Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Jaksa Tahan ‘Bang M’ di Rutan Kajhu

Admin1 by Admin1
19/09/2022
in Nanggroe
0
Jaksa Tahan ‘Bang M’ di Rutan Kajhu

Penyidik Kejari Banda Aceh menahan Muhammad Zaini yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pelaksanaan turnamen sepak bola internasional Tsunami Cup atau Aceh World Solidarity Cup (AWSC) tahun 2017, Senin (19/9/2022). (SERAMBI INDONESIA)

BANDA ACEH – Muhammad Zaini, adik mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, ditahan setelah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pelaksanaan turnamen sepak bola Tsunami Cup atau atau Aceh World Solidarity Cup (AWSC) pada 2017.

 Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh Muharizal mengatakan, Zaini menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negera (Rutan) Banda Aceh di kawasan Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar.

“Tersangka Muhammad Zaini Alias Bang M Bin (Alm) Yusuf selaku Panitia AWSC Tahun 2017 telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan oleh Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Banda Aceh,” kata Muharizal kepada Serambinews.com, Senin (19/9/2022).

Zaini sudah menjadi tersangka dalam kasus ini sejak 7 September 2022. Dia diduga menyalahgunakan uang anggaran untuk pelaksanaan Tsunami Cup 2017 sebesar Rp 730 juta.

Sebagai informasi, turnamen itu terselenggara menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun 2017 di Dinas Pemuda Dan Olah Raga (Dispora) Aceh sebesar Rp 3.809.400.000.

Selain itu, panitia pelaksana juga mendapat sumber dana dari sponsorship, sumbangan, hingga penjualan tiket sebesar Rp 5,4 miliar.

“Bahwa Penyimpangan Anggaran Aceh World Solidarity Cup (AWSC) Tahun 2017 mengakibatkan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp 2.809.600.594 berdasarkan LHP BPKP Perwakilan Aceh,” sebut Muharizal.

Zaini bakal dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 3 jo Pasal 18 jo Pasal 8 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi dan Pasal 55 ayat 1 KUHP.

 Tsunami Cup atau Aceh World Solidarity Cup merupakan turnamen sepak bola yang digelar Pemerintah Aceh pada 2-6 Desember 2017.

Kegiatan yang diikuti empat negara yaitu Indonesia, Kyrgyztan, Mongolia dan Brunei Darussalam itu dilaunching Gubernur Aceh saat itu, Irwandi Yusuf, dengan tujuan untuk mengembalikan prestasi sepak bola Aceh.

Sumber: kompas.com

Previous Post

Reza Fahlevi Dilantik Jadi Pj Walikota Sabang

Next Post

Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Takengon

Next Post

Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Takengon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Libur Nasional dan Cuti Bersama Disdukcapil Abdya Tetap Layani Masyarakat

Libur Nasional dan Cuti Bersama Disdukcapil Abdya Tetap Layani Masyarakat

13/05/2026
Maraknya Pencurian Hewan Ternak, Polres Abdya Amankan BB dan Himbauan Masyarakat Waspada

Maraknya Pencurian Hewan Ternak, Polres Abdya Amankan BB dan Himbauan Masyarakat Waspada

13/05/2026
Keuchik Osha Terima SK dari DPP di Jakarta Sebagai Ketua PAN Abdya

Keuchik Osha Terima SK dari DPP di Jakarta Sebagai Ketua PAN Abdya

13/05/2026
DPRK Banda Aceh Gelar RDPU Raqan Insentif dan Penanaman Modal, Serap Masukan Stakeholder

DPRK Banda Aceh Gelar RDPU Raqan Insentif dan Penanaman Modal, Serap Masukan Stakeholder

13/05/2026
Pedagang Coffee Truck Mengadu, Dewan Minta Sistem Zonasi PKL Ditinjau Kembali

Pedagang Coffee Truck Mengadu, Dewan Minta Sistem Zonasi PKL Ditinjau Kembali

13/05/2026

Terpopuler

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

06/05/2026

Temui Kepala BPS Aceh, Darwati Soroti Banyak Warga Tidak Mampu Masuk dalam Desil 8 hingga 10

Keuchik Osha Terima SK dari DPP di Jakarta Sebagai Ketua PAN Abdya

“Awak Tolak Pergub JKA Ureung Taloe, Tim Om Bus-Syech Fadhil…”

Mualem Diminta Copot Sekda dan Ketua DPR Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com