BANDA ACEH – Sejumlah pendemo yang mengatasnamakan Solidaritas Mahasiswa untuk Nur Ayis, kepala desa terpilih Desa Makmur Jaya yang dibatalkan oleh Walikota Subulussalam dengan nomor SK 188.45/181/2022 tentang penyelesaian sengketa pemilihan kepala kampung, menggelar aksi di depan kantor gubernur Aceh, Senin 5 Desember 2022.
Aksi ini mahasiswa dilakukan sebagai bentuk keprihatinan terkait kondisi demokrasi Kota Subulussalam yang dinilai begitu suram.
“Pasalnya, karena adik kandung walikota kalah dalam pemilihan pilciksung. Walikota Subulussalam justru meminta Pilciksung ulang,” ujar pendemo.
Korlap aksi, Irwan Sambo, dalam orasinya mengatakan, pada hari pemungutan suara berjalan dengan lancar tanpa ada kendala. Sedikit pun tidak ada protes baik dari calon dan saksi. Dan semua saksi meneken berita acara hasil pemilihan.
“Bahkan 2 orang calon kepala kampong atau desa menyatakan menerima hasil pemilhan. Sangat aneh ketika keesokan harinya adik Walikota bernama Lilis Suryani Bintang melakukan gugatan tidak menerima hasil pemungutan suara,” ujar Irwan.
“Atas dasar itulah kami memandang perlu mengangkat issu ini ke pemerintahan Aceh untuk dapat ditindaklanjuti oleh Bapak Pj. Gubernur Aceh. Kasihan rakyat kecil ketika berhadapan dengan penguasa terus terzalimi. Apakah karena Nur Ayis itu orang berasal dari transmigrasi dan tidak punya akses terhadap kekuasaan sehingga dibuat semena-mena,” kata Irwan lagi.
Pendemo meyakini bahwa seluruh alasan atau kesalahan dalam Pilciksung yang temukan oleh Tim Pengawas Pemilihan Kota (P2K) terkesan mengada-ada dan sangat berlebihan sengaja untuk tidak melantik Nur Ayis sebagai pemenang.
“Kami meminta Walikota Subulussalam untuk segera melantik Nur Ayis sebagai Kepala Kampong terpilih di Desa Makmur Jaya. Meminta kepada Pj. Gubernur Aceh untuk melakukan monitoring langsung ke Subulussalam terkait kebijakan dengan menguntung adik kandung nya dan merugikan pihak yang lain. Tanpa melihat fakta saat pemeriksaan sengketa pemilihan kepala desa,” ujarnya lagi.









