Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

4 Partai Lokal di Aceh Belum Penuhi Syarat Administrasi Pemilu

Admin1 by Admin1
15/09/2022
in Nanggroe
0
KPU Sampaikan Kajian Jadwal Pemilu 2024 Pekan Depan

KPU menyampaikan hasil kajiannya tentang jadwal pelaksanaan Pemilu serentak 2024 pada pekan depan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews

BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyatakan sebanyak empat partai lokal yang mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024, belum memenuhi syarat administrasi. Sejauh ini baru dua partai lokal yang dinyatakan telah lolos verifikasi administrasi.

Keempat partai lokal yang belum memenuhi syarat itu yakni: Partai Adil Sejahtera (PAS), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA), Partai Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa (Gabthat).

“Keempatnya masih belum memenuhi syarat. Dan berkesempatan melakukan perbaikan di masa verifikasi administrasi dokumen persyaratan. Dokumen-dokumen tersebut diunggah kembali melalui aplikasi Sipol,” kata Ketua Divisi Teknis KIP Aceh Munawarsyah, Kamis (15/9).

Dua Parlok lainnya, yakni Partai Aceh (PA) dan Partai Nanggroe Aceh (PNA), telah lolos verifikasi administrasi Sipol. Selanjutnya mereka berkewajiban mendaftar serta memenuhi persyaratan untuk menjalani verifikasi faktual.

Sementara empat partai lokal yang belum memenuhi syarat administrasi diberi kesempatan melakukan perbaikan berkas administrasi selama 14 hari.

“Dimulai 15 September sampai dengan 28 September 2022 sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang jadwal dan tahapan pemilu 2024,” ujar Munawarsyah.

Kemudian, lanjutnya, KIP Aceh akan melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan perbaikan pada tanggal 29 September sampai 12 Oktober 2022. Sementara KIP Kabupaten/Kota melakukannya pada tanggal 1 sampai 7 Oktober 2022.

Sumber: merdeka.com

Previous Post

Mualem Temui LaNyalla Minta Dukungan Revisi UUPA Sesuai MoU Helsinki

Next Post

ASN Dishub dan BPKA Donorkan 200 Kantong Darah

Next Post
ASN Dishub dan BPKA Donorkan 200 Kantong Darah

ASN Dishub dan BPKA Donorkan 200 Kantong Darah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Nominal Transaksi QRIS di Aceh Capai Rp2,7 Triliun Selama 2026

Nominal Transaksi QRIS di Aceh Capai Rp2,7 Triliun Selama 2026

06/07/2026
Wakil Bupati Aceh Besar Sampaikan Nota Pengantar Raqan Pertanggungjawaban APBK 2025

Wakil Bupati Aceh Besar Sampaikan Nota Pengantar Raqan Pertanggungjawaban APBK 2025

06/07/2026
FPA: PT PEMA di Bawah Mawardi Nur Sedang Benahi Beban Masa Lalu, Publik Perlu Beri Kepercayaan

FPA: PT PEMA di Bawah Mawardi Nur Sedang Benahi Beban Masa Lalu, Publik Perlu Beri Kepercayaan

06/07/2026
Kejurda Karate FORKI Aceh Perebutkan Piala Bupati Pidie Jadi Barometer Pembinaan Atlet Menuju Pentas Nasional

Kejurda Karate FORKI Aceh Perebutkan Piala Bupati Pidie Jadi Barometer Pembinaan Atlet Menuju Pentas Nasional

06/07/2026
Nasir Syamaun berpose bersama Sarjev, salah seorang panitia Jazz Fashion. (foto: Ist.)

Nasir Syamaun Dipastikan Hadir di Jazz Fusion Fiesta, Sinyal Kuat Kebangkitan Jazz Tanah Rencong

06/07/2026

Terpopuler

KPU Sampaikan Kajian Jadwal Pemilu 2024 Pekan Depan

4 Partai Lokal di Aceh Belum Penuhi Syarat Administrasi Pemilu

15/09/2022

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Komisaris PIM Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Pidie Jaya

STAI Nusantara Buka Magister Studi Islam, Dr. Safwan: Saatnya Manuskrip Ulama Aceh Menjadi Rujukan Ilmu Pengetahuan Modern

Terkait Gaji, Guru PPPK Paruh Waktu Abdya Apresiasi Komitmen Bupati Dr. Safaruddin

Fantastis, 21 Siswa SMAN 1 Tapaktuan Terpilih Anggota Paskibra Aceh Selatan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com