Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Ingin Menikah, Calon Pengantin di Aceh Harus Ada Keterangan Bebas Narkoba

Admin1 by Admin1
02/01/2023
in Nanggroe
0
Kemenag Aceh Wacanakan Surat Bebas Narkoba untuk Syarat Nikah

BANDA ACEH – Calon pengantin di Aceh diharuskan melampirkan keterangan bebas narkoba ketika mengurus berkas pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA). Kebijakan ini untuk menghindari rumah tangga yang baru terbentuk dalam pengaruh buruk narkoba.

“Catin (calon pengantin) harus menambahkan persyaratan nikah dengan melampirkan keterangan bebas narkoba. Ini untuk menjaga keluarga yang bebas dari pengaruh obat terlarang itu,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh, Iqbal, saat penandatanganan Perjanjian Kerjasama Bebas Narkoba untuk Calon Pengantin.

Iqbal menyebut, pihaknya menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh untuk menjalankan kebijakan tersebut dengan melibatkan KUA yang tersebar di seluruh provinsi berjuluk Serambi Mekkah ini.

Menurutnya, membangun keluarga yang kokoh memerlukan ikhtiar yang dimulai dari mempersiapkan pasangan calon pengantin ketika hendak memasuki mahligai rumah tangga yang harmonis.

“Para calon pengantin perlu dibina dan diberikan wawasan guna mewujudkan keluarga bahagia, sehat, berkualitas dan meminimalkan berbagai konflik rumah tangga. Ini menjadi tugas penghulu,” ujarnya.

Terpisah, Kepala BNN Aceh, Brigjen Pol Sukandar, menyebut pihaknya menyambut baik kerja sama kedua institusi tersebut. Sebab, peredaran narkoba di Aceh sangat marak dan perlu diberantas.

“Kerja sama ini ingin menyelamatkan generasi muda dan pasangan suami isteri yang akan memulai bahtera rumah tangga,” ungkapnya.

Sumber: merdeka.com

Previous Post

Hasil Polling Kandidat Walikota Banda Aceh, Arif Fadillah Unggul, Aminullah Urutan Kedua

Next Post

Tak Ada Larangan Pendirian Tempat Ibadah Nonmuslim di Aceh

Next Post

Tak Ada Larangan Pendirian Tempat Ibadah Nonmuslim di Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Taekwondo Aceh Besar Boyong 17 Medali di Medan

Taekwondo Aceh Besar Boyong 17 Medali di Medan

30/06/2026
PN Meureudu Berhasil Laksanakan Eksekusi Sukarela Ruko di Pidie Jaya

PN Meureudu Berhasil Laksanakan Eksekusi Sukarela Ruko di Pidie Jaya

30/06/2026
Polda Banten Bongkar Ratusan Vape Isi Narkoba Dikemas Kopi Aceh

Polda Banten Bongkar Ratusan Vape Isi Narkoba Dikemas Kopi Aceh

30/06/2026
Tanpa Transit, 395 Jemaah Umrah Aceh Terbang Langsung ke Tanah Suci

Tanpa Transit, 395 Jemaah Umrah Aceh Terbang Langsung ke Tanah Suci

30/06/2026
Jemaah Haji Aceh Korban Bencana Dapat Bantuan Lunasi Utang

Jemaah Haji Aceh Korban Bencana Dapat Bantuan Lunasi Utang

30/06/2026

Terpopuler

Malangnya Nasib Asri, Bus Terbakar Habis Masih Bebani Ganti Rugi

Malangnya Nasib Asri, Bus Terbakar Habis Masih Bebani Ganti Rugi

29/06/2026

Dua Remaja di Abdya Dikabarkan Hanyut di Laut Ujong Manggeng

Ingin Menikah, Calon Pengantin di Aceh Harus Ada Keterangan Bebas Narkoba

Di Balik Tambang Rp 200 Triliun Beutong Ateuh: Jejaring Buronan Cina, ‘Gubernur Bayangan’, dan Arogansi Penguasa

Sarjev Ajak Masyarakat Dukung Penampilan Yudi Amirul di Aceh Jazz Fusion

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com