 2025

Wakil Bupati Aceh Besar Sampaikan Nota Pengantar Raqan Pertanggungjawaban APBK 2025

06/07/2026
FPA: PT PEMA di Bawah Mawardi Nur Sedang Benahi Beban Masa Lalu, Publik Perlu Beri Kepercayaan

FPA: PT PEMA di Bawah Mawardi Nur Sedang Benahi Beban Masa Lalu, Publik Perlu Beri Kepercayaan

06/07/2026
Kejurda Karate FORKI Aceh Perebutkan Piala Bupati Pidie Jadi Barometer Pembinaan Atlet Menuju Pentas Nasional

Kejurda Karate FORKI Aceh Perebutkan Piala Bupati Pidie Jadi Barometer Pembinaan Atlet Menuju Pentas Nasional

06/07/2026
Nasir Syamaun berpose bersama Sarjev, salah seorang panitia Jazz Fashion. (foto: Ist.)

Nasir Syamaun Dipastikan Hadir di Jazz Fusion Fiesta, Sinyal Kuat Kebangkitan Jazz Tanah Rencong

06/07/2026

Terpopuler

Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN Inisial AH di Aceh Singkil, Jangan Jangan “Masuk Angin?”

04/09/2022

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Komisaris PIM Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Pidie Jaya

STAI Nusantara Buka Magister Studi Islam, Dr. Safwan: Saatnya Manuskrip Ulama Aceh Menjadi Rujukan Ilmu Pengetahuan Modern

Terkait Gaji, Guru PPPK Paruh Waktu Abdya Apresiasi Komitmen Bupati Dr. Safaruddin

Fantastis, 21 Siswa SMAN 1 Tapaktuan Terpilih Anggota Paskibra Aceh Selatan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com