Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pakai Knalpot Brong, Polisi Amankan Dua Unit Mobil dan 20 Sepeda Motor

Admin1 by Admin1
28/11/2022
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Satlantas Polresta Banda Aceh bersama personel yang terlibat dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) menggelar operasi penindakan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong di wilayah Hukum Polresta Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK  melalui Kasat Lantas Kompol Sukirno, SE mengatakan, penindakan digelar untuk merespon aduan masyarakat terkait banyaknya pengendara motor di wilayah Hukum Polresta Banda Aceh yang memakai knalpot brong.

“Penindakan knalpot brong ini menyikapi maraknya kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan knalpot standar di wilayah Hukum Polresta Banda Aceh, banyaknya aduan dari masyarakat juga terkait ketidaknyamanan warga dengan adanya knalpot brong yang sudah sangat meresahkan,” kata Kompol Sukirno, pada Senin 28 November 2022.

Ia menambahkan, penindakan terhadap pengguna knalpot brong sesuai imbauan dan arahan. Tujuannya, untuk menekan dan mengurangi pelanggaran dari penggunaan knalpot brong itu sendiri.

“Jajaran kami juga melaksanakan penindakan dengan tindakan preemtif dan preventif bagi kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Kemudian mereka yang terjaring wajib menggantinya dengan knalpot standar dan knalpot brong kita sita,” ucap Sukirno.

Sukirno menilai, penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong sangat meresahkan masyarakat. Karena suara yang dihasilkan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Malam Minggu kemarin, kami gelar Patroli di jalan raya serta berhasil mengamankan  dua unit mobil dan 20 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong,” pungkas Kompol Sukirno.

“Imbauannya untuk masyarakat di wilayah hukum Polresta Banda Aceh untuk selalu tertib berlalu lintas, jangan menggunakan knalpot brong karena sangat meresahkan masyarakat sekitar. Itu sudah sangat sangat meresahkan, dan itu sudah banyak aduan baik ke medsos atau WhatsApp Kapolresta sudah banyak. Dan harapan kami adalah, mohon masyarakat untuk selalu menaati aturan dan rambu lalu lintas. Karena kecelakaan terjadi diawali dari pelanggaran lalu lintas,” jelasnya.

Previous Post

Tim Kompolnas Silaturahmi ke Polda Aceh

Next Post

KKR Aceh Gelar Bimtek Petugas Pengambilan Pernyataan

Next Post

KKR Aceh Gelar Bimtek Petugas Pengambilan Pernyataan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Perkuat Literasi dan Publikasi, Penyuluh Akhwat Kemenag Aceh Besar Belajar Menulis Berita

Perkuat Literasi dan Publikasi, Penyuluh Akhwat Kemenag Aceh Besar Belajar Menulis Berita

17/09/2026
PMI Kota Banda Aceh Terima Penghargaan atas Komitmen Penanganan Banjir Operasi Senyar 2025–2026

PMI Kota Banda Aceh Terima Penghargaan atas Komitmen Penanganan Banjir Operasi Senyar 2025–2026

17/09/2026
6 Santri Al Zahrah Juara OMI Bireuen 2026, Siap Melaju ke Provinsi

6 Santri Al Zahrah Juara OMI Bireuen 2026, Siap Melaju ke Provinsi

17/09/2026
HUT ke-81 PMI, Ketua PMI Aceh: Kemanusiaan Bukan Sekadar Seremoni

HUT ke-81 PMI, Ketua PMI Aceh: Kemanusiaan Bukan Sekadar Seremoni

17/09/2026
Bawaslu Pidie Dorong Partisipasi Perempuan, Rauzatul Jannah Pecahkan Tradisi Kepemimpinan Gampong

Bawaslu Pidie Dorong Partisipasi Perempuan, Rauzatul Jannah Pecahkan Tradisi Kepemimpinan Gampong

17/09/2026

Terpopuler

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

15/09/2026

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027, Berikut Daftarnya

Jalan Nasional Alue Mangota Blangpidie Terendam Banjir, Masyarakat di Imbau Waspada

Pakai Knalpot Brong, Polisi Amankan Dua Unit Mobil dan 20 Sepeda Motor

Untuk Mencapai Pelayanan Prima, Kasi Asuhan Keperawatan dan Kebidanan RSUD-TP Bekali Petugas Baru

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com