Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Mantan kombatan Serahkan Dua Pucuk Senjata Api ke Dandim Aceh Barat

Admin1 by Admin1
03/10/2022
in Lintas Barat Selatan
0

Meulaboh – Komandan Kodim 0105 Aceh Barat Letkol Infanteri Dimar Bahtera menerima penyerahkan dua pucuk senjata api jenis AK-47 dan AK-56 dari seorang mantan kombatan di daerah tersebut.

“Senjata tersebut diserahkan oleh seorang mantan kombatan inisial N dengan penuh kesadaran dan sukarela,” kata Dandim 0105 Aceh Barat Letkol lnf Dimar Bahtera, dalam keterangannya diterima ANTARA, Ahad malam.

Penyerahan dua pucuk senjata api tersebut dilakukan di sebuah desa di Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat.

Menurut dandim, penyerahan dua pucuk senjata api tersebt Dandim 0105 Aceh Barat beserta jajarannya sangat tulus dan bekerja keras tak kenal waktu untuk warga yang ada di Kecamatan Sungai Mas.

Selain itu, Kodim 0105 Aceh Barat juga telah menginisiasi kegiatan pembangunan akses jalan menuju destinasi wisata air terjun yang ada di Desa Pungki, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat dengan melibatkan masyarakat dan para tokoh eks kombatan.

“Kamio sangat mengapresiasi dan menyambut positif atas kesadaran dari N yang dengan landasan niat tulus menyerahkan senjata api yang dimilikinya,” kata Dimar Bahtera menambahkan.

Ia juga mengimbau kepada rekan-rekan eks kombatan yang masih menyimpan senjata api sisa konflik di Aceh, agar memiliki kesadaran untuk menyerahkan kepada pihak yang berwenang.

“Bisa juga langsung ke Kodim 0105 Aceh Barat, kami berjanji akan melindungi baik dalam konteks privasi maupun dalam konteks hukum,” kata dandim pula.

Menurutnya, menyerahkan senjata dengan kesadaran adalah bagian dari program teritorial, yang relevan dengan konsep restoratif justice dari aparat penegak hukum.

Selain itu dalam kacamata hukum, menyimpan senjata tanpa izin merupakan tindakan yang melanggar hukum, dan secara psikologis memegang senjata api tanpa ada aturan dan pondasi psikologi yang kuat akan bisa mengganggu kestabilan emosi, ini kita rasakan juga sebagai aparat negara yang memegang senjata.

Dandim juga menegaskan bahwa memajukan Aceh ke depan sudah bukan lagi dengan senjata, akan tetapi dengan buku dan pena, dan salah satu bentuk buku itu adalah buku MOU dan penguatan regulasi serta pastinya juga harus dengan penguatan pondasi agama dan moralitas.

Sementara itu, N mengakui penyerahan dua pucuk senjata api yang dilakukan tersebut tanpa ada paksaan dari siapapun.

“Dengan niat dan penuh kesadaran saya serahkan dua pucuk senjata api kepada Kodim 0105 Aceh Barat. Sebab, selama ini Bapak Dandim beserta Jajarannya sangat peduli membangun wilayah Aceh Barat, termasuk membangun jalan di Desa Pungki, Sungai Mas,” katanya.

Selain itu, dirinya tak menapik bahwa tidak berhak lagi menyimpan atau menguasai senjata api tersebut meskipun sebelum ditemukan selama ini memang senjata tersebut telah lama hilang jejak penyimpanannya pasca berakhirnya konflik.

“Aceh saat ini sudah sangat damai dan kesejahteraan semakin membaik sehingga kita harus bersama-sama menjaganya,” demikian N.

Sumber: antara

Previous Post

Amnesty Internasional Kecam Aksi Polisi Membabi Buta Tembakkan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan

Next Post

Bakri Siddiq Apresiasi Kreatifitas Nelayan Ulee Lheue

Next Post

Bakri Siddiq Apresiasi Kreatifitas Nelayan Ulee Lheue

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pastikan Tahanan Aman, Kapolres Pidie Sidak Penjagaan hingga SPKT

Pastikan Tahanan Aman, Kapolres Pidie Sidak Penjagaan hingga SPKT

31/08/2026
Bahasa Arab Bukan Sekadar Bahasa Agama, Syeikh Mu’az Ungkap Kekayaan Sastranya di STAI Pante Kulu

Bahasa Arab Bukan Sekadar Bahasa Agama, Syeikh Mu’az Ungkap Kekayaan Sastranya di STAI Pante Kulu

31/08/2026
Rp70,5 Miliar APBG Pidie Jaya Mengendap, Gaji Perangkat Gampong Mandek 4 Bulan

Rp70,5 Miliar APBG Pidie Jaya Mengendap, Gaji Perangkat Gampong Mandek 4 Bulan

31/08/2026
Personel Polres Abdya Siap Siaga Gencarkan Patroli Karhutla

Personel Polres Abdya Siap Siaga Gencarkan Patroli Karhutla

31/08/2026
PC IMM Abdya Minta Pemkab dan APH Tertibkan Mobil Siluman Penyebab Solar Langka

PC IMM Abdya Minta Pemkab dan APH Tertibkan Mobil Siluman Penyebab Solar Langka

31/08/2026

Terpopuler

Mantan kombatan Serahkan Dua Pucuk Senjata Api ke Dandim Aceh Barat

03/10/2022

Kecelakaan Ganda di Susoh, Pengendara Becak Barang Warga Tapaktuan Meninggal Dunia

Masyarakat Aceh Tagih Janji Realisasi Pengumuman Status Blang Padang yang Diikrarkan Ketua MPU Aceh

Rp70,5 Miliar APBG Pidie Jaya Mengendap, Gaji Perangkat Gampong Mandek 4 Bulan

Dua Profesor, Satu Wakil Rektor Bicara Masa Depan Aceh di Halaman Jeda

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com