Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Mantan kombatan Serahkan Dua Pucuk Senjata Api ke Dandim Aceh Barat

Admin1 by Admin1
03/10/2022
in Lintas Barat Selatan
0

Meulaboh – Komandan Kodim 0105 Aceh Barat Letkol Infanteri Dimar Bahtera menerima penyerahkan dua pucuk senjata api jenis AK-47 dan AK-56 dari seorang mantan kombatan di daerah tersebut.

“Senjata tersebut diserahkan oleh seorang mantan kombatan inisial N dengan penuh kesadaran dan sukarela,” kata Dandim 0105 Aceh Barat Letkol lnf Dimar Bahtera, dalam keterangannya diterima ANTARA, Ahad malam.

Penyerahan dua pucuk senjata api tersebut dilakukan di sebuah desa di Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat.

Menurut dandim, penyerahan dua pucuk senjata api tersebt Dandim 0105 Aceh Barat beserta jajarannya sangat tulus dan bekerja keras tak kenal waktu untuk warga yang ada di Kecamatan Sungai Mas.

Selain itu, Kodim 0105 Aceh Barat juga telah menginisiasi kegiatan pembangunan akses jalan menuju destinasi wisata air terjun yang ada di Desa Pungki, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat dengan melibatkan masyarakat dan para tokoh eks kombatan.

“Kamio sangat mengapresiasi dan menyambut positif atas kesadaran dari N yang dengan landasan niat tulus menyerahkan senjata api yang dimilikinya,” kata Dimar Bahtera menambahkan.

Ia juga mengimbau kepada rekan-rekan eks kombatan yang masih menyimpan senjata api sisa konflik di Aceh, agar memiliki kesadaran untuk menyerahkan kepada pihak yang berwenang.

“Bisa juga langsung ke Kodim 0105 Aceh Barat, kami berjanji akan melindungi baik dalam konteks privasi maupun dalam konteks hukum,” kata dandim pula.

Menurutnya, menyerahkan senjata dengan kesadaran adalah bagian dari program teritorial, yang relevan dengan konsep restoratif justice dari aparat penegak hukum.

Selain itu dalam kacamata hukum, menyimpan senjata tanpa izin merupakan tindakan yang melanggar hukum, dan secara psikologis memegang senjata api tanpa ada aturan dan pondasi psikologi yang kuat akan bisa mengganggu kestabilan emosi, ini kita rasakan juga sebagai aparat negara yang memegang senjata.

Dandim juga menegaskan bahwa memajukan Aceh ke depan sudah bukan lagi dengan senjata, akan tetapi dengan buku dan pena, dan salah satu bentuk buku itu adalah buku MOU dan penguatan regulasi serta pastinya juga harus dengan penguatan pondasi agama dan moralitas.

Sementara itu, N mengakui penyerahan dua pucuk senjata api yang dilakukan tersebut tanpa ada paksaan dari siapapun.

“Dengan niat dan penuh kesadaran saya serahkan dua pucuk senjata api kepada Kodim 0105 Aceh Barat. Sebab, selama ini Bapak Dandim beserta Jajarannya sangat peduli membangun wilayah Aceh Barat, termasuk membangun jalan di Desa Pungki, Sungai Mas,” katanya.

Selain itu, dirinya tak menapik bahwa tidak berhak lagi menyimpan atau menguasai senjata api tersebut meskipun sebelum ditemukan selama ini memang senjata tersebut telah lama hilang jejak penyimpanannya pasca berakhirnya konflik.

“Aceh saat ini sudah sangat damai dan kesejahteraan semakin membaik sehingga kita harus bersama-sama menjaganya,” demikian N.

Sumber: antara

Previous Post

Amnesty Internasional Kecam Aksi Polisi Membabi Buta Tembakkan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan

Next Post

Bakri Siddiq Apresiasi Kreatifitas Nelayan Ulee Lheue

Next Post

Bakri Siddiq Apresiasi Kreatifitas Nelayan Ulee Lheue

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Muhammad Mizaj Maheer Raih Emas di Aceh Student Championship 2.0 2026

Muhammad Mizaj Maheer Raih Emas di Aceh Student Championship 2.0 2026

07/07/2026
Nominal Transaksi QRIS di Aceh Capai Rp2,7 Triliun Selama 2026

Nominal Transaksi QRIS di Aceh Capai Rp2,7 Triliun Selama 2026

06/07/2026
Wakil Bupati Aceh Besar Sampaikan Nota Pengantar Raqan Pertanggungjawaban APBK 2025

Wakil Bupati Aceh Besar Sampaikan Nota Pengantar Raqan Pertanggungjawaban APBK 2025

06/07/2026
FPA: PT PEMA di Bawah Mawardi Nur Sedang Benahi Beban Masa Lalu, Publik Perlu Beri Kepercayaan

FPA: PT PEMA di Bawah Mawardi Nur Sedang Benahi Beban Masa Lalu, Publik Perlu Beri Kepercayaan

06/07/2026
Kejurda Karate FORKI Aceh Perebutkan Piala Bupati Pidie Jadi Barometer Pembinaan Atlet Menuju Pentas Nasional

Kejurda Karate FORKI Aceh Perebutkan Piala Bupati Pidie Jadi Barometer Pembinaan Atlet Menuju Pentas Nasional

06/07/2026

Terpopuler

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Komisaris PIM Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Pidie Jaya

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Komisaris PIM Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Pidie Jaya

06/07/2026

Mantan kombatan Serahkan Dua Pucuk Senjata Api ke Dandim Aceh Barat

STAI Nusantara Buka Magister Studi Islam, Dr. Safwan: Saatnya Manuskrip Ulama Aceh Menjadi Rujukan Ilmu Pengetahuan Modern

Nasir Syamaun Dipastikan Hadir di Jazz Fusion Fiesta, Sinyal Kuat Kebangkitan Jazz Tanah Rencong

Fantastis, 21 Siswa SMAN 1 Tapaktuan Terpilih Anggota Paskibra Aceh Selatan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com