Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Imigrasi Kritik Keras UNHCR dan IOM Soal Pengungsi Rohingya di Aceh

Admin1 by Admin1
26/11/2022
in Nanggroe
0
[Foto] Gelombang Kedua Rohingya di Aceh pada 2020

Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menyesalkan sikap The United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan International Organization for Migrant (IOM) yang tidak bertanggung jawab dalam penanganan pengungsi luar negeri sehingga menimbulkan masalah sosial di Indonesia.

Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Widodo Ekatjahjana dalam hal ini merespons kasus penolakan warga di Lhokseumawe, Aceh Utara terhadap pengungsi Rohingya.

“UNHCR dan IOM harus mengambil peran dalam penanganan pengungsi yang datang dari luar negeri. Jangan lari dari tanggung jawab, hanya memberikan sertifikat pengungsi yang nantinya dengan sertifikat itu para pengungsi bisa seenaknya di sini serta menjadi masalah sosial di Indonesia,” ujar Widodo dikutip dari laman resmi Ditjen Imigrasi, Jumat (25/11).

Widodo menuturkan UNHCR dan IOM mempunyai tanggung jawab untuk menyediakan hak dasar pengungsi seperti penyediaan air bersih hingga makan dan minum.

Dia menerangkan Imigrasi melalui Rumah Detensi Imigrasi berperan melakukan pendataan melalui pemeriksaan dokumen perjalanan, status keimigrasian dan identitas.

Selanjutnya, petugas Rumah Detensi Imigrasi berkoordinasi dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui kantor Komisariat Tinggi Urusan Pengungsi di Indonesia.

Hal itu diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.

Dalam hal penampungan pengungsi yang datang dari luar negeri, Imigrasi berkoordinasi dengan pemerintah daerah, kabupaten/kota setempat untuk membawa dan menempatkan pengungsi dari tempat ditemukan ke tempat penampungan.

“Untuk penyediaan hak dasar pengungsi di tempat penampungan atau Community House (CH) seperti penyediaan air bersih, makan, minum, dan pakaian, pelayanan kesehatan dan fasilitas ibadah merupakan tanggung jawab UNHCR dan IOM secara keseluruhan,” kata Widodo.

Sebelumnya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Lhokseumawe melaporkan kasus penolakan warga atas kedatangan pengungsi Rohingya yang berusaha menerobos pintu pagar dengan merusak kunci dan langsung masuk ke bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe di Punteuet tanpa persetujuan.

Warga di wilayah Punteuet yang melihat keramaian dan mengetahui ada pengungsi Rohingya yang dibawa langsung berkumpul di lokasi dan menolak kedatangan tersebut.

Hingga kini belum ada informasi lebih lanjut terkait penempatan pengungsi Rohingya tersebut dan warga di Punteuet masih berjaga di depan bekas kantor imigrasi untuk mengantisipasi datangnya kembali rombongan pengungsi Rohingya ke wilayah Lhokseumawe.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Kemenkes Revisi Jumlah Kasus Polio di Pidie

Next Post

Bayi Berselimut Kain Kuning Ditemukan di Depan Rumah Lam Ara

Next Post

Bayi Berselimut Kain Kuning Ditemukan di Depan Rumah Lam Ara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Terpilih Jadi Ketua KAMMI STAI Nusantara, Martunis Siap Perkuat Kaderisasi

Terpilih Jadi Ketua KAMMI STAI Nusantara, Martunis Siap Perkuat Kaderisasi

26/04/2026
PT PEMA Perkuat Kolaborasi Strategis Aceh – Jawa Tengah

PT PEMA Perkuat Kolaborasi Strategis Aceh – Jawa Tengah

26/04/2026
Penembak di Acara Trump Diidentifikasi Pria 30 Tahun Asal California

Penembak di Acara Trump Diidentifikasi Pria 30 Tahun Asal California

26/04/2026
Donald Trump Dievakuasi usai Letusan Terjadi di Acara Gedung Putih

Donald Trump Dievakuasi usai Letusan Terjadi di Acara Gedung Putih

26/04/2026
Raih Dua Rekor MURI Sekaligus, FJA Abdya Apresiasi Bupati Safaruddin

Raih Dua Rekor MURI Sekaligus, FJA Abdya Apresiasi Bupati Safaruddin

25/04/2026

Terpopuler

Pecahkan Sejarah! Abdya Raih 2 Rekor MURI Sekaligus: Bakar Lemang dan Sajian Tapai Terbanyak

Pecahkan Sejarah! Abdya Raih 2 Rekor MURI Sekaligus: Bakar Lemang dan Sajian Tapai Terbanyak

25/04/2026

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Jawa Tengah dan Aceh Teken Kerja Sama Senilai Rp1,06 Triliun

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

MUQ Aceh Selatan Kembali Juara Umum SOB ke – XIII 2026 se-Barat Selatan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com