Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Kombes Agus Nurpatria Ajukan Banding Setelah Dipecat di Sidang Etik

Admin1 by Admin1
08/09/2022
in Nasional
0

Jakarta – Komisaris Besar Polisi Agus Nurpatria langsung mengajukan banding setelah dipecat tidak hormat dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) hari ini, Rabu, 7 September 2022.

“Setelah dibacakan keputusan oleh agen komisi sidang kode etik, pelanggar ANP mengajukan banding,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat menyampaikan hasil sidang etik di gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 7 September 2022.

Dedi mengatakan banding merupakan hak pelanggar karena banding diatur dalam Pasal 69 Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022. Sehingga banding akan tetap diproses oleh Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi Propam Divisi Propam Polri.

Agus Nurpatria diputus bersalah karena melakukan perusakan CCTV di pos satuan pengamanan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Ia juga dinilai tidak profesional dengan menghalangi penyidikan, termasuk pemufakatan obstruction of justice bersama enam tersangka obstruction of justice lain.

Sidang 13 jam

Sidang yang dipimpin Wakil Inspektur Pengawasan Umum Polri Inspektur Jenderal Tornagogo Sihombing berlangsung selama 13 jam dengan dibagi dua hari. Adapun saksi yang dihadirkan berjumlah 14 orang, antara lain yang dihadirkan antara lain Brigjen Hendra Kurniawan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ridwan Soplanit, AKBP Ari Cahya, Komisaris Polisi (Kompol) Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol HP, AKP Rifaizal Samual, AKP Irfan Widyanto, Kompol IR, AKP IF, IPTU JA, dan IPTU HP, Aiptu SA, Briptu MSH.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Hendra Kurniawan yang dilihat Tempo, Agus Nurpatria ikut bersama Hendra mengunjungi kediaman keluarga Brigadir Yosua di Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi pada Senin, 11 Juli 2022. Hendra mengaku terbang ke Jambi dengan jet pribadi.

Agus Nurpatria adalah anak buah Ferdy Sambo, yang saat itu menjabat Kepala Divisi Propam Polri. Ia disebut merusak barang bukti, termasuk rekaman CCTV di TKP rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli lalu.

Ia bersama mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto, mantan Kepala Sub-Bagian Pemeriksaan Biro Pertanggungjawaban Profesi Divisi Propam Kompol Baiquni Wibowo, dan Wakil Kepala Detasemen B Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Ajun Komisaris Besar Arif Rachman Arifin, sempat menonton rekaman CCTV yang mereka sita dan rusak. Rekaman itu memperlihatkan kedatangan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, dan kemudian Ferdy Sambo saat memakai sarung tangan hitam ke TKP.

Sebelum persidangan etik Agus Nurpatria, KKEP telah memecat Kompol Chuck dan Baiquni dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat. Masing-masing disidang 1 dan 2 September. Keduanya mengajukan banding atas putusan itu.

Dalam kasus obstruction of justice, Polri juga telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Mereka ialah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Grab Indonesia Bakal Terapkan Tarif Baru Ojek Online pada 10 September

Next Post

Putin Sebut Masa Depan Cerah Ada di Asia, Barat Telah Gagal

Next Post

Putin Sebut Masa Depan Cerah Ada di Asia, Barat Telah Gagal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Raih Dua Rekor MURI Sekaligus, FJA Abdya Apresiasi Bupati Safaruddin

Raih Dua Rekor MURI Sekaligus, FJA Abdya Apresiasi Bupati Safaruddin

25/04/2026
BPC HIPMI Sambut Kehadiran Pengusaha Ternama di Jakarta dan Eropa Asal Abdya pada Ajang HUT Abdya ke-24

BPC HIPMI Sambut Kehadiran Pengusaha Ternama di Jakarta dan Eropa Asal Abdya pada Ajang HUT Abdya ke-24

25/04/2026
Pertamina Layani 14 Penerbangan Haji Via Bandara SIM Blang Bintang

Pertamina Layani 14 Penerbangan Haji Via Bandara SIM Blang Bintang

25/04/2026
Kepala SDN 1 Percontohan Karang Baru Kembali Nakhodai PGRI Aceh Tamiang

Kepala SDN 1 Percontohan Karang Baru Kembali Nakhodai PGRI Aceh Tamiang

25/04/2026
Banda Aceh Raih National Governance Award 2026

Banda Aceh Raih National Governance Award 2026

25/04/2026

Terpopuler

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

22/04/2026

Pecahkan Sejarah! Abdya Raih 2 Rekor MURI Sekaligus: Bakar Lemang dan Sajian Tapai Terbanyak

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Jawa Tengah dan Aceh Teken Kerja Sama Senilai Rp1,06 Triliun

Mukim di Abdya Siap Sukseskan Meusuraya “Teut Lumang”

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com