Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pilar Nilai PT SBA Gunakan Cara-Cara Belanda di Lhoknga dan Leupung

redaksi by redaksi
29/12/2019
in Nanggroe
0
Pilar Nilai PT SBA Gunakan Cara-Cara Belanda di Lhoknga dan Leupung

BANDA ACEH –  Elemen massa gabungan yang menamakan diri dengan Pilar mengaku kesal dengan cara kerja PT SBA di Lhoknga dan Leupung. Pasalnya, perusahaan tersebut dinilai tak pernah berniat menyelesaikan persoalan yang terjadi, tapi malah menggunakan cara-cara licik untuk membungkam kekritisan warga.

Salah satunya adalah pemberian bantuan kepada personal untuk menyurutkan aspirasi warga yang tergabung dalam Pilar.

“Politik bantuan dan politik atas nama sering terjadi pada masa penjajahan Belanda, masa konflik RI dan GAM, masa bencana Tsunami dan pada saat even-even politik nasional dan lokal digelar. Artinya masyarakat sudah tidak tertipu lagi dengan gerakan-gerakan pemberian bantuan dari perusahaan,” kata Koordinator Lapangan Pilar, Muhammad Faidzal Rizki, kepada atjehwatch.com, Sabtu malam 28 Desember 2019.

“Perlu kami sampaikan bahwa elemen mahasiswa Aceh Besar dan seluruh kompenen yang tergabung dalam aliansi aksi Pilar yakni elemen kampus, pegiat lingkungan, LSM, tokoh masyarakat, kelompok perempuan, kelompok adat dan advokat serta semua pihak yang bersepakat dengan gagasan penyelamatan lingkungan ini tetap mengawal proses politik yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dan DPRK Aceh Besar terhadap tuntutan Pilar yang tertuang dalam Ikrar Jantho.”

Kata Rizki, pihaknya mengakui bahwa proses pengkajian, pembahasan untuk penyelesaian maslaah ini tidaklah mudah, karena masalah ini sudah terjadi selama 30 tahun semenjak PT. SBA berdiri.

“Bahkan pun sampai saat sekarang kami tidak melihat iktikad baik dari PT. SBA dalam menyelesaikan masalah ini. Yang ada adalah respon-respon reaksioner untuk meneutupi akar masalah sebenarnya dan upaya-upaya pengalihan isu, dari isu kerusakan Lingkungan Hidup dan pencemaran Laut menjadi isu-isu CSR. Terkait CSR kami mendesak pemerintah dan Pansus untuk memeriksa penggunaan dana CSR ynag tidak sesuai dengan MoU Masyarakat Kecamatan Lhoknga dan Leupung, terlebih karena sekarang PT. SBA adalah BUMN maka sudah sepatutnya dana tersebut dibuka kepublik laporan Penggunaanya. PT. SBA adalah contoh buruk dari investasi BUMN. Serapan tenaga kerja lokal kecil, berdampak buruk bagi lingkungan sekitar, PAD-nya kecil baik level kabupaten maupun propinsi, tapi itu bukan fokus kami,” kata Rizki.

Perlu diketahui, kata Rizki, pasca tuntutan ikar Janthoe, yang dilakukan oleh PT. SBA sangat kontra produktif dengan tuntutan Pilar.

“Mereka hanya melakukan pencitraan, yang tujuannya adalah menampakkan seakan-akan keberadaan PT. SBA memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar. Sehingga kalau ada yang mengganggu SBA maka akan mengganggu kelompok yang segelintir itu. polanya memberikan bantuan, melaksanakan kegiatan sosial dan kunjungan kerja. Fokus mereka adalah mendelegitimasi gerakan Janthoe. Tapi masyarakat cerdas memposisikan diri.”

“Masalah utama sebagaimana yang kami sampaikan di Jantho Operasi penambangan meterial perusahaan Solusi Bangun Andalas dengan melakukan peledakan 1 – 2 hari sekali telah merusak struktur bawah tanah sehingga mengakibatkan rusaknya sumber air di Pucok Krueng dan akibat buruk lainnya. Sampai saat ini kami percaya penuh dengan mekanisme penyelesaian yang dilakukaan oleh Pemkab Aceh Besar dan Pansus DPRK Aceh Besar, namun demikian kami menghimbau karena masalahnya semakin rumit maka butuh langkah kongkrit untuk percepatan penyelesaian point tuntutan yang tertuang dalam Ikar Janthoe,” kata dia.

“Kepada masyarakat Lhoknga dan  Leupung untuk tetap solid dan bersama-sama mengawal kerja –kerja Pemerintah Aceh Besar dan Pansus DPRK Aceh Besar, setiap pihak yang ingin mengadu domba dan melakukan upaya pecah belah adalah musuh bersama, musuh mahasiswa dan musuh masyarakat.”

Previous Post

Jelang FFI U-20 Futsal Championship, Tim Satoe Atjeh Seleksi Pemain

Next Post

Polisi Tembak Maling Spesialis Masjid

Next Post
Kakek di Bima NTB Hamili Cucunya

Polisi Tembak Maling Spesialis Masjid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Haykal Nahkodai FPRB Pidie Jaya 2026–2031, Siap Perkuat Ketangguhan Daerah Hadapi Bencana

Haykal Nahkodai FPRB Pidie Jaya 2026–2031, Siap Perkuat Ketangguhan Daerah Hadapi Bencana

05/08/2026
Musda Demokrat Aceh Resmi Dibuka, Perebutan Kursi Ketua DPD Dimulai

Musda Demokrat Aceh Resmi Dibuka, Perebutan Kursi Ketua DPD Dimulai

05/08/2026
Forkopemras Aceh Selatan Minta Peserta Seleksi JPT Pratama Andalkan Kompetensi dan Integritas, Bukan Kedekatan

Forkopemras Aceh Selatan Minta Peserta Seleksi JPT Pratama Andalkan Kompetensi dan Integritas, Bukan Kedekatan

05/08/2026
Wakil Rektor USK Harap PPG USK Lahirkan Guru Profesional dan Religius

Wakil Rektor USK Harap PPG USK Lahirkan Guru Profesional dan Religius

05/08/2026
Eksekusi Putusan Inkracht, Kejari Pidie Jaya Lelang Solar dan iPhone Secara Terbuka

Eksekusi Putusan Inkracht, Kejari Pidie Jaya Lelang Solar dan iPhone Secara Terbuka

05/08/2026

Terpopuler

Pilar Nilai PT SBA Gunakan Cara-Cara Belanda di Lhoknga dan Leupung

Pilar Nilai PT SBA Gunakan Cara-Cara Belanda di Lhoknga dan Leupung

29/12/2019

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

Haykal Nahkodai FPRB Pidie Jaya 2026–2031, Siap Perkuat Ketangguhan Daerah Hadapi Bencana

Kejari Pidie Jaya Lelang 1.296 Liter Solar dan iPhone Rampasan Negara, Eksekusi Aset Hasil Putusan Berkekuatan Hukum Tetap

Lima Tahun Bertahan Tanpa Orang Tua, Lima Bersaudara di Pidie Jaya Pernah Dua Hari Menahan Lapar

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com